Thomas Djiwandono Resmi Jadi Deputi Gubernur BI, Gantikan Juda Agung

Thomas Djiwandono Resmi Jadi Deputi Gubernur BI, Gantikan Juda Agung
Thomas Djiwandono resmi disahkan menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (Dok : Ist).

KabarIndonesia.id — Thomas Djiwandono resmi disahkan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) setelah mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam rapat paripurna ke-12 masa konferensi III tahun sidang 2025–2026, Selasa (27/1/2026).

Pengesahan tersebut dilakukan usai DPR menerima laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan yang telah jalani Thomas di Komisi XI DPR RI sehari sebelumnya.

“Sekarang perkenan kami bertanya, apakah laporan Komisi XI DPR terhadap hasil uji kelayakan calon Deputi Gubernur BI tersebut dapat disetujui?” ujar Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa saat memimpin rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan.

Serentak, peserta rapat menyatakan setuju. Palu diketuk, dan Thomas Djiwandono resmi menggantikan Juda Agung yang mengundurkan diri dari jabatan Deputi Gubernur BI.

Isu Kedekatan Keluarga Disorot, DPR Tegaskan Profesionalisme

Penetapan Thomas tak lepas dari sorotan publik, mengingat statusnya sebagai keponakan Presiden Prabowo Subianto.

Namun, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan bahwa faktor tersebut tidak relevan dalam penilaian kelayakan.

“Fakta bahwa Pak Thomas keponakan Presiden memang ada. Tapi dia sangat profesional dalam menjelaskan bagaimana kebijakan diambil melalui proses yang jelas dan terukur,” kata Misbakhun dalam keterangannya.

Menurutnya, profesionalisme dan kapasitas teknokratis Thomas justru menjadi poin utama dalam penilaian DPR.

Sempat Picu Polemik di Tengah Tekanan Rupiah

Sebelumnya, nama Thomas Djiwandono menjadi pusat perhatian saat Presiden Prabowo mengusulkannya bersama dua kandidat lain, yakni Asisten Gubernur BI Solikin M. Juhro dan Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Dicky Kartikoyono.

Pencalonan Thomas menuai pro dan kontra, terutama di tengah tekanan terhadap nilai tukar rupiah.

Sejumlah pihak menilai faktor kedekatan keluarga dengan Presiden berpotensi mengganggu persepsi independensi Bank Indonesia.

Namun, Anggota Komisi XI DPR RI Andi Yuliani Paris menegaskan independensi BI tetap terjaga. Ia menekankan bahwa Thomas telah mundur dari Partai Gerindra.

“Dengan mengundurkan diri dari Partai Gerindra, maka putusnya hubungan kepartaian. Beliau akan mandiri sesuai amanat undang-undang, dan masyarakat tentu ikut mengawasi,” ujar Andi Yuliani.

Rotasi Pos Strategis Keuangan Negara

Jabatan Deputi Gubernur BI yang kini diisi Thomas sebelumnya ditinggalkan Juda Agung, yang dikabarkan akan menempati jabatan Wakil Menteri Keuangan, posisi yang sebelumnya dijabat Thomas Djiwandono.

Dengan pengesahan ini, Thomas akan menjabat Deputi Gubernur Bank Indonesia untuk periode 2025–2030, di tengah tantangan besar menjaga stabilitas moneter dan kepercayaan pasar.

Exit mobile version