KabarIndonesia.id — Pemerintah bergerak cepat menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menyediakan hunian layak bagi warga bantaran rel di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Pembangunan rumah susun (rusun) pun ditargetkan segera dimulai pada Mei 2026.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, telah meninjau langsung lahan seluas 1,61 hektare di Jalan Kramat Raya, Senen, yang akan menjadi lokasi pembangunan rusun relokasi tersebut.
Peninjauan ini merupakan tindak lanjut atas kunjungan mendadak Presiden Prabowo ke kawasan bantaran rel pada Kamis (26/3/2026), di mana kepala negara menyerap langsung aspirasi warga terkait kebutuhan hunian yang layak.
Dalam proyek ini, pemerintah akan mengedepankan kolaborasi lintas sektor, melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, badan usaha milik negara (BUMN), hingga pihak swasta.
“Kita bersinergi antara pemerintah pusat, Kementerian PKP, Danantara, BP BUMN, pemerintah provinsi, dan pemerintah kota,” ujar Maruarar, Minggu (29/3/2026).
Berdasarkan hasil koordinasi awal, peletakan batu pertama (groundbreaking) direncanakan berlangsung pada Mei 2026. Sementara skema pembiayaan dan teknis pembangunan masih akan dibahas lebih lanjut dalam rapat lintas kementerian dan lembaga terkait.
Pemerintah berharap proyek ini dapat menjadi model kolaborasi dalam penyediaan hunian layak di kawasan perkotaan padat penduduk.
“Yang pasti rusun ini akan segera dibangun. Perizinan akan dibantu sepenuhnya oleh pemerintah daerah,” tegasnya.
Selain pembangunan rusun, Kementerian PKP juga menyiapkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk 3.100 unit rumah di wilayah DKI Jakarta sepanjang 2026.
Program ini akan tersebar di lima wilayah kota administrasi masing-masing 600 unit, serta 100 unit di Kepulauan Seribu.
Peninjauan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat, di antaranya Kepala BP BUMN Dony Oskaria, Wali Kota Jakarta Pusat Arifin, Direktur Utama PT Angkasa Pura Indonesia Mohammad Rizal Pahlevi, serta Plt Direktur Utama Perum Perumnas Imelda Alini Pohan.
Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menyediakan hunian yang layak dan manusiawi bagi masyarakat, sekaligus menata kawasan padat di ibu kota secara lebih terintegrasi dan berkelanjutan.












