KabarIndonesia.id — Komisi V DPR RI memberikan perhatian serius atas insiden hilangnya kontak pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) dengan registrasi PK-THT di wilayah Maros, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (17/1/2026). Legislator mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk memperketat pengawasan terutama bagi armada yang memiliki usia operasional panjang.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, menegaskan perlunya investigasi menyeluruh terhadap kondisi pemeliharaan (maintenance) sebelum kecelakaan terjadi.
Mengingat pesawat ATR 42-500 tersebut merupakan produksi tahun 2000, pengawasan ekstra terhadap armada berusia 26 tahun tersebut menjadi mutlak demi keselamatan penerbangan nasional.
“Kami meminta Kemenhub mendampingi KNKT melakukan pengecekan terhadap aspek maintenance dan kelaikudaraan pesawat. Ini penting agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Huda dalam keterangan tertulisnya, dikutip Minggu (18/1/2026).
Audit Kelayakan dan Tantangan Cuaca Ekstrem
Politisi Fraksi PKB ini menekankan bahwa Kemenhub harus segera menerjunkan tim investigasi awal. Audit teknis terhadap PK-THT sangat krusial karena menyangkut standar keamanan transportasi udara Indonesia.
“Kami juga meminta agar Kemenhub segera menerjunkan tim investigasi awal untuk mendampingi KNKT dalam memeriksa pemeliharaan pesawat (maintenance) dan kelaikudaraan PK-THT, mengingat pesawat tersebut merupakan buatan tahun 2000 atau sudah berusia 26 tahun,” lanjut Huda.
Selain masalah teknis, Huda mengingatkan ancaman cuaca ekstrem akibat Siklon Tropis Nokaen yang sedang melanda kawasan Indonesia tengah dan timur.
Ia meminta maskapai tidak memaksakan operasional jika kondisi cuaca di bawah ambang batas minimum.
“Insiden ini harus menjadi pengingat keras bagi seluruh penyedia layanan transportasi udara. Di tengah ancaman cuaca ekstrem saat ini, keselamatan penumpang tidak boleh dikompromikan. Tidak boleh ada toleransi terhadap maskapai yang mengabaikan ambang batas cuaca minimum (weather minimal),” tegasnya.
Negara Harus Hadir Memberi Kepastian
Sementara itu, Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi, meminta pemerintah melakukan langkah penanganan yang terukur dan cepat.
Ia mengapresiasi kerja sama Basarnas, TNI AU, dan otoritas Bandara Sultan Hasanuddin dalam operasi pencarian di kawasan pegunungan Bantimurung dan Desa Leang-leang, Maros.
Mori juga mengimbau agar publik tidak menyebarkan spekulasi liar mengenai penyebab jatuhnya pesawat ATR 42-500 tersebut dan membiarkan otoritas teknis bekerja secara profesional.
“Publik perlu menahan spekulasi dan memberi ruang bagi tim teknis bekerja. Negara harus hadir dengan tenang, komando yang jelas, dan langkah cepat. Bukan panik, tapi memberi kepastian,” ujar politisi Partai Nasdem tersebut, Minggu (18/1/2026).
Mori menegaskan bahwa rasa aman masyarakat adalah prioritas tertinggi di atas pembangunan infrastruktur transportasi mana pun.
“Bandara, rute, dan pesawat baru tidak ada artinya jika rasa aman rakyat tidak terjamin,” pungkasnya sembari menyampaikan empati dan doa mendalam bagi keselamatan seluruh penumpang serta kekuatan bagi keluarga yang terdampak.












