KABARINDONESIA.ID – Forum Ekonomi Regional (FER) Sulawesi Kendari 2026 mendorong perubahan paradigma pengelolaan sumber daya alam (SDA) di kawasan timur Indonesia dengan menempatkan ekoteologi sebagai salah satu fondasi utama. Pendekatan tersebut dinilai penting agar eksplorasi dan hilirisasi pertambangan tetap berjalan tanpa melampaui daya dukung lingkungan serta mengabaikan hak masyarakat di daerah penghasil.
Dorongan itu menjadi benang merah dalam rangkaian dialog yang diselenggarakan Kabar Grup Indonesia (KGI) bersama Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulawesi Tenggara di Amphitheater Universitas Islam Negeri (UIN) Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (26/8/2026).
CEO KGI Upi Asmaradhana mengatakan FER dibentuk sebagai ruang untuk mempertemukan gagasan dari pemerintah, akademisi, pelaku industri, masyarakat, dan media agar melahirkan rekomendasi konkret mengenai tata kelola ekonomi daerah.
“Forum ekonomi regional ini adalah sebuah gagasan yang kita bentuk untuk memberi sumbangsih pemikiran buat seluruh stakeholder, yang kemudian kita maksimalkan agar menghasilkan rekomendasi-rekomendasi,” ujar Upi.
Ia menjelaskan tema ekoteologi dipilih untuk memastikan pembangunan industri tidak hanya berorientasi pada eksploitasi sumber daya alam, tetapi juga memperhatikan keseimbangan ekologis.
“Bagaimana pengembangan ekoteologi itu, bagaimana pembangunan industri itu tidak mengeksploitasi, tetapi mengeksplorasi,” tegasnya.
Menurut Upi, hasil rumusan forum akan disampaikan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Kementerian Agama. FER juga mendorong lahirnya pusat studi ekoteologi yang salah satu kandidat lokasinya adalah UIN Kendari.
“Sehingga kemudian gagasan lahirnya konsep ekoteologi itu kemungkinan besar akan ada pusat studinya, kalau bukan di UIN Kendari, di IAIN Pontianak, Kalimantan Barat. Nanti tim perumus dari pakar Forum Ekonomi Regional itu menjatuhkan pilihannya ke Kendari,” tutur Upi.
Hugua: Pertanian dan Perdagangan Penting untuk Menjaga Ekosistem Sultra
Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara Hugua dalam sambutannya mengatakan ekoteologi harus dipahami sebagai keterhubungan antara Tuhan, manusia, dan lingkungan.
“Kenapa ini sangat istimewa? Karena kita bicara ekoteologi. Kita tidak hanya bicara ekosistem, kita bicara Tuhan, kita bicara masyarakat (people), dan kita bicara lingkungan. Spiritual science dan science itu dua hal yang tidak pernah berpisah,” ungkap Hugua.
Ia juga mengingatkan pelaku industri mengenai konsekuensi kerusakan lingkungan.
“Kalau anda merusak alam semesta, alam semesta akan kembali membalas. Law of attraction, hukum alam semesta,” tegasnya.
Hugua memaparkan sektor pertanian menyumbang sekitar 23 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Sulawesi Tenggara, disusul pertambangan sekitar 20 persen dan perdagangan pada kisaran 15–18 persen.
“Artinya apa? Kalau mau menjaga ekosistem Sulawesi Tenggara, bukan tambang. Kalau mau menjaga ekoteologi Sulawesi Tenggara adalah sektor pertanian dan perdagangan. Itu fakta hukum dan fakta ekonomi,” pangkas Hugua.
Dalam kesempatan tersebut, Hugua juga menyoroti persoalan fiskal daerah. Ia menyebut nilai kontribusi sektor tambang Sultra mencapai Rp188 triliun, sementara dana yang kembali ke daerah disebut hanya Rp207 miliar.
DEN Luruskan Data Rp188 Triliun
Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Dadan Kusdiana kemudian memberikan penjelasan untuk meluruskan persepsi terhadap angka tersebut.
