• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

BGN Evaluasi Program MBG, 1.512 SPPG Dihentikan Sementara

by Gusti Ridani
12 Maret 2026
Home Kabar Utama
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 1.512 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah II sebagai bagian dari evaluasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini diambil setelah ditemukannya sejumlah unit layanan yang belum memenuhi standar operasional, sanitasi, dan sarana prasarana yang ditetapkan.

Kebijakan tersebut ditegaskan BGN sebagai upaya penataan layanan agar seluruh dapur penyedia makanan bergizi benar-benar memenuhi ketentuan kesehatan, higiene, serta tata kelola operasional.

“Ada 1.512 SPPG kita hentikan sementara operasionalnya, ini dilakukan sebagai tindak dari evaluasi terhadap penyediaan standar operasional serta persyaratan lebih lanjut sarana dan prasarana di sejumlah SPPG,” ujar Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro, dikutip Kamis (12/3/2026).

Sebanyak 1.512 SPPG yang dihentikan sementara itu tersebar di sejumlah provinsi di wilayah II, yakni DKI Jakarta 50 unit, Banten 62 unit, Jawa Barat 350 unit, Jawa Tengah 54 unit, Jawa Timur 788 unit, dan DI Yogyakarta 208 unit.

BGN menyebut penghentian sementara dilakukan karena masih ada sejumlah syarat dasar operasional yang belum terpenuhi.

Salah satu temuan utama adalah belum terdaftarnya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) oleh banyak unit layanan. Dari hasil evaluasi, tercatat 1.043 SPPG belum mendaftarkan sertifikat tersebut.

Selain itu, BGN juga menemukan 443 SPPG belum memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang sesuai standar. Temuan lain adalah belum tersedianya tempat tinggal atau mess bagi kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan di sejumlah unit layanan.

Kondisi ini ditemukan pada 175 SPPG, dengan rincian Banten 36 unit, Yogyakarta 86 unit, Jawa Barat 24 unit, Jawa Tengah 10 unit, dan Jawa Timur 19 unit.

Dony menegaskan, BGN akan melakukan pendampingan dan verifikasi terhadap unit-unit yang terdampak agar bisa segera melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan.

“Pengoperasian SPPG yang dihentikan sementara akan dibuka kembali secara bertahap setelah seluruh persyaratan operasional dan standar yang ditetapkan telah terpenuhi,” pungkas Dony.

Wilayah III: SPPG 717 Juga Ditangguhkan

Selain evaluasi di wilayah II, BGN juga melakukan penataan di wilayah III. Dari total 4.219 SPPG yang terdata, sebanyak 2.138 dapur telah memiliki SLHS, 1.364 dapur sedang dalam proses pengurusan, sementara 717 dapur lainnya belum melakukan pendaftaran sama sekali.

SPPG yang belum mendaftarkan SLHS tersebut tersebar di sejumlah provinsi, antara lain Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Maluku, dan beberapa wilayah di Papua.

“SPPG yang belum mendaftarkan SLHS akan kami tangguhkan [tangguhkan] sementara sampai kewajiban tersebut terpenuhi. Ini bukan semata-mata penindakan, tetapi langkah untuk memastikan seluruh proses penyediaan makanan memenuhi standar higiene dan sanitasi yang telah ditetapkan,” ujar Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III BGN, Rudi Setiawan, di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Menurut Rudi, keberadaan SLHS menjadi instrumen penting untuk menjaga kualitas makanan yang disalurkan kepada jutaan penerima manfaat.

Dengan sertifikasi tersebut, operasional dapur dinilai telah melalui pemeriksaan kelayakan sanitasi oleh otoritas kesehatan setempat.

“Kami mendorong seluruh pengelola SPPG yang belum mendaftar agar segera mengurus SLHS melalui dinas kesehatan setempat. Begitu proses pendaftaran dilakukan, kami akan memantau hingga sertifikatnya terbit sehingga operasional dapat berjalan sesuai standar,” kata Rudi.

Langkah evaluasi ini menegaskan bahwa BGN tidak hanya mencakup cakupan Program Makan Bergizi Gratis, tetapi juga memastikan kualitas dan keamanan layanan tetap terjaga sebelum makanan sampai ke penerima manfaat.

Tags: Badan Gizi NasionalLayanan MBGMakan Bergizi GratisProgram MBGSatuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)SPPG

Gusti Ridani

Jurnalis sejak 2020, bergabung ke Kabar Grup Indonesia mulai 2024 sebagai editor.

Next Post
Prabowo Apresiasi Kinerja Awal Danantara, Return on Asset Disebut Naik 300 Persen

Prabowo Apresiasi Kinerja Awal Danantara, Return on Asset Disebut Naik 300 Persen

Recommended.

KabarIndonesia.ID

Penerapan Perda Aksara Lontaraq, Prof Nurhayati Sebut Perlunya Guru Sastra Daerah

30 Desember 2023
KabarIndonesia.ID

Realisasi Investasi Tahun 2022 Indonesia Capai Target

30 Desember 2023

Subscribe.

Trending.

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

3 Juli 2026
AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

30 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
Prabowo Samakan Risiko AI dengan Nuklir, Sebut Bisa Mengancam Peradaban

Prabowo Soroti Fenomena Agen AI, Siapkan Penguatan SDM dan Riset Indonesia

30 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Exit mobile version