• Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Makassar
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

2.752 WNI Melapor ke KBRI Phnom Penh, Minta Dipulangkan ke Indonesia

by Gusti Ridani
30 Januari 2026
Home News
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Sebanyak 2.752 Warga Negara Indonesia (WNI) tercatat telah melapor ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh, Kamboja, hingga 29 Januari 2026 pukul 18.30 waktu setempat.

Ribuan WNI tersebut meminta bantuan untuk dapat ditarik ke Tanah Air, menyusul keluarnya mereka dari sindikat penipuan berani di Kamboja.

Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, menyampaikan bahwa sebagian WNI telah kembali ke Indonesia dengan fasilitas KBRI, meski jumlahnya masih terbatas.

“Dari 2.752 WNI yang melapor, sebagian sudah kembali ke Indonesia, namun jumlahnya masih relatif kecil,” ungkap Dubes RI dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (29/1/2026).

Untuk mempercepat proses kepulangan, KBRI Phnom Penh mengintensifkan asesmen terhadap seluruh laporan yang masuk.

Hingga kini, sekitar 50 persen laporan telah melalui proses asesmen, dan tidak ditemukan indikasi WNI sebagai korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Dalam upaya memfasilitasi kepulangan, KBRI juga mempercepat penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang tidak memiliki dokumen perjalanan.

Langkah ini diperkuat dengan kehadiran tim perbantuan teknis kedua dari Direktorat Jenderal Imigrasi, yang tiba di Phnom Penh pada Rabu malam (28/1) dan langsung bekerja di lapangan.

Selain itu, KBRI Phnom Penh terus berkoordinasi dengan otoritas Kamboja guna memperoleh keringanan denda keimigrasian bagi WNI yang melebihi masa tinggal.

Hasilnya, hampir 800 WNI telah mendapatkan sanksi keringanan, dan pihak berwenang setempat diminta segera mengatur proses kepulangan mereka.

Di tengah keterbatasan kapasitas penampungan sementara dan terus bertambah jumlah WNI yang datang, KBRI mengimbau WNI yang telah memiliki SPLP serta memperoleh keringanan keimigrasian agar segera membeli tiket dan memproses kepulangan secara mandiri, guna menghindari pengurungan di lokasi penampungan.

KBRI Phnom Penh juga memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan serta memfasilitasi perawatan medis bagi WNI yang membutuhkan.

Demi kelancaran proses deportasi, KBRI mengingatkan para WNI untuk tetap menjaga komunikasi dengan keluarga di Indonesia, terutama terkait dukungan biaya kepulangan.

Tags: KBRI Phnom PenhKorban ScamPenipuan Onlinesitus judolWNIWNI di Kamboja

Gusti Ridani

Jurnalis sejak 2020, bergabung ke Kabar Grup Indonesia mulai 2024 sebagai editor.

Next Post
Harga Bahan Baku Mahal, DPR Ungkap Akar Masalah Industri Farmasi Nasional

Harga Bahan Baku Mahal, DPR Ungkap Akar Masalah Industri Farmasi Nasional

Recommended.

KabarIndonesia.ID

Hasil Klasemen Sementara MotoGP, A. Espargaro Posisi Pertama

30 Desember 2023
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi.

Tragis, Ibu dan Ayah Tiri Eksploitasi Bocah 10 Tahun di Samarinda

23 September 2025

Subscribe.

Trending.

Ketua MPR RI Ahmad Muzan

Prabowo Fokus Tata Hukum Nasional, Respons Kasus Suap Hakim Jadi Sorotan

17 April 2025
KabarIndonesia.ID

Harga Emas Hari Ini di Angka Rp1.020.000

30 Desember 2023
Belum Lapor SPT? Ini Cara Ajukan Perpanjangan hingga 2 Bulan

Menkeu Purbaya Akui Aktivasi Akun Coretax Mandiri Rumit, Minta DJP Perjelas Panduan

1 Januari 2026
BMKG Bantah Narasi OMC Sebabkan Cuaca Tak Stabil dan Banjir Besar

BMKG Bantah Narasi OMC Sebabkan Cuaca Tak Stabil dan Banjir Besar

29 Januari 2026
Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

25 November 2024
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Makassar
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version