KabarIndonesia.id — Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmennya terhadap percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Dalam kunjungan kerjanya ke IKN, Kalimantan Timur, Presiden meminta agar pembangunan fasilitas negara, khususnya untuk fungsi legislatif dan yudikatif, dipacu agar tuntas sesuai target tahun 2028.
Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi usai Presiden menerima laporan perkembangan pembangunan IKN dari Otorita IKN (OIKN), Selasa (13/1/2026).
“Bapak Presiden memang sejak awal memberikan penekanan untuk mempercepat proses pembangunan fasilitas yang akan dimanfaatkan untuk legislatif maupun yudikatif, yang harapannya bisa selesai di tahun 2028,” ujar Mensesneg dikutip Rabu (14/1/2026).
Dalam rapat bersama OIKN, Presiden Prabowo turut memberikan sejumlah catatan atas paparan yang disampaikan.
Catatan tersebut, kata Prasetyo, pada prinsipnya menyoroti aspek perbaikan dan percepatan pelaksanaan pembangunan.
“Jadi tadi masih ada beberapa hal yang Bapak Presiden memberikan koreksi terhadap pertama misalnya mengenai desain, kemudian mengenai fungsi, dan diminta terus-menerus OIKN dan Kementerian PU untuk memperbaiki,” katanya.
Lebih lanjut, Mensesneg menjelaskan bahwa percepatan pembangunan ini bertujuan memastikan tiga fungsi utama pemerintahan dapat segera berjalan optimal di IKN.
“Catatannya adalah untuk perbaikan dan percepatan proses pembangunan agar tiga fungsi bisa segera selesai,” tutupnya.
Dengan dorongan langsung dari Presiden, pemerintah berharap pembangunan fasilitas legislatif dan yudikatif di IKN dapat berjalan lebih efektif, sekaligus memperkuat kesiapan Nusantara sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia.
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyebut kehadiran Presiden di IKN secara langsung menjawab berbagai spekulasi yang berkembang di ruang publik.
“Saya kira ini penting untuk menjawab spekulasi yang selama ini berkembang bahwa IKN ini semacam proyek yang mubazir,” ucap Rifqinizamy dalam keterangannya di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Politisi Fraksi Partai NasDem itu menilai, kunjungan Presiden Prabowo tidak sekadar agenda peninjauan, melainkan membawa pesan politik yang jelas tentang keberlanjutan proyek strategis nasional tersebut.
“Kita senang, itu pesan politik. Presiden Prabowo hadir dan ingin memberikan pesan kepada kita bahwa Beliau bukan sekadar mengunjungi dan meninjau, tapi juga memberikan perhatian kepada IKN,” tambahnya.
Menurut Rifqinizamy, kunjungan ke IKN pada Senin (12/1/2026) merupakan pesan politik kedua dari Presiden Prabowo, setelah sebelumnya menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.
Perpres yang diteken pada Juni 2025 itu, lanjutnya, menjadi dasar kuat dukungan pemerintah untuk mewujudkan IKN sebagai ibu kota politik Indonesia pada 2028.
Ia menegaskan, secara hukum dan kebijakan, keberlanjutan pembangunan IKN bersifat final. Landasan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara serta Perpres Nomor 79 Tahun 2025.
“No point to return bagi kami dan karena itu, anggaran yang sudah kita sahkan hampir Rp100 triliun, kan. Itu tentu akan sangat mubazir kalau kemudian pemerintah tidak segera memanfaatkan IKN sebagai ibu kota negara,” kata Rifqi.
Lebih lanjut, Rifqinizamy menjelaskan bahwa pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke IKN akan dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari strategi pemerintah.
Ia mengungkapkan, Menteri PANRB Rini Widyantini telah menyampaikan kepada Komisi II DPR RI bahwa pemerintah sudah memiliki strategi pemindahan ASN, termasuk cetak biru kementerian dan lembaga yang akan dipindahkan ke IKN.
“Tapi tentu mereka harus menunggu restu dari Presiden. Saya kira, setelah Presiden mengecek sendiri tadi malam, mudah-mudahan hal ini bisa segera diputuskan karena kalau tidak, mubazir. Sudah punya rusun untuk 15 ribu orang, tapi belum ditempati,” ujarnya.












