• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Beras Ilegal Masuk Saat Stok Nasional Aman, Mentan Amran: Ancaman bagi Petani

by Gusti Ridani
19 Januari 2026
Home Kabar Utama
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap praktik penyelundupan beras ilegal di tengah kondisi stok nasional yang justru surplus.

Temuan tersebut mencuat saat Mentan Amran melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, menyusul penangkapan ribuan ton beras yang masuk tanpa prosedur karantina dan kepabeanan.

Di hadapan jajaran Bea Cukai, Karantina, TNI-Polri, serta pemerintah daerah, Mentan Amran menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap petani dan ancaman serius bagi kedaulatan pangan nasional.

“Ini tidak boleh dibiarkan. Kita sudah swasembada, stok beras nasional lebih dari 3 juta ton. Tapi masih ada pihak-pihak yang memasukkan beras secara ilegal. Ini mengganggu petani kita, 115 juta rakyat Indonesia yang menggantungkan hidup dari pertanian,” tegas Mentan Amran dalam keterangannya, Senin (19/1/2026).

Berdasarkan hasil penindakan aparat, sebanyak 1.000 ton beras ilegal berhasil diamankan. Dari jumlah tersebut, 345 ton masih tersimpan di gudang Bea Cukai.

Beras itu diangkut menggunakan enam kapal dari kawasan FTZ Tanjung Pinang, daerah yang secara faktual bukan wilayah penghasil beras, dengan tujuan didistribusikan ke sejumlah daerah sentra produksi seperti Palembang dan Riau.

Mentan Amran menilai pola pengiriman tersebut janggal dan memperkuat dugaan adanya praktik penyelundupan diselenggarakan.

“Bayangkan, beras dikirim dari daerah yang tidak punya sawah ke wilayah yang justru surplus. Ini harus diusut tuntas sampai ke akar-akarnya. Jangan hanya berhenti di pelaku lapangan,” ujarnya.

Tak hanya beras, aparat juga mengamankan sejumlah komoditas pangan lain, antara lain gula pasir, cabai kering, bawang merah, dan bawang putih.

Seluruh barang yang diketahui tidak dilengkapi sertifikat karantina, tidak melalui pintu pengeluaran resmi, serta tidak dilaporkan kepada pejabat yang berwenang.

Sebagian besar barang bukti dilelang sesuai ketentuan hukum, sementara komoditas berisiko tinggi dirusak.

Mentan Amran mengingatkan bahwa pelanggaran aturan garansi tidak hanya berdampak pada aspek ekonomi, tetapi juga membawa risiko besar terhadap kesehatan sektor pertanian dan peternakan nasional.

“Tidak peduli satu ton atau satu juta ton, kalau masuk tanpa prosedur karantina, dampaknya sama-sama berbahaya. Negara bisa rugi besar, petani dan peternak yang paling menderita,” tegasnya.

Ia mencontohkan kasus masuknya penyakit mulut dan kuku (PMK) beberapa tahun lalu yang menyebabkan kerugian hingga Rp135 triliun akibat kematian jutaan ternak.

Dalam penanganan kasus ini, Mentan Amran memastikan pemerintah akan melibatkan Satgas Mabes, Polda, TNI, Kejaksaan, Bea Cukai, dan Karantina, sejalan dengan Arahan Presiden RI untuk menindak tegas kejahatan pangan.

“Kami akan jaga petani, jaga pangan, dan jaga negara. Tidak ada toleransi untuk melakukan tindakan ilegal seperti ini,” tegasnya.

Stok Nasional Surplus, Bulog Diminta Perkuat Distribusi di Kepri

Di sisi lain, Mentan Amran menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga menyiapkan solusi konkret untuk menjamin ketersediaan beras di seluruh wilayah Kepulauan Riau, termasuk Batam.

Salah satu langkah strategis yang disiapkan adalah pembangunan gudang Bulog di Tanjung Balai Karimun sebagai simpul distribusi beras dalam negeri.

Penegasan tersebut disampaikan Mentan Amran saat kunjungan kerja di wilayah tersebut. Ia menekankan bahwa secara nasional Indonesia berada dalam kondisi surplus beras dengan stok tertinggi sepanjang sejarah.

“Secara nasional kita surplus. Stok akhir tahun kita 3,2 juta ton, tidak pernah terjadi selama Republik ini berdiri. Tidak ada alasan Kepri kekurangan beras,” tegasnya.

Mentan Amran meminta Bulog bertanggung jawab penuh dalam menjaga pasokan beras di Kepulauan Riau. Ia juga memastikan pembangunan gudang Bulog akan menjadi bagian dari penguatan sistem logistik pangan nasional.

“Kita akan bangun gudang di sini. Gudangnya harus penuh. Jangan sampai ada alasan kekurangan beras di Kepri,” ujarnya.

Menurut Mentan Amran, keberadaan gudang Bulog di Tanjung Balai Karimun akan menutup celah masuknya beras ilegal, sekaligus memastikan kebutuhan masyarakat Batam dan wilayah sekitarnya terpenuhi dari produksi dalam negeri.

“Bulog nanti yang mensuplai. Nasional kita aman, jadi daerah harus aman,” katanya.

Ia menegaskan, pemerataan distribusi beras merupakan bagian dari kebijakan Presiden RI untuk menjaga stabilitas pangan nasional, melindungi petani, dan memastikan harga beras tetap terjangkau bagi masyarakat.

“Kebijakan Bapak Presiden jelas, apa yang terbaik untuk rakyat itu dilakukan. HPP naik untuk petani, HET dipasang untuk konsumen. Tapi jangan ada selundupan,” tutupnya.

Tags: Beras ilegalMentan AmranMenteri PertanianMenteri Pertanian Andi Amran SulaimanPenyelundupan berasStok beras nasional

Gusti Ridani

Jurnalis sejak 2020, bergabung ke Kabar Grup Indonesia mulai 2024 sebagai editor.

Next Post
Xepeng Hadir di Bali, Merchant Kini Bisa Menerima Pembayaran Crypto Jadi Rupiah

Xepeng Hadir di Bali, Merchant Kini Bisa Menerima Pembayaran Crypto Jadi Rupiah

Recommended.

KabarIndonesia.ID

Ikut Arab Health, Potensi Transaksi Alkes Indonesia Capai Rp137 Miliar

30 Desember 2023
KabarIndonesia.ID

Kunjungan ke Makassar, Jubir Presiden Terima Kabar Makassar Award

30 Desember 2023

Subscribe.

Trending.

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

3 Juli 2026
AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

30 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
Prabowo Samakan Risiko AI dengan Nuklir, Sebut Bisa Mengancam Peradaban

Prabowo Soroti Fenomena Agen AI, Siapkan Penguatan SDM dan Riset Indonesia

30 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version