• Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Makassar
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

BNPB: 9 Santri Ditemukan Meninggal Dunia, 54 Masih Hilang dalam Reruntuhan Musala Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

by Firman Marlon
5 Oktober 2025
Home Hukum dan HAM
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Upaya pencarian korban ambruknya musala di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, kini telah memasuki hari kelima, Jumat (3/10/2025). Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan, hingga hari ini sebanyak 9 santri ditemukan meninggal dunia dari balik reruntuhan bangunan.

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, S.Sos., M.M. dalam konferensi pers menyampaikan, evakuasi terakhir pada Jumat pagi berhasil menemukan empat jenazah tambahan, sehingga total korban meninggal mencapai sembilan orang.

Secara keseluruhan terdapat 166 korban dalam musibah ini berdasarkan data presensi pondok pesantren. Dari jumlah tersebut, 111 orang telah ditemukan dalam kondisi selamat maupun meninggal dunia. Sekitar 54 orang lainnya masih belum diketahui nasibnya, jelas Suharyanto.

Penggunaan Alat Berat Dimulai Hari Kelima

Suharyanto menjelaskan, alat berat baru mulai digunakan pada hari kelima operasi setelah melalui serangkaian asesmen keamanan struktur bangunan. Meskipun alat berat telah tersedia sejak hari pertama, penggunaannya sempat ditunda.

Hingga hari ketiga, tim SAR masih dalam masa golden time, dengan harapan masih ada korban yang bisa diselamatkan. Struktur reruntuhan yang rapuh membuat penggunaan alat berat terlalu berisiko bagi korban dan petugas, jelasnya.

Keputusan untuk mulai menggunakan alat berat baru diambil setelah diyakini kemungkinan korban hidup sudah sangat kecil, serta telah dilakukan koordinasi dengan keluarga korban.

Dukungan dan Keikhlasan Wali Santri

Menurut Suharyanto, langkah penggunaan alat berat telah mendapat dukungan dan persetujuan dari para wali santri.

Seluruh pihak keluarga korban sudah merelakan dan mengikhlaskan apabila penggunaan alat berat bisa memengaruhi kondisi jenazah di bawah reruntuhan, katanya.

BNPB sebelumnya telah menggelar pertemuan dengan para wali santri untuk menjelaskan perkembangan evakuasi dan berbagai kemungkinan yang akan terjadi di lapangan.

Proses Evakuasi Penuh Risiko

Musibah ini menjadi perhatian publik karena jumlah korban yang besar dan sulitnya medan evakuasi. Struktur bangunan yang ambruk sepenuhnya membuat petugas harus membuat lorong sempit di bawah reruntuhan pada tiga hari pertama demi keselamatan mereka sendiri sekaligus meminimalkan risiko tambahan bagi korban.

Langkah yang kami ambil semuanya berdasarkan perhitungan yang sangat cermat, tegas Suharyanto.

Lebih dari 400 personel dilibatkan dalam operasi pencarian, terdiri dari Basarnas, TNI-Polri, BPBD, Damkar, Tagana, Dinas PU, serta relawan. Para petugas bekerja tanpa henti selama 24 jam dengan bantuan berbagai alat deteksi dan peralatan evakuasi canggih.

Dengan bantuan alat berat, tim SAR kini telah berhasil membersihkan material pada lapisan kedua dan ketiga reruntuhan. Fokus pencarian berikutnya akan diarahkan ke lantai dasar, yang diyakini menjadi lokasi dengan korban terbanyak.

Potensi penemuan jenazah masih ada. Kami akan terus sampaikan setiap perkembangan yang terjadi, tutup Kepala BNPB.

Tags: BNPB

Firman Marlon

Next Post
Dibela Lewat Amicus Curiae, Ini Arti dan Sejarah Panjang ‘Sahabat Pengadilan’

12 Tokoh Nasional Jadi Sahabat Pengadilan untuk Bela Nadiem Makarim, Ini Penjelasan Soal Amicus Curiae

Recommended.

KabarIndonesia.ID

Barcelona vs Ferencvaros, Goal Messi Cuma Dari Titik Penalti

30 Desember 2023
Menkum Supratman Wakili Indonesia di Pertemuan China-ASEAN Bidang Kekayaan Intelektual

Menkum Supratman Minta Dukungan China untuk Proposal Indonesia Soal Tata Kelola Royalti Digital

6 November 2025

Subscribe.

Trending.

Ketua MPR RI Ahmad Muzan

Prabowo Fokus Tata Hukum Nasional, Respons Kasus Suap Hakim Jadi Sorotan

17 April 2025
KabarIndonesia.ID

Harga Emas Hari Ini di Angka Rp1.020.000

30 Desember 2023
Belum Lapor SPT? Ini Cara Ajukan Perpanjangan hingga 2 Bulan

Menkeu Purbaya Akui Aktivasi Akun Coretax Mandiri Rumit, Minta DJP Perjelas Panduan

1 Januari 2026
BMKG Bantah Narasi OMC Sebabkan Cuaca Tak Stabil dan Banjir Besar

BMKG Bantah Narasi OMC Sebabkan Cuaca Tak Stabil dan Banjir Besar

29 Januari 2026
Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

25 November 2024
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Makassar
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version