Dadan yang mewakili Wakil Menteri ESDM menegaskan angka sekitar Rp180 triliun lebih tepat dipahami sebagai nilai ekonomi pertambangan, bukan jumlah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) minerba yang disetorkan kepada pemerintah pusat.
“Supaya clear nih angka Rp180 triliun tadi dengan angka yang ada di kami. Kontribusi penerimaan negara dari mineral dan batu bara secara nasional tahun lalu adalah Rp130 triliun. Jadi asumsi saya, angka Rp180 triliun yang dimaksud adalah nilai ekonominya, bukan kontribusi penerimaan negara yang disetorkan ke pemerintah pusat,” jelas Dadan.
Ia menambahkan, mekanisme Dana Bagi Hasil (DBH) sektor minerba mengalokasikan sebagian besar penerimaan kembali kepada daerah.
“Dana bagi hasil yang diambil pusat itu hanya 20 persen, sementara 80 persennya itu kembali ke daerah. Kalau dihitung di bagian provinsi memang tidak besar. Tapi kalau dihitung di bagian kabupaten yang ada tambangnya, itu besar,” terangnya.
Menag: Tuhan, Manusia, dan Alam Tidak Bisa Dipisahkan
Menteri Agama Nasaruddin Umar yang hadir sebagai keynote speaker menegaskan ekoteologi merupakan integrasi antara Tuhan, manusia, dan alam.
“Saya kira ini menjadi isu ya bahwa apa yang dimaksud dengan ekoteologi itu adalah integrasi antara tiga komponen yaitu God, man, and nature. Kalau ini kita pisahkan pasti akan menimbulkan masalah untuk kemanusiaan itu sendiri,” ujarnya.
Menurut Nasaruddin, manusia perlu mengevaluasi kembali perannya sebagai khalifah sekaligus hamba. Selama ini, manusia dinilai terlalu banyak berorientasi pada urusan duniawi dan kurang melakukan kontemplasi spiritual.
“Go out itu memikirkan semua apa yang ada di sekitar kita tentang alam semesta, kekayaan, urusan dunia, tetapi kita jarang sekali melakukan kontemplasi,” tutur dia.
Ia menilai keberhasilan manusia sebagai khalifah tidak dapat dipisahkan dari hubungan dengan Tuhan.
“Tidak mungkin kita menjadi khalifah yang sukses tanpa menjalin komunikasi dengan Allah SWT, Tuhan yang kita sembah,” katanya.
Nasaruddin juga menyinggung perubahan iklim global, termasuk fenomena El Nino dan ketidakpastian cuaca, sebagai tanda adanya ketidakseimbangan dalam relasi manusia dan alam.
Karena itu, ia mendorong perubahan cara pandang agar alam tidak lagi ditempatkan hanya sebagai objek eksploitasi.
“Jika kita ingin menunda kiamat itu datang, maka cara berpikir manusia perlu dilakukan perubahan secara mendasar, jangan hanya menjadikan alam ini hanya sebagai objek, alam ini juga adalah partner untuk menjalani kehidupan bersama,” tegas Nasaruddin.
Menurutnya, alam harus diperlakukan sebagai mitra kehidupan yang juga memiliki keterhubungan dengan Tuhan.
“Jangan sampai kita menampilkan kebencian alam terhadap kita,” kata Nasaruddin.
Buton Selatan Soroti Hambatan Investasi dan Potensi Pesisir
Pada sesi panel pertama, Tim Ahli Bupati Buton Selatan Basiran mengungkap besarnya potensi ekonomi wilayah tersebut, mulai dari sektor kelautan hingga deposit aspal sekitar 5.000 hektare di Kecamatan Sampolawa.
“Di Buton Selatan, wilayah ini sangat kaya. Kaya di laut, kaya di darat, dan kaya di dalam tanah,” ungkap Basiran.
Namun, minimnya infrastruktur pendukung dinilai membuat potensi tersebut belum memberikan manfaat maksimal.
