• Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Makassar
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

AJI Serukan Penghormatan terhadap Kebebasan Pers di Tengah Peringatan WPFD 2025

by Firman Marlon
8 Mei 2025
Home Kabar Utama
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengingatkan pemerintah dan masyarakat luas mengenai urgensi menghormati dan melindungi kebebasan pers dalam momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia (World Press Freedom Day/WPFD) yang jatuh pada 3 Mei 2025.

“Tren serangan terhadap kebebasan pers kian mengkhawatirkan. Terbaru, saat peliputan Hari Buruh 1 Mei kemarin, sejumlah jurnalis menjadi korban kekerasan di berbagai daerah ketika menjalankan tugas jurnalistik,” ungkap Nany Afrida, Ketua Umum AJI Indonesia.

Insiden tersebut menambah panjang daftar kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia. Hingga 3 Mei 2025, AJI mencatat 38 kasus kekerasan terhadap pekerja pers. Dua insiden terjadi dalam dua hari pertama bulan Mei. Sementara, pada April tercatat delapan kasus dan puncaknya terjadi pada Maret dengan 14 kasus.

Laporan awal tahun ini selaras dengan hasil studi AJI Maret 2025, yang menyatakan 75,1 persen jurnalis di Indonesia pernah mengalami kekerasan baik fisik maupun digital. Studi tersebut melibatkan 2.020 jurnalis sebagai responden dari seluruh penjuru negeri.

“Kondisi kebebasan pers kian memburuk. Masa depan jurnalisme independen berada di ujung tanduk,” ujar Nany. Ia menyoroti bahwa dalam era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, ruang perlindungan terhadap jurnalis semakin menyempit.

Fenomena ini diperkuat oleh laporan World Press Freedom Index 2025 dari Reporters Without Borders (RSF) yang dirilis pada 2 Mei lalu. Indonesia merosot ke peringkat 127 dari 180 negara. Pada 2024, Indonesia berada di posisi 111, dan tahun sebelumnya menempati peringkat 108.

“AJI meyakini bahwa jurnalis adalah penjaga utama demokrasi yang sehat. Dalam situasi krisis demokrasi seperti saat ini, Hari Kebebasan Pers tidak sekadar seremoni melainkan seruan untuk menggalang solidaritas, melawan represi, dan membela jurnalisme yang bermutu dan berpihak kepada kepentingan publik,” tegas Nany.

Untuk memperkuat semangat tersebut, AJI menggelar aksi dan diskusi serentak di 34 kota tempat AJI berjejaring. Mereka juga menyoroti dampak dari maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) dan berkurangnya peluang kerja jurnalis terhadap kualitas informasi yang beredar di tengah masyarakat.

Tema WPFD 2025, “Reporting in the Brave New World: The Impact of Artificial Intelligence on Press Freedom and the Media”, menjadi tantangan nyata bagi media dan jurnalis untuk memperkuat profesionalisme serta kapasitas mereka di tengah gelombang perubahan digital.

AJI menilai kehadiran kecerdasan buatan (AI) dalam ekosistem media sebagai keniscayaan yang harus dihadapi, terlebih ketika model bisnis media yang berkelanjutan masih belum menemukan bentuk final.

Pemanfaatan AI dalam proses produksi berita memang menjanjikan efisiensi, mulai dari transkrip otomatis hingga penyuntingan teks. Namun, setiap hasil tetap harus melalui verifikasi dan konfirmasi oleh jurnalis manusia untuk menjaga akurasi dan konteks.

“Perusahaan media wajib memprioritaskan peran jurnalis. Meskipun teknologi dapat membantu, ia tak akan mampu menggantikan kepekaan dan kemampuan jurnalis dalam membaca situasi serta melakukan pengecekan fakta yang akurat,” kata Adi Marsiela dari Bidang Internet AJI Indonesia.

Seruan etis ini juga berlaku bagi para kreator konten digital. Kebebasan berpendapat dan berekspresi tidak terbatas pada profesi jurnalis, namun semua pihak yang menyebarkan informasi bertanggung jawab untuk menjaga integritas dan akuntabilitas, terutama saat menggunakan teknologi AI di berbagai platform.

Risiko bias algoritma, kurangnya transparansi dari pengembang AI, serta proses editorial yang tergesa dapat menghasilkan konten yang menyesatkan dan merusak kepercayaan publik. Terlebih bila teknologi AI yang digunakan dikembangkan oleh perusahaan yang tidak memahami konteks sosial-politik Indonesia.

“Kami mendorong seluruh perusahaan media untuk mengikuti panduan resmi dari Dewan Pers terkait penggunaan AI. Selain itu, perlu ada kebijakan internal yang tegas dan pelatihan berkelanjutan bagi jurnalis dalam pemanfaatan teknologi ini,” lanjut Adi.

Ia juga menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi penyalahgunaan teknologi AI oleh pihak-pihak yang ingin mengintimidasi atau mengawasi jurnalis karena kritik yang mereka sampaikan. Hal ini dapat mengancam kebebasan dan keselamatan jurnalis serta merusak prinsip transparansi dan akuntabilitas pemerintahan yang demokratis.

Tags: AJI

Firman Marlon

Next Post
sebuah kapal Ferry, yang diduga adalah KMP Muchlisa, di sekitar Pelabuhan Penajam

Ferry Tenggelam di Balikpapan, Operasi Pencarian Dikerahkan

Recommended.

KabarIndonesia.ID

Ikut Merasakan Gempa, SYL Berharap Semuanya Baik-baik Saja

30 Desember 2023
Penonaktifan PBI BPJS Tuai Kritik DPR, Dianggap Abaikan Hak Kesehatan Warga

Penonaktifan PBI BPJS Tuai Kritik DPR, Dianggap Abaikan Hak Kesehatan Warga

6 Februari 2026

Subscribe.

Trending.

Ketua MPR RI Ahmad Muzan

Prabowo Fokus Tata Hukum Nasional, Respons Kasus Suap Hakim Jadi Sorotan

17 April 2025
KabarIndonesia.ID

Harga Emas Hari Ini di Angka Rp1.020.000

30 Desember 2023
Belum Lapor SPT? Ini Cara Ajukan Perpanjangan hingga 2 Bulan

Menkeu Purbaya Akui Aktivasi Akun Coretax Mandiri Rumit, Minta DJP Perjelas Panduan

1 Januari 2026
BMKG Bantah Narasi OMC Sebabkan Cuaca Tak Stabil dan Banjir Besar

BMKG Bantah Narasi OMC Sebabkan Cuaca Tak Stabil dan Banjir Besar

29 Januari 2026
Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

25 November 2024
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Makassar
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version