KabarIndonesia.id — Di tengah warga Aceh Selatan yang masih berjibaku dengan banjir dan longsor, sang bupati, Mirwan MS, justru melangkah ke arah berbeda: Tanah Suci. Keputusan berangkat umrah saat daerahnya dalam status darurat bencana bukan cuma memantik amarah publik, tapi juga membuat Partai Gerindra mengambil sikap paling tegas, mencopotnya dari jabatan Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, membenarkan bahwa partai telah menerima laporan keberangkatan Mirwan ke Mekah di tengah situasi darurat.
“Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan, oleh karena itu DPP Gerindra memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan,” ujar Sugiono, Jumat (5/12/2025).
Sorotan terhadap Mirwan muncul setelah ia tetap berangkat umrah sementara banjir dan longsor menerjang 11 kecamatan di Aceh Selatan. Ironisnya, sebelum berangkat ia justru menerbitkan surat ketidaksanggupan penanganan tanggap darurat banjir dan longsor, tertanggal Kamis (27/11/2025) dengan nomor 360/1315/2025.
Lima hari kemudian, Selasa (2/12/2025), Mirwan berangkat umrah bersama keluarganya, padahal sebagian warga di kawasan Trumon masih bertahan di tenda pengungsian. Tak heran aksi tersebut menuai kecaman luas, terutama di tengah Aceh yang sedang berada dalam status darurat hidrometeorologi.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Aceh Selatan, Denny Saputra, membenarkan keberangkatan sang bupati. Ia berdalih Mirwan pergi setelah menilai kondisi wilayah sudah membaik.
“Keberangkatan Bupati Aceh Selatan beserta istri menjalani ibadah umrah ke Tanah Suci tentunya setelah melihat situasi dan kondisi wilayah Aceh Selatan umumnya yang sudah stabil, terutama debit air yang sudah surut di pemukiman warga pada wilayah Bakongan Raya dan Trumon Raya,” kata Denny.
Namun fakta lain terungkap: Mirwan sebenarnya sudah lebih dulu mengajukan izin perjalanan luar negeri untuk ibadah umrah kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem sejak 24 November 2025. Permohonan itu ditolak lantaran Aceh saat itu sedang dilanda bencana banjir dan longsor.
“Gubernur telah menyampaikan balasan tertulis permohonan tersebut tidak dapat dikabulkan atau ditolak,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, Jumat (5/12/2025).
Mualem menilai Aceh Selatan adalah salah satu wilayah terdampak paling parah, apalagi sang bupati sendiri yang menetapkan status tanggap darurat. Karena itu, keputusan Mirwan tetap berangkat dianggap sebagai bentuk pengabaian instruksi dan kondisi daerah.
“Beliau (Gubernur Aceh) akan melakukan teguran kepada Bupati Aceh Selatan,” ujar MTA.












