• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Industri dan Terapan
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fasion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • RUBRIK
  • TENTANG KAMI

Usai Gelar Perkara, KPK Tetapkan Tersangka Kasus OTT Wali Kota Madiun

by Gusti
20 Januari 2026
Home News
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan tersangka dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Wali Kota Madiun, Maidi.

Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik ​​KPK menggelar ekspose perkara atas hasil OTT yang berlangsung di Kota Madiun, Jawa Timur.

Informasi itu disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Selasa (20/1/2026).

Ia menyebut penentuan status hukum para pihak yang diamankan dilakukan sesuai batas waktu yang diatur undang-undang.

“Pada ekspose tersebut sudah menetapkan status hukum para pihak yang diamankan, yakni dalam waktu 1×24 jam,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (20/1/2026).

Meski demikian, KPK belum mengungkap identitas para tersangka kepada publik. Budi hanya memastikan bahwa sembilan orang yang dibawa dari Madiun ke Jakarta pada Senin (19/1/2026) malam masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik.

“Saat ini para pihak tersebut masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” katanya, dikutip dari Antara.

Budi menjelaskan, dalam OTT tersebut KPK mengamankan total 15 orang. Dari jumlah itu, sembilan orang, termasuk Wali Kota Madiun, dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

“Salah satunya Wali kota Madiun,” kata Budi kepada awak media di Jakarta, Senin (19/1/2026).

Selain mengamankan pihak-pihak yang terjaring OTT, penyidik ​​KPK juga membawa uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga kuat terkait dengan perkara tersebut.

Uang tersebut diyakini menjadi bagian dari barang bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani.

Terkait perkara konstruksi, Budi mengungkapkan bahwa para pihak yang diamankan diduga terlibat dalam praktik rasuah berupa fee proyek atau uang jatah, termasuk yang bersumber dari dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan.

“Biaya proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” tandas Budi.

KPK memastikan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut, termasuk identitas dan peran para tersangka, setelah seluruh proses pemeriksaan awal rampung.

Tags: Dugaan KorupsiKasus KorupsiKorupsiKPKKPK OTTOTTWali Kota Madiun

Gusti

Next Post
Disetujui Presiden, Dokter Spesialis Daerah Terpencil Dapat Tunjangan Rp30 Juta

Disetujui Presiden, Dokter Spesialis Daerah Terpencil Dapat Tunjangan Rp30 Juta

Recommended.

Pemerintah Akui Bencana Sumatra Bukan Soal Cuaca, Siap Jerat Aktor Perusak Hutan?

Pemerintah Akui Bencana Sumatra Bukan Soal Cuaca, Siap Jerat Aktor Perusak Hutan?

3 Desember 2025
KabarIndonesia.ID

Support Kemerdekaan Palestina, MUI Keluarkan Fatwa Haram Produk Pro Israel

30 Desember 2023

Subscribe.

Trending.

AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

30 Juni 2026
Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

24 Juni 2026
Prabowo Samakan Risiko AI dengan Nuklir, Sebut Bisa Mengancam Peradaban

Prabowo Soroti Fenomena Agen AI, Siapkan Penguatan SDM dan Riset Indonesia

30 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • Kecerdasan Artifisial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Review
  • Photography
  • Security

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Exit mobile version