Basiran mencontohkan kondisi nelayan ketika musim panen ikan akibat terbatasnya fasilitas pendingin.
“Ketika musim ikan, hasil tangkapan di Kabupaten Buton Selatan ini bahkan tidak bisa ditampung lagi di Baubau. Para nelayan sampai menimbun atau mengubur ikan-ikan itu. Ini bagian dari fakta yang ada,” bebernya.
Ia juga mengkritik prosedur investasi yang dinilai masih rumit serta belum maksimalnya pemanfaatan aspal Buton dalam proyek nasional.
“Saya pernah mengajak Ketua Kadin Kota Kendari untuk berinvestasi di Buton Selatan, tapi rupanya memang investasi hari ini agak merepotkan,” akunya.
Menurut Basiran, kearifan lokal dan nilai ketuhanan harus menjadi benteng dalam setiap pengelolaan sumber daya alam.
“Nilai ekoteologi dan ketuhanan inilah yang menjadi benteng kita menjaga alam,” tegasnya.
Peserta panel turut menyoroti perlunya keterlibatan masyarakat pesisir dalam penyusunan dokumen lingkungan serta perlindungan hak ekologis warga dari ekspansi industri.
DBH Tambang Diminta Kembali ke Pendidikan dan UMKM
Pada panel kedua, pakar ekonomi Abdul Rahman Farisi menyoroti pentingnya pembagian manfaat yang lebih proporsional bagi daerah penghasil tambang.
“Mustahil bagi kita hanya melihat debu atau merasakan dampaknya tanpa sharing dari DBH yang lebih besar bagi pemerintah dan kabupaten/kota Sulawesi Tenggara di wilayah pertambangan,” kata Abdul Rahman.
Ia mengusulkan agar sebagian DBH dialokasikan secara khusus untuk pembangunan sumber daya manusia.
“Jika perlu kita perda 30 persen dari DBH harus dialokasikan untuk beasiswa pendidikan,” usulnya.
Selain pendidikan, ia mendorong industri pertambangan memberi ruang lebih besar bagi UMKM lokal.
“Jika kedua hal ini dilakukan, maka kita berubah dari hanya penonton menjadi penerima manfaat,” ujar Abdul Rahman.
Dalam sesi diskusi, peserta juga mendorong lahirnya regulasi daerah yang dapat menjamin keberlanjutan pendidikan anak-anak Sulawesi Tenggara melalui pemanfaatan DBH SDA.
“Minimal ada jaminan bahwa DBH SDA dari Sultra ini, ikut menjadi solusi bagi dunia pendidikan kita. Dan itu harus diperkuat melalui regulasi yang terukur,” ucap Dr Rahmaniar dari FKIP Universitas Halu Oleo.
FER Jadi Ruang Dialog Berkelanjutan
Forum Ekonomi Regional merupakan ruang dialog strategis yang diinisiasi KGI untuk mempertemukan pemerintah pusat dan daerah, regulator, akademisi, pelaku usaha, industri keuangan, hingga media dalam merumuskan agenda pengembangan ekonomi daerah.
FER Sulawesi Kendari 2026 menjadi kelanjutan dari rangkaian forum yang sebelumnya diselenggarakan di Jakarta pada 26 Februari 2025, Pontianak pada 30 Oktober 2025, Makassar pada 21 November 2025, Palembang pada 20 April 2026, Yogyakarta pada 4 Juni 2026, dan Sumedang pada 23 Juni 2026.
Kegiatan di Kendari turut didukung Bank Indonesia, Athaya, PT Trio Kencana, Kaukus Timur Indonesia, serta BPD HIPMI Sultra.
Rangkaian forum ditutup dengan penyusunan rekomendasi yang akan menjadi bahan tindak lanjut bagi para pemangku kepentingan, termasuk pemerintah pusat dan daerah, dalam mendorong tata kelola ekonomi serta sumber daya alam yang lebih adil, transparan, dan berkelanjutan.







