• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

AS Tunda Penerapan Aturan 50% Selama Satu Tahun untuk Redakan Ketegangan Dagang dengan China

by Firman Marlon
9 November 2025
Home Kabar Pilihan
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Amerika Serikat (AS) secara resmi menunda penerapan perluasan besar-besaran pengendalian ekspor yang dikenal sebagai aturan 50% selama satu tahun. Langkah ini merupakan bagian dari kesepakatan untuk meredakan ketegangan perang dagang dengan China.

Keputusan tersebut diumumkan oleh Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, pada Kamis (31/10/2025), setelah pertemuan antara Presiden AS Donald Trump dan Presiden China Xi Jinping di Korea Selatan pertemuan pertama mereka sejak masa jabatan pertama Trump.

Bessent menjelaskan bahwa penangguhan ini merupakan langkah timbal balik, di mana AS menunda aturan ekspor baru tersebut sebagai imbalan atas komitmen Beijing untuk menangguhkan rezim perizinan ekspor mineral tanah jarang (rare earth) yang diumumkan China pada 9 Oktober lalu.

“Kami akan menangguhkan penerapan aturan itu selama satu tahun sebagai imbalan atas penangguhan rezim perizinan ekspor mineral tanah jarang dari China,” ujar Bessent dalam wawancara dengan Fox Business.

Aturan 50% yang semula diumumkan oleh Bureau of Industry and Security (BIS) pada akhir September, memperluas kewajiban perizinan ekspor AS terhadap perusahaan yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh entitas yang masuk dalam Entity List atau daftar entitas militer dan sanksi. Kebijakan ini dinilai berpotensi memengaruhi ribuan anak perusahaan di berbagai negara, termasuk China, Rusia, hingga pusat-pusat industri di Barat dan Asia.

Meski begitu, Gedung Putih dan Departemen Perdagangan AS belum merinci apakah penangguhan aturan tersebut berlaku untuk seluruh entitas atau hanya yang terkait langsung dengan China.

Di sisi lain, Kementerian Perdagangan China (MoC) mengonfirmasi penangguhan ini dan menyebut bahwa kedua negara sepakat untuk menunda tindakan pengendalian ekspor masing-masing. Penangguhan ekspor mineral tanah jarang dari China menjadi langkah strategis, mengingat China menguasai sekitar 70% pasokan global bahan vital untuk industri teknologi seperti baterai kendaraan listrik dan ponsel pintar.

Selain kesepakatan ekspor, Trump juga mengumumkan bahwa Beijing sepakat memulai kembali pembelian energi dari AS — termasuk minyak dan gas alam dari Alaska — serta melanjutkan impor kedelai dari Amerika.

Bessent menambahkan bahwa China juga berkomitmen meningkatkan kerja sama untuk mengurangi aliran bahan baku fentanil ke Amerika Utara, sementara AS akan menunda penyelidikan Pasal 301 terhadap industri maritim dan logistik China.

Kendati demikian, penangguhan ini tidak mencakup pembatasan ekspor tanah jarang lain yang telah diberlakukan Beijing sejak April sebagai tanggapan atas tarif impor dari AS.

Langkah ini menandai pergeseran menuju stabilisasi hubungan ekonomi antara dua kekuatan terbesar dunia, setelah bertahun-tahun dilanda ketegangan tarif, sanksi, dan pembatasan ekspor teknologi tinggi.

Tags: Presiden China Xi Jinping

Firman Marlon

Next Post
Warga Israel Akui Pengaruh Besar AS terhadap Kebijakan Negeri Mereka

Survei: 70 Persen Warga Israel Nilai Negaranya Hanya “Bawahan” Amerika Serikat

Recommended.

KabarIndonesia.ID

Program JKN Sangat Terasa Manfaatnya Bagi Diyat

30 Desember 2023
Gempa M5,5 Guncang Pacitan, Getaran Terasa hingga Bali dan Yogyakarta

Gempa M5,5 Guncang Pacitan, Getaran Terasa hingga Bali dan Yogyakarta

27 Januari 2026

Subscribe.

Trending.

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

3 Juli 2026
AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

30 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
Prabowo Samakan Risiko AI dengan Nuklir, Sebut Bisa Mengancam Peradaban

Prabowo Soroti Fenomena Agen AI, Siapkan Penguatan SDM dan Riset Indonesia

30 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Exit mobile version