• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Industri dan Terapan
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fasion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • RUBRIK
  • TENTANG KAMI

Wamenekraf Dorong Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan untuk Perlindungan Pekerja Ekonomi Kreatif

by Firman Marlon
8 Mei 2025
Home Berita Utama
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Wakil Menteri Ekonomi Kreatif (Wamenekraf) Irene Umar mendorong adanya kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan pekerja ekonomi kreatif, termasuk pekerja lepas, mendapatkan perlindungan jaminan sosial yang inklusif dari negara. Hal ini bertujuan untuk memberikan jaminan sosial bagi seluruh pelaku kreatif, yang selama ini sering kali terpinggirkan dari program-program kesejahteraan.

Irene Umar menegaskan bahwa ada persepsi keliru yang menyebutkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan hanya berlaku untuk pekerja tetap. Padahal, program ini terbuka untuk seluruh pekerja, termasuk freelancer dan anggota komunitas kreatif.

“Selama ini ada persepsi keliru bahwa BPJS Ketenagakerjaan hanya untuk pekerja tetap. Padahal, program ini terbuka untuk semua, termasuk pekerja lepas (freelancer) dan komunitas kreatif,” ungkap Irene dalam keterangan pers yang diterima pada Selasa.

Pertemuan ini melibatkan pihak BPJS Ketenagakerjaan dan Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi Kreatif, Yovie Widianto, sebagai bagian dari dukungan pemerintah terhadap kesejahteraan pelaku ekonomi kreatif. Program ini sejalan dengan misi Asta Ekraf, yang bertujuan untuk memperkuat talenta ekonomi kreatif di Indonesia.

Irene menambahkan, Kemenekraf siap menjadi fasilitator untuk menghubungkan BPJS Ketenagakerjaan dengan seluruh asosiasi yang telah terdaftar di lingkungan Kemenekraf, dengan harapan program ini dapat segera disosialisasikan kepada para anggota asosiasi.

Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi Kreatif, Yovie Widianto, berharap inisiatif ini dapat menjadi stimulan yang nyata bagi pelaku ekonomi kreatif. “Jika para pelaku ekraf merasa terlindungi dan sejahtera, maka proses kreatif mereka pun akan berkembang dengan lebih baik. Ini adalah bentuk keberpihakan nyata pemerintah,” jelas Yovie.

Deputi Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan, Hendra Nopriansyah, menjelaskan bahwa sektor ekonomi kreatif memiliki potensi besar dengan 26 juta pekerja terdaftar. Ia juga mengusulkan adanya subsidi dari negara untuk pekerja lepas yang tidak mampu membayar iuran.

Hendra menyarankan para pekerja ekonomi kreatif untuk mengikuti Program Bukan Penerima Upah (BPU), yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT) dengan iuran sebesar Rp36.800 per bulan. Untuk pekerja yang tidak mampu membayar, ia mendorong agar ada regulasi yang memungkinkan negara memberikan subsidi.

BPJS Ketenagakerjaan juga memperkenalkan dua paket program: Paket 1, dengan iuran Rp16.800/bulan untuk dua program (JKK dan JKM), dan Paket 2, dengan iuran Rp36.800/bulan untuk tiga program (JKK, JKM, dan JHT).

Tags: Menkraf

Firman Marlon

Next Post
Kecelakaan KA Harina dan Truk Trailer di Kaligawe

ecelakaan Truk vs KA Harina di Semarang, Jalur Kereta Tersendat

Recommended.

KabarIndonesia.ID

Presiden Jokowi Lantik Anggota KPU dan Bawaslu Masa Jabatan 2022-2027

30 Desember 2023
Aktivitas Vulkanik Meningkat, Status Gunung Ibu Naik Siaga

Aktivitas Vulkanik Meningkat, Status Gunung Ibu Naik Siaga

8 Mei 2024

Subscribe.

Trending.

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

24 Juni 2026
AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

26 Juni 2026
Tips Aman Menggunakan Memory ChatGPT untuk Kerja Digital

Benarkah ChatGPT Semakin “Mengenal” Kamu? Begini Cara Kerja Memory, Chat History, dan Privasi Data

24 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Media digital berteknologi AI di Indonesia yang andal dan akurat memberitakan informasi seputar AI untuk membangun ekosistem AI yang sehat.

Follow Us

Rubrik

  • Kecerdasan Artifisial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Manajemen

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Mega Kuningan, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Wilayah Jakarta Selatan

Email: info@kabarindonesia.id

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Review
  • Apple
  • Applications
  • Computers
  • Gaming
  • Gear
    • Audio
    • Camera
    • Smartphone
  • Microsoft
  • Photography
  • Security

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Exit mobile version