• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Industri dan Terapan
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fasion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • RUBRIK
  • TENTANG KAMI

Pemerintah Selamatkan Rp11,42 Triliun dan Kuasai Kembali Seratus Ribu Hektare Hutan

by Gusti
11 April 2026
Home News
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Pemerintah kembali mencatat capaian signifikan dalam penyelamatan keuangan negara dan penertiban kawasan hutan. Sebanyak Rp11,42 triliun berhasil diamankan, disertai penguasaan kembali ratusan ribu hektare kawasan hutan dalam tahap VI penertiban yang digelar di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Capaian ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola sumber daya alam sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor kehutanan, pajak, hingga penegakan hukum.

Total penyelamatan keuangan negara sebesar Rp11.420.104.815.858 berasal dari berbagai sektor strategis. Di antaranya penagihan denda administratif kehutanan sebesar Rp7,23 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari penanganan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan RI sebesar Rp1,96 triliun, serta setoran pajak periode Januari–April 2026 senilai Rp967,7 miliar.

Selain itu, terdapat pula kontribusi dari PT Agrinas Palma Nusantara sebesar Rp108,5 miliar serta PNBP dari denda lingkungan hidup senilai Rp1,14 triliun.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk konkret penguatan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, khususnya dari sektor sumber daya alam.

Ratusan Ribu Hektare Hutan Dikuasai Kembali

Tak hanya dari sisi keuangan, pemerintah melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) juga mencatat keberhasilan dalam penguasaan kembali kawasan hutan.

Sejak Februari 2025, Satgas PKH telah menguasai kembali lahan seluas 5,88 juta hektare di sektor perkebunan sawit dan 10.257,22 hektare di sektor pertambangan.

Pada tahap VI ini, pemerintah menyerahkan kembali kawasan hutan konservasi berupa taman nasional kepada Kementerian Kehutanan seluas 254.780,12 hektare yang tersebar di Kalimantan Barat, Aceh, dan Jawa Barat.

Selain itu, kawasan perkebunan sawit hasil penertiban seluas 30.543,4 hektare juga diserahkan kepada Kementerian Keuangan untuk dikelola melalui PT Agrinas Palma Nusantara.

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut, yang dinilai sebagai bukti nyata komitmen pemerintah dalam menjaga kekayaan negara.

Dalam 1,5 tahun terakhir, pemerintah tercatat telah menyelamatkan total Rp31,3 triliun dari berbagai kasus dan penertiban aset.

“Pada bulan Oktober 2025, kita berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp13,255 triliun dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil dan turunannya. Selang 2 bulan kemudian pada Desember 2025, kita kembali berhasil selamatkan uang Rp6,625 triliun. Dan hari ini 10 April kita berhasil menyelamatkan Rp11,42 triliun,” ujar Prabowo.

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa langkah penertiban kawasan hutan merupakan bagian dari upaya melawan praktik ilegal yang merugikan negara.

“Negara tidak boleh kalah dari mafia yang menghisap kekayaan hutan Indonesia untuk memperkaya diri sendiri. Kita pastikan bahwa hutan sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa harus dikelola dan dilestarikan untuk kepentingan rakyat,” tegasnya.

Perkuat Tata Kelola SDA dan Kesejahteraan

Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada pembangunan, tetapi juga memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan secara adil, transparan, dan berkelanjutan.

Penguasaan kembali kawasan hutan serta penyelamatan keuangan negara diharapkan mampu memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, sekaligus memperkuat kedaulatan negara atas aset strategisnya.

Tags: Kejaksaan AgungMafia hutanpenyelamatan keuangan negaraPrabowo SubiantoSatgas PKH

Gusti

Next Post
Prabowo: Tak Ada Ampun bagi Perampok Kekayaan Negara

Prabowo: Tak Ada Ampun bagi Perampok Kekayaan Negara

Recommended.

KabarIndonesia.ID

Ini Daftar Penyakit Tropis yang