KABARINDONESIA.ID — Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas untuk memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menjatuhkan sanksi kepada pegawai yang melakukan pelanggaran serta menangguhkan operasional 833 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memenuhi standar operasional.
Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Kepala BGN, Sudaryono atau yang akrab disapa Pak Dar, dalam membangun penyelenggaraan Program MBG yang bersih, akuntabel, dan berintegritas.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/7/2026), Pak Dar menegaskan BGN menerapkan prinsip zero tolerance terhadap setiap bentuk pelanggaran, baik yang dilakukan pegawai internal maupun pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Program MBG.
“Hari ini kami mengumumkan langkah-langkah pembenahan yang telah kami lakukan. Kami menangguhkan 261 pegawai non-ASN yang diduga melakukan pelanggaran disiplin, memproses sembilan kasus pelanggaran berat yang melibatkan ASN dan PPPK, serta memberikan sanksi administratif terhadap 39 kasus pelanggaran ringan,” ujar Pak Dar di Jakarta, Senin (27/7/2026).
833 SPPG Dihentikan Sementara
Selain melakukan penindakan terhadap sumber daya manusia, BGN juga menghentikan sementara operasional 833 SPPG yang dinilai belum memenuhi standar operasional.
Rinciannya, sebanyak 98 SPPG berada di Wilayah I yang meliputi Sumatra, 311 SPPG di Wilayah II yang mencakup Jawa dan Madura, serta 424 SPPG di Wilayah III.
Menurut Pak Dar, hasil evaluasi menemukan berbagai persoalan di sejumlah dapur MBG, mulai dari standar kebersihan dan sanitasi yang belum terpenuhi, kualitas makanan yang tidak sesuai ketentuan, hingga fasilitas pendukung seperti instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang belum memenuhi persyaratan.
“SPPG yang ditangguhkan benar-benar dihentikan operasionalnya sampai memenuhi standar yang telah ditetapkan. Berbeda dengan sebelumnya, dapur yang ditangguhkan tidak lagi menerima pembayaran. Ini adalah bentuk ketegasan kami dalam menjaga kualitas Program MBG,” tegasnya.
Pelayanan Penerima Manfaat Dipastikan Tetap Berjalan
Meski menghentikan sementara ratusan SPPG, BGN memastikan layanan kepada para penerima manfaat Program MBG tidak akan terganggu.
Pemerintah telah menyiapkan mekanisme redistribusi layanan ke SPPG lain agar peserta didik tetap memperoleh makanan bergizi sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Pak Dar menegaskan langkah pembenahan tersebut bukan untuk melemahkan program, melainkan melindungi kualitas layanan sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Program MBG.
“Kami tidak ingin pelanggaran yang dilakukan oleh segelintir oknum merusak kepercayaan masyarakat terhadap ribuan mitra dan petugas yang selama ini bekerja secara jujur dan profesional. Yang bekerja baik akan kami apresiasi, sedangkan yang melanggar akan kami tindak tegas sesuai aturan,” ujar Pak Dar.
Perkuat Pengawasan Internal
BGN menyatakan akan terus memperkuat sistem pengawasan internal dan meningkatkan standar operasional di seluruh SPPG sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang lebih baik.
Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan seluruh proses penyediaan makanan bergizi berlangsung secara aman, berkualitas, transparan, dan akuntabel sehingga manfaat program dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.
Pengetatan pengawasan juga menjadi bagian dari upaya BGN menjaga integritas Program MBG di tengah perluasan cakupan layanan yang terus dilakukan pemerintah.






