Tata Kelola Hutan Dinilai Lemah, Prabowo Setujui Pembentukan Kanwil Kehutanan

Tata Kelola Hutan Dinilai Lemah, Prabowo Setujui Pembentukan Kanwil Kehutanan
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni (Dok : Int).

KabarIndonesia.id — Presiden RI Prabowo Subianto menilai tata kelola hutan nasional masih memiliki banyak celah yang berdampak serius terhadap lingkungan. Menyikapi kondisi tersebut, Prabowo menyetujui pembentukan kantor wilayah (Kanwil)  kehutanan di setiap provinsi sebagai langkah memperkuat pengawasan dan pengendalian hutan di daerah.

Hal itu disampaikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni usai bertemu Presiden di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/12/2025). Ia mengatakan Presiden secara langsung memberi arahan untuk memperbaiki sistem pengelolaan hutan secara menyeluruh.

“Pak Presiden juga kemudian memberikan persetujuan, Arah, kepada kami untuk membuat tata kelola perhutanan yang lebih baik. Tata kelola hutan harus diperbaiki,” kata Raja Juli.

Menurut Raja Juli, lemahnya tata kelola kehutanan selama ini salah satunya disebabkan oleh tidak optimalnya struktur pelaksana di tingkat daerah. Ketiadaan unit pelaksana teknis (UPT) yang efektif membuat jarak kendali antara pemerintah pusat dan wilayah menjadi terlalu panjang.

Ia menilai kondisi tersebut berkontribusi terhadap bencana lingkungan yang terjadi di sejumlah daerah, termasuk banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

“Salah satu yang menjadi masalah utama kehutanan sehingga kini memiliki dampak yang sangat buruk, di tiga provinsi yang terdampak banjir, misalkan, kalau kita mau jujur, jarak kendali antara kementerian dengan UPT-UPT yang ada di bawah itu sangat jauh sekali,” ujarnya.

Sebagai solusinya, Kementerian Kehutanan mengusulkan pembentukan kantor wilayah (kanwil) kehutanan di seluruh provinsi. Usulan tersebut langsung mendapat persetujuan Presiden.

“Kami kemarin menyarankan dan Pak Presiden langsung menyetujui, kami akan membuat kakanwil kehutanan di setiap provinsi,” ucap Raja Juli.

Ia menjelaskan, keberadaan kepala kanwil di daerah diharapkan mampu menjembatani kebijakan pusat dengan pelaksanaan di lapangan secara lebih efektif.

“Dengan ada kakanwil ini, nanti ada kabid-kabid yang merefleksikan tugas-tugas dirjen yang kemudian akan dilaksanakan di UPT-UPT terkait di tempat masing-masing,” tuturnya.

Raja Juli menambahkan, rencana pembentukan kanwil kehutanan tersebut masih akan dibahas lebih lanjut bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Kementerian Sekretariat Negara.

Selain pembenahan struktur kelembagaan, Presiden Prabowo juga menyoroti minimalnya jumlah polisi hutan di daerah. Raja Juli mengungkapkan, keterbatasan personel menjadi persoalan serius dalam pengawasan kawasan hutan.

“Saya sudah laporkan kemarin di rapat RDP, untuk Aceh yang luas hutannya 3,5 juta hektar, kami hanya punya polisi hutan sebanyak 30-an, 32 orang,” kata Raja Juli.

Menurutnya, jumlah tersebut sangat tidak sebanding dengan luas wilayah hutan yang harus dilindungi. Oleh karena itu, Presiden meminta agar jumlah polisi hutan segera ditambah secara signifikan.

“Ini sama sekali tidak masuk akal dan Pak Presiden langsung meminta kepada saya untuk melipatgandakan jumlah polisi hutan kita, sehingga pembalakan liar yang kemudian mengakibatkan rusaknya hutan kita dapat diatasi secepat mungkin,” imbuhnya.

Langkah-langkah tersebut diharapkan menjadi fondasi baru dalam memperkuat pengelolaan hutan nasional sekaligus menekan risiko bencana akibat kerusakan lingkungan.

Exit mobile version