• Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Makassar
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

BBM Subsidi Rawan Disalahgunakan, DPR Minta Pengawasan Diperketat

by Gusti Ridani
4 April 2026
Home News
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyoroti potensi perlindungan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang dinilai masih marak terjadi di lapangan. DPR pun mendesak pemerintah untuk memperketat pengawasan distribusi agar bantuan energi tersebut tepat sasaran.

Anggota Komisi XII DPR RI, Cheroline Chrisye Makalew, menegaskan bahwa lemahnya pengawasan berpotensi membuka celah penimbunan dan pelindung subsidi BBM, terutama di tengah tekanan global pada sektor energi.

“Perkuat pengawasan dan distribusi BBM agar tidak terjadi penimbunan dan perlindungan. Peruntukan subsidi BBM harus benar-benar kepada masyarakat yang membutuhkan, karena kenyataan di lapangan sering sekali disalahgunakan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (4/4/2026).

Penyalahgunaan Dinilai Merugikan Masyarakat

Menurut Cheroline, praktik perlindungan subsidi BBM tidak hanya merugikan negara, namun juga berdampak langsung pada masyarakat yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama.

Distribusi yang tidak tepat sasaran membuat kelompok yang berhak justru kesulitan mendapatkan akses energi dengan harga terjangkau.

Dorong Percepatan Energi Terbarukan

Selain pengawasan, DPR juga mendorong pemerintah untuk mempercepat pengembangan energi baru terbarukan (EBT) sebagai solusi jangka panjang mengurangi ketergantungan terhadap BBM.

Cheroline menilai Indonesia memiliki potensi besar, terutama di wilayah timur seperti Papua, namun belum dimanfaatkan secara optimal.

“Pemerintah perlu mempercepat pengembangan EBT agar ketergantungan listrik pada BBM berkurang. Apalagi khusus untuk wilayah Timur Indonesia seperti Papua, kita punya sumber daya alam yang mencukupi namun belum maksimal dalam pengelolaannya,” jelasnya.

Ketahanan Energi Harus Diperkuat

Di tengah global, DPR menilai Indonesia perlu menyiapkan langkah-langkah strategi untuk menjaga ketahanan energi nasional, baik dari sisi pasokan maupun stabilitas harga.

Penguatan cadangan energi nasional, peningkatan kapasitas produksi dalam negeri, serta percepatan transisi menuju energi berkelanjutan menjadi kunci menjaga kemandirian energi.

“Indonesia perlu terus memperkuat cadangan energi nasional, meningkatkan kapasitas produksi dan penyimpanan dalam negeri, serta mempercepat transisi menuju energi yang lebih berkelanjutan agar ketahanan energi kita semakin kokoh ke depan,” tutupnya.

Tags: Anggota DPR RIBBM NaikBBm NonsubsidiBBM Subsididistribusi BBM nasionalketahanan energi

Gusti Ridani

Jurnalis sejak 2020, bergabung ke Kabar Grup Indonesia mulai 2024 sebagai editor.

Next Post
Potensi Penyalahgunaan Kekuasaan, DPR Minta Aturan Perampasan Aset Diperjelas

Potensi Penyalahgunaan Kekuasaan, DPR Minta Aturan Perampasan Aset Diperjelas

Recommended.

KabarIndonesia.ID

Cermin Kemajuan Diplomasi Indonesia-Kazakhstan, Resepsi Diplomatik INA Meriah

30 Desember 2023
KabarIndonesia.ID

Masa Transisi Pandemi Covid-19, Presiden Minta Tetap Waspada

30 Desember 2023

Subscribe.

Trending.

Ketua MPR RI Ahmad Muzan

Prabowo Fokus Tata Hukum Nasional, Respons Kasus Suap Hakim Jadi Sorotan

17 April 2025
KabarIndonesia.ID

Harga Emas Hari Ini di Angka Rp1.020.000

30 Desember 2023
Belum Lapor SPT? Ini Cara Ajukan Perpanjangan hingga 2 Bulan

Menkeu Purbaya Akui Aktivasi Akun Coretax Mandiri Rumit, Minta DJP Perjelas Panduan

1 Januari 2026
BMKG Bantah Narasi OMC Sebabkan Cuaca Tak Stabil dan Banjir Besar

BMKG Bantah Narasi OMC Sebabkan Cuaca Tak Stabil dan Banjir Besar

29 Januari 2026
Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

25 November 2024
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Makassar
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version