• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Industri dan Terapan
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fasion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • RUBRIK
  • TENTANG KAMI

Penyerangan Kantor Redaksi Jubi Dilaporkan ke Komnas HAM

by Firman Marlon
30 Oktober 2024
Home Berita Pilihan
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ), bagian dari Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua, melaporkan kasus penyerangan yang terjadi di kantor redaksi Jujur Bicara (Jubi) di Papua pada 16 Oktober 2024.

Pelaporan tersebut diterima langsung oleh Ketua Komisioner Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, dan Koordinator Subkomisi Penegakan HAM, Uli Parulian Sihombing, yang hadir sebagai Tim Penanganan Kasus Komnas HAM. Dalam pertemuan tersebut, Erick Tanjung mewakili Tim KKJ memaparkan kronologi kejadian serta catatan penting yang perlu mendapatkan perhatian serius dari Komnas HAM.

“Pengaduan kami hari ini mengangkat kasus serangan teror berupa pelemparan bom molotov di kantor redaksi Jubi. Kejadian ini menyebabkan dua mobil operasional Jubi terbakar, tetapi tidak ada korban jiwa. Dari hasil olah TKP, terdapat rekaman CCTV yang menunjukkan dua pelaku menggunakan sepeda motor Vario tanpa nomor polisi dan mengenakan masker serta helm, sehingga identitas mereka tidak jelas. Hingga saat ini, hampir dua pekan setelah pelaporan ke Polda Papua, belum ada tindak lanjut dari pihak kepolisian,” ungkap Erick.

Hasil verifikasi KKJ dan AJI Jayapura menunjukkan bahwa terdapat tujuh orang saksi di sekitar lokasi kejadian. Para saksi melaporkan melihat motor Vario bolak-balik di sekitar kantor Jubi, dan ada satu orang yang berusaha mengejar pelaku, namun hilang di sekitar kompleks Tentara Nasional Indonesia (TNI). Ini bukanlah insiden pertama bagi Jubi; pada Januari tahun lalu, jurnalis senior Jubi juga menjadi korban serangan bom rakitan di sekitar rumahnya, yang pelakunya memiliki ciri-ciri yang sama. Namun, Polda Papua menghentikan kasus tersebut (SP3) dan permohonan pra-peradilan ditolak.

Serangan terhadap Jubi selama dua tahun terakhir mencakup bentuk teror fisik, digital, dan psikis. Rangkaian kejadian ini diduga merupakan serangan sistematis terhadap kerja jurnalistik Jubi yang konsisten mempublikasikan isu-isu kemanusiaan. Tindakan ini merupakan pelanggaran HAM yang serius.

Nany Afrida, Ketua Umum AJI Indonesia, mengapresiasi Komnas HAM atas penerimaan laporan tersebut di tengah ancaman yang dihadapi oleh jurnalis. “Kedepannya, tugas jurnalis semakin berat, terutama bagi generasi muda yang merasa terancam oleh penundaan berlarut dalam penanganan kasus-kasus penyerangan dan kekerasan yang mengancam kemerdekaan pers. Kami berharap adanya pengungkapan aktor intelektual di balik serangan ini,” tegas Nany.

Atnike Nova Sigiro menanggapi, “Komnas HAM telah melakukan pemantauan di lokasi kantor redaksi Jubi dan masih dalam proses pengumpulan keterangan. Kasus ini mendapat perhatian kami dan akan segera ditindaklanjuti. Serangan terhadap jurnalis merupakan bagian dari kompleksitas kondisi politik dan keamanan di wilayah tersebut.”

Uli Parulian Sihombing juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap jurnalis, khususnya di daerah konflik. Sementara itu, Chikita Edrini Marpaung, Pengacara Publik LBH Pers, mendorong Komnas HAM untuk melakukan pemeriksaan lapangan secara proaktif, mengingat adanya kewenangan untuk menyelidiki pelanggaran HAM.

Setelah pengaduan ini, KKJ dan Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua berencana untuk mengadakan audiensi dengan berbagai instansi pemerintah, termasuk Mabes Polri dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), untuk mendorong penegakan hukum dan mencegah praktik impunitas terhadap serangan terhadap kerja-kerja kemerdekaan pers.

Tags: Kantor Jubi diserangKomnas HAM

Firman Marlon

Next Post
Pakaian Thrifting: Ramah Lingkungan, Namun Bahaya Kesehatan, Cegah Resikonya

Pakaian Thrifting: Ramah Lingkungan, Namun Bahaya Kesehatan, Cegah Resikonya

Recommended.

Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman

Dirut Sritex Iwan Lukminto Hadiri Pemeriksaan Kejagung, Bawa Dokumen Terkait Dugaan Korupsi Kredit

10 Juni 2025
Jam Kerja ASN DKI Jakarta Selama Ramadhan Dipangkas, Ini Rinciannya

DKI Bersiap Hadapi Super Flu, Pramono Anung Koordinasi dengan Kemenkes

6 Januari 2026

Subscribe.

Trending.

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

24 Juni 2026
Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Tips Aman Menggunakan Memory ChatGPT untuk Kerja Digital

Benarkah ChatGPT Semakin “Mengenal” Kamu? Begini Cara Kerja Memory, Chat History, dan Privasi Data

24 Juni 2026
AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

26 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Media digital berteknologi AI di Indonesia yang andal dan akurat memberitakan informasi seputar AI untuk membangun ekosistem AI yang sehat.

Follow Us

Rubrik

  • Kecerdasan Artifisial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Manajemen

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Mega Kuningan, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Wilayah Jakarta Selatan

Email: info@kabarindonesia.id

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Review
  • Apple
  • Applications
  • Computers
  • Gaming
  • Gear
    • Audio
    • Camera
    • Smartphone
  • Microsoft
  • Photography
  • Security

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version