News  

Pramono Anung Respon Rencana Prabowo Bangun Gedung MUI 40 Lantai

Jam Kerja ASN DKI Jakarta Selama Ramadhan Dipangkas, Ini Rinciannya
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung (Dok : Int).

KabarIndonesia.id — Rencana Presiden Prabowo Subianto membangun gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) setinggi 40 lantai di kawasan strategis Jakarta mendapat respon positif dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung kebijakan tersebut sebagai bagian dari sinergi pemerintah daerah dan pusat.

Pramono menegaskan Pemprov DKI Jakarta akan menyampaikan arahan Presiden dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.

Dukungan itu, kata dia, merupakan bentuk komitmen daerah terhadap kebijakan strategis nasional.

“Apapun itu, Pemerintah DKI Jakarta pasti berterima kasih kepada Arahan Presiden,” ujar Pramono di Jakarta, dikutip Selasa (10/2/2026).

Terkait rencana penggunaan lahan bekas Kedutaan Besar Inggris di kawasan Bundaran Hotel Indonesia yang berstatus sebagai cagar budaya, Pramono menekankan pentingnya penerapan terhadap regulasi.

Ia memastikan pembangunan gedung perwakilan bagi lembaga keislaman tersebut tidak akan mengabaikan aturan perlindungan aset sejarah.

“Jika harus ada pembangunan gedung, tentunya peraturan yang ada harus dijalankan. Namun, kami tetap menjaga agar tidak melanggar prinsip dan Arahan Bapak Presiden untuk membangun gedung tersebut,” sebutnya.

Pramono menjelaskan, meskipun kewenangan utama pembangunan berada di tangan pemerintah pusat, Pemprov DKI Jakarta tetap memiliki peran strategis, khususnya dalam menyediakan persyaratan teknis dan perizinan di lapangan.

“Urusan pembangunan menjadi kewenangan pemerintah pusat. Namun, untuk persyaratan di lapangan, Pemerintah DKI Jakarta akan memberikan dukungan penuh,” ungkap Pramono.

Ia menambahkan, dukungan tersebut diberikan agar rencana pembangunan yang berawal dari usulan Menteri Agama Nasaruddin Umar dapat terealisasi sesuai aturan hukum dan tata ruang yang berlaku di Ibu Kota.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto menyiapkan lahan strategis seluas sekitar 4.000 meter persegi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, untuk pembangunan gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan sejumlah lembaga umat Islam.

Komitmen itu disampaikan langsung Prabowo saat menghadiri Pengukuhan Pengurus MUI periode 2025–2030 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (7/2/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Prabowo terlebih dahulu menyampaikan ucapan selamat kepada jajaran pengurus MUI yang baru dilantik.

Ia menegaskan bahwa pengabdian MUI selalu dinantikan oleh seluruh rakyat Indonesia dan diharapkan tetap tegas dalam menjawab berbagai persoalan kebangsaan.

“Selamat kepada Pengurus MUI yang baru dikukuhkan, seluruh umat Indonesia, seluruh rakyat indonesia menanti pengabdianmu,” katanya.

Prabowo mengungkapkan, penyediaan lahan tersebut diperuntukkan bagi MUI serta berbagai badan dan lembaga milik umat Islam, termasuk Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan organisasi kemasyarakatan Islam lainnya.

Ia menjelaskan, rencana pembangunan gedung itu juga sejalan dengan permintaan Menteri Agama yang memperkirakan gedung itu akan dibangun hingga 40 lantai, sehingga institusi-institusi Islam dapat berkantor di pusat ibu kota.

“Dan hari ini, saya sampaikan bahwa saya sebagai Presiden Republik Indonesia, saya telah menyediakan lahan di depan Bundaran HI sebesar kurang lebih 4000 meter untuk gedung bagi MUI dan bagi badan-badan umat Islam,” jelasnya.

Prabowo menegaskan, kawasan pusat kota Jakarta tidak seharusnya hanya dipenuhi hotel dan pusat dunia hiburan mewah, tetapi juga perlu menghadirkan gedung-gedung yang diperuntukkan bagi lembaga umat Islam.

“Bundaran HI, tidak hanya ada hotel mewah, mall mewah, tapi ada gedung yang akan diperuntukkan untuk lembaga umat Islam,” tegas dia.

Selain gedung pembangunan, Prabowo juga menyampaikan rencana pembentukan lembaga pengelolaan dana umat.

Ia menyebut, dana umat yang selama ini dikelola jumlahnya bisa mencapai Rp500 triliun dalam satu tahun.

Exit mobile version