News  

Sepanjang Tahun 2025, Ribuan PMI Bermasalah dari Malaysia Dipulangkan melalui Riau

Sepanjang Tahun 2025, Ribuan PMI Bermasalah dari Malaysia Dipulangkan melalui Riau
Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah di Malaysia yang dideportasi atau dipulangkan ke Indonesia (Dok : Ist).

KabarIndonesia.id — Sepanjang tahun 2025, ribuan Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah di Malaysia dipulangkan ke Tanah Air melalui Provinsi Riau. Data Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau mencatat, total 2.707 PMI telah difasilitasi proses deportasi dan pemulangan akibat berbagai masalah ketenagakerjaan.

Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu, mengatakan Malaysia masih menjadi destinasi kerja utama bagi warga Indonesia, khususnya dari wilayah Sumatera, sehingga kasus pemulangan PMI melalui Riau tergolong tinggi.

“Sepanjang tahun 2025, BP3MI Riau telah memfasilitasi pemulangan 2.707 PMI bermasalah,” kata Fanny, Jumat (2/1/2026).

Ia menjelaskan, permasalahan yang dialami para PMI beragam, mulai dari masa kontrak kerja yang habis, overstay, tidak memiliki dokumen resmi, hingga menjadi korban penipuan maupun eksploitasi di negara tujuan.

Setibanya di Riau, para PMI mendapatkan layanan pendampingan dari BP3MI, termasuk fasilitas transportasi untuk kembali ke daerah asal masing-masing. Dari total pemulangan tersebut, Sumatera Utara tercatat sebagai daerah penyumbang terbanyak.

“Data menunjukkan Sumatera Utara menduduki posisi tertinggi dengan 624 PMI yang berhasil kami fasilitasi pemulangannya tahun 2025, kemudian asal Jawa Timur sebanyak 542 orang,” jelasnya.

Selain Sumatera Utara dan Jawa Timur, PMI yang dipulangkan juga berasal dari berbagai daerah lain, antara lain Aceh 473 orang, Nusa Tenggara Barat 259 orang, Riau 146 orang, Jambi 144 orang, Jawa Barat 107 orang, Sumatera Barat 78 orang, Jawa Tengah 59 orang, Lampung 54 orang, Nusa Tenggara Timur 46 orang, Sumatera Selatan 33 orang, Kepulauan Riau 32 orang, Bengkulu 20 orang, dan Banten 19 orang.

Fanny menegaskan, maraknya kasus pengiriman PMI secara nonprosedural harus menjadi perhatian serius semua pihak. BP3MI Riau, kata dia, berkomitmen memberikan perlindungan maksimal selama proses pemulangan, termasuk layanan konseling dan bantuan lanjutan bagi PMI yang membutuhkan.

Sebagai langkah pencegahan, BP3MI Riau juga terus mengintensifkan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya bekerja di luar negeri secara ilegal serta pentingnya mengikuti prosedur resmi yang telah ditetapkan pemerintah.

“Pemerintah berkomitmen untuk melindungi dan memfasilitasi PMI yang mengalami kendala di luar negeri. Kami hadir untuk memastikan setiap pekerja migran mendapatkan perlindungan maksimal, serta memberikan edukasi agar mereka dapat bekerja secara legal dan aman di luar negeri,” tegas Fanny.

Exit mobile version