• Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Makassar
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Pergantian Kepala BGN Dinilai Belum Cukup Benahi Tata Kelola MBG

by Gusti Ridani
26 Juli 2026
Home News
Share ke FBShare ke XShare di WA

KABARINDONESIA.ID — Pergantian Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) dinilai belum cukup untuk menyelesaikan persoalan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menilai dua kali pergantian pimpinan BGN dalam waktu sedikit lebih dari satu bulan menunjukkan adanya masalah yang lebih mendasar dalam pengelolaan program prioritas pemerintah tersebut.

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Sudaryono sebagai Kepala BGN di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/7/2026). Ia menggantikan Nanik Sudaryati Deyang yang mundur setelah sekitar enam minggu menjabat.

Nanik sebelumnya menggantikan Dadan Hindayana, yang diberhentikan dan kemudian diproses hukum dalam perkara dugaan korupsi terkait program MBG.

Achmad menilai pergantian pejabat memang dapat memulihkan kepemimpinan lembaga. Namun, langkah itu tidak otomatis memperbaiki persoalan pengadaan, penyaluran anggaran, pemilihan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), keamanan pangan, hingga mekanisme pengawasan.

“Pergantian pejabat memang dapat memulihkan kepemimpinan, tetapi tidak otomatis memperbaiki pengadaan, penyaluran anggaran, pemilihan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi, keamanan pangan, dan mekanisme pengawasan,” kata Achmad kepada KabarIndonesia, Minggu (26/7/2026).

Menurutnya, Sudaryono memang telah mengakui adanya persoalan tata kelola setelah dilantik sebagai Kepala BGN. Sudaryono juga menjanjikan transparansi, pencatatan digital, keputusan berbasis sistem, serta toleransi nol terhadap korupsi.

Namun, Achmad menegaskan komitmen tersebut harus segera diwujudkan dalam perbaikan yang terukur.

“Pernyataan tersebut perlu diwujudkan dalam perbaikan yang dapat diukur, bukan sekadar komitmen awal pejabat baru,” ujarnya.

Anggaran Berubah, Target Belum Stabil

Achmad menyebut ketidakpastian desain MBG terlihat dari perubahan anggaran program tersebut.

Menurut laporan Antara yang dikutip Achmad, anggaran MBG 2026 awalnya direncanakan sebesar Rp335 triliun. Angka itu kemudian turun menjadi Rp268 triliun dan kembali dikoreksi menjadi Rp229 triliun.

Jika dibandingkan dengan rencana awal, terdapat pengurangan sebesar Rp106 triliun atau sekitar 31,6 persen.

Achmad menilai perubahan anggaran sebesar itu menunjukkan jumlah penerima, kebutuhan dapur, biaya per porsi, serta kapasitas pelaksanaan belum dihitung secara stabil.

Angka Rp229 triliun pun disebut masih bersifat sementara dan dapat berubah setelah evaluasi lanjutan.

Target awal program MBG mencapai sekitar 83 juta penerima. Sebelum evaluasi, cakupan program dilaporkan telah mencapai 62,5 juta orang.

Data BGN juga menunjukkan ekspansi program berlangsung cepat. Per 20 Januari 2026, terdapat 21.102 SPPG yang melayani sekitar 59,86 juta penerima.

Realisasi anggaran per 16 Januari telah mencapai Rp17,398 triliun, dengan dana operasional harian sekitar Rp855 miliar. BGN juga memproyeksikan pembagian sekitar 21 miliar porsi sepanjang 2026.

Menurut BGN, dana dari kas negara disalurkan langsung kepada SPPG. Sekitar 70 persen dialokasikan untuk bahan baku, 20 persen untuk biaya operasional termasuk tenaga kerja, dan 10 persen untuk insentif mitra.

BGN juga menyebut program ini melibatkan lebih dari 61.000 pemasok.

Achmad menilai angka tersebut menunjukkan MBG telah membentuk jaringan transaksi publik yang sangat besar dan tersebar.

“Tanpa data pemasok, pemilik manfaat perusahaan, harga bahan baku, jumlah penerima aktual, dan biaya per porsi yang terbuka, pengawasan akan selalu tertinggal dari pencairan anggaran,” tegasnya.

Keamanan Pangan Jadi Titik Lemah

Selain tata kelola anggaran, Achmad juga menyoroti aspek keamanan pangan dalam pelaksanaan MBG.

Ia menyebut kelemahan terlihat dari kelayakan dapur penyedia makanan. Dalam laporan resmi Januari 2026, BGN menyatakan baru 32 persen SPPG yang memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Jumlah itu sekitar 6.150 unit. Artinya, pada periode tersebut sekitar dua pertiga SPPG belum memiliki sertifikat kelayakan higiene sanitasi.

BGN mencatat 85 kejadian keamanan pangan pada Oktober 2025. Jumlah itu turun menjadi 40 kejadian pada November, 12 kejadian pada Desember, dan 10 kejadian pada Januari 2026.

Menurut Achmad, tren penurunan tersebut perlu diapresiasi. Namun, operasi dapur sebelum seluruh standar higiene terpenuhi tetap menempatkan penerima pada risiko yang semestinya dapat dicegah.

“Tren penurunan perlu diapresiasi. Akan tetapi, operasi dapur sebelum seluruh standar higiene terpenuhi tetap menempatkan penerima pada risiko yang seharusnya dapat dicegah,” katanya.

