• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Industri dan Terapan
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fasion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • RUBRIK
  • TENTANG KAMI

Pencemaran Sungai Cisadane Meluas 22,5 Km, BRIN Turun Tangan Lakukan Kajian

by Gusti
12 Februari 2026
Home News
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Kasus pencemaran Sungai Cisadane di Banten yang dilaporkan meluas hingga 22,5 kilometer kini mendapat perhatian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Kepala BRIN Arif Satria menyatakan pihaknya akan mempelajari lebih lanjut peristiwa tersebut dan melakukan kajian untuk mengetahui penyebab serta dampaknya.

“Untuk Cisadane segera, nanti saya dengan tim akan belajar,” kata Arif usai menghadiri seminar di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Kamis.

Arif menjelaskan, ia telah berkomunikasi dengan sejumlah personel di lapangan untuk memperoleh gambaran awal terkait kronologi pencemaran yang terjadi.

“Saya masih ingin memanggil dari tim yang sudah bergerak, seperti apakah case-nya, nah kemudian kita akan selesaikan segera,” ujar dia.

Pencemaran Meluas di Tangsel, Kota Tangerang, hingga Kabupaten Tangerang

Sebelumnya, pencemaran di Sungai Cisadane dilaporkan telah meluas sekitar 22,5 kilometer, mencakup wilayah Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang.

Peristiwa ini dipicu kebakaran gudang perusahaan pupuk yang menyebabkan cairan pestisida mengalir ke Sungai Jeletreng, anak Sungai Cisadane, di Tangerang Selatan.

Dampaknya, berbagai biota air dilaporkan mati, seperti ikan mas, ikan baung, ikan patin, ikan nila, hingga ikan sapu-sapu.

“Kurang lebih 20 ton pestisida terbakar, dan air sisa pemadaman yang bercampur residu kimia mengalir hingga mencemari sungai. Kondisi ini sangat berdampak serius terhadap ekosistem perairan dan masyarakat di sekitarnya,” kata Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq, Rabu (11/2).

Menteri LH menyatakan pihaknya akan mendalami kasus ini melalui pengujian laboratorium dan kajian ilmiah.

Ia juga mengimbau warga di sekitar aliran sungai untuk sementara tidak menggunakan air sungai karena berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan.

“Kami akan mendalami kasus ini melalui serangkaian pengujian laboratorium dan kajian ilmiah. Untuk sementara waktu, kami mengimbau masyarakat yang tinggal di sekitar aliran sungai agar tidak menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari, karena berpotensi menyebabkan iritasi kulit dan mata, serta gangguan pernapasan jika uapnya terhirup,” ucap dia.

Pemkot Tangerang Perketat Pemantauan Kualitas Air

Di sisi lain, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan pemantauan intensif terhadap kualitas air Sungai Cisadane usai terdeteksinya dugaan pencemaran pada aliran air baku, Senin (9/2/2026) malam.

Kepala DLH Kota Tangerang Wawan Fauzi menyebut timnya melakukan pemantauan ketat menggunakan alat pantau kualitas air yang diperbarui setiap jam. Pemkot juga melakukan uji laboratorium secara berulang untuk memastikan tingkat keamanan air.

”Selain pemantauan berkala, Pemkot Tangerang juga akan telah melakukan uji laboratorium guna memastikan tingkat keamanan air. Hal ini dilakukan secara berulang. Hingga hasil uji tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk merilis pernyataan resmi terkait status keamanan Sungai Cisadane,” papar Wawan, Rabu (11/2/26).

Selama proses pemantauan dan pengujian berlangsung, masyarakat diminta tidak menggunakan air Sungai Cisadane untuk mandi, mencuci, memasak, maupun konsumsi.

Warga juga diimbau tidak menangkap, mengolah, atau mengonsumsi ikan dari Sungai Cisadane karena berisiko terpapar zat kimia berbahaya.

”Seluruh aktivitas yang memanfaatkan air Sungai Cisadane agar dihentikan sementara hingga hasil uji laboratorium resmi dirilis dan sungai dinyatakan kembali dalam kondisi aman,” tegasnya.

Tags: BRINcairan pestisidaPencemaran LingkunganPencemaran sungaipencemaran Sungai Cisadaneperusahaan pupuk

Gusti

Next Post
Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov DKI 2026 Klaster 2 Dibuka, Cek Syarat dan Rutenya!

Mudik Gratis Lebaran 2026: Kemenhub Siapkan 401 Bus ke 34 Kota Tujuan

Recommended.

Jelang Ramadhan dan Idulfitri 2026, Pengawasan Harga Sapi Hidup di RPH Diperketat

Jelang Ramadhan dan Idulfitri 2026, Pengawasan Harga Sapi Hidup di RPH Diperketat

11 Februari 2026
KabarIndonesia.ID

Jokowi Sambut Baik Pertemuan dengan PM Trovoada

30 Desember 2023

Subscribe.

Trending.

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

24 Juni 2026
AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

30 Juni 2026
Tips Aman Menggunakan Memory ChatGPT untuk Kerja Digital

Benarkah ChatGPT Semakin “Mengenal” Kamu? Begini Cara Kerja Memory, Chat History, dan Privasi Data

24 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • Kecerdasan Artifisial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Review
  • Photography
  • Security

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Exit mobile version