Achmad juga menyoroti kebijakan yang sebelumnya memberi waktu maksimal satu bulan kepada SPPG baru untuk memperoleh SLHS setelah mulai beroperasi.

Menurutnya, kebijakan tersebut perlu diperbaiki. Kelayakan sanitasi, sistem pengolahan limbah, pelatihan pekerja, prosedur penyimpanan bahan pangan, dan kemampuan penanganan insiden semestinya diverifikasi sebelum dapur melayani dalam skala penuh.

Janji Politik Tetap Harus Dievaluasi

Achmad turut menanggapi pernyataan Sudaryono bahwa penghentian MBG bukan kewenangan BGN karena program tersebut merupakan janji politik Presiden Prabowo.

Menurutnya, secara administratif BGN memang bertugas menjalankan kebijakan pemerintah. Namun, status MBG sebagai janji politik tidak boleh menutup ruang evaluasi.

“Status sebagai janji politik tidak boleh menutup ruang evaluasi,” ujar Achmad.

Ia menekankan evaluasi tidak selalu berarti menghentikan seluruh program. Pemerintah tetap dapat mempertahankan tujuan perbaikan gizi, tetapi dengan desain pelaksanaan yang lebih terkendali.

Achmad menyebut pemerintah dapat mengurangi jumlah penerima, memprioritaskan anak dan keluarga paling rentan, menghentikan SPPG yang tidak memenuhi standar, atau mengubah mekanisme pembayaran berdasarkan hasil pemeriksaan.

Dengan cara itu, tujuan memperbaiki gizi tetap dapat dipertahankan sambil memperbaiki kualitas tata kelola program.

Perlu Audit Menyeluruh

Achmad menilai pekerjaan utama Kepala BGN baru adalah membangun sistem yang tidak bergantung pada integritas satu orang.

Pemerintah, kata dia, perlu melakukan audit menyeluruh terhadap SPPG, mitra, pemasok, kontrak, aliran dana, dan potensi konflik kepentingan.

Identitas pemilik manfaat pemasok juga dinilai perlu dibuka untuk mencegah keterlibatan pejabat, keluarga pejabat, atau perantara politik.

Achmad juga mendorong BGN menyediakan dasbor publik yang memuat lokasi SPPG, jumlah penerima, realisasi dana, biaya per porsi, status SLHS, pemasok utama, hasil inspeksi, kejadian keamanan pangan, dan tindak lanjut pengaduan.

Menurutnya, pencairan dana harus dikaitkan dengan kepatuhan sanitasi, ketepatan laporan, serta verifikasi penerima.

Selain itu, pengawasan program MBG tidak cukup hanya dilakukan oleh BGN. DPR, BPK, BPKP, BPOM, LKPP, dan pemerintah daerah perlu melakukan pengawasan secara terintegrasi.

Achmad mengatakan dewan pengawas BGN dapat dibentuk. Namun, lembaga tersebut harus independen dan memiliki akses terhadap data transaksi, bukan hanya berfungsi sebagai pemberi nasihat.

“Pergantian pimpinan akan berguna apabila diikuti perubahan tata kelola,” katanya.

Menurut Achmad, ukuran keberhasilan MBG tidak boleh berhenti pada jumlah porsi dan besarnya anggaran.

Keberhasilan program harus dilihat dari keamanan makanan, perbaikan status gizi, ketepatan penerima, efisiensi biaya, serta kemampuan negara mempertanggungjawabkan setiap pengeluaran publik.

“Ukuran keberhasilan MBG bukan jumlah porsi dan besarnya anggaran, melainkan keamanan makanan, perbaikan status gizi, ketepatan penerima, efisiensi biaya, dan kemampuan negara mempertanggungjawabkan setiap pengeluaran,” tutupnya.

Tags: Badan Gizi NasionalBGNKepala BGNMakan Bergizi GratisPengamatProgram MBGSudaryono

Gusti Ridani

Jurnalis sejak 2020, bergabung ke Kabar Grup Indonesia mulai 2024 sebagai editor.

Recommended.

Siap-siap! Kemensos Buka 40.839 Formasi CASN 2024

Siap-siap! Kemensos Buka 40.839 Formasi CASN 2024

19 April 2024
Istimewa - CIO Danantara Pandu Sjahrir Bahas Investasi di Forum Ekonomi Korea-Indonesia Bersama Dubes Korsel

Danantara Indonesia Buka Peluang Investasi Media dan Hiburan dengan Korea Selatan

24 Juni 2025

Subscribe.

Trending.

Inilah Daftar Lengkap 13 Komisi DPR RI Dengan Mitra Kerjanya

Inilah Daftar Lengkap 13 Komisi DPR RI Dengan Mitra Kerjanya

23 Oktober 2024
Kandaure Toraja: Manik-Manik yang Mengikat Makna dan Tradisi

Kandaure Toraja: Manik-Manik yang Mengikat Makna dan Tradisi

13 Desember 2024
Ibu Rumah Tangga di Bekasi Bisa Punya Penghasilan, Caranya Bikin Onigiri dan Sushi yang Viral

Sandiaga Uno Dorong UMKM Bekasi Lewat Pelatihan Onigiri dan Sushi

9 November 2025
KabarIndonesia.ID

Harga Emas Akhir Bulan di Angka Rp1.029.000 Per Gram

30 Desember 2023
PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

3 Juli 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Makassar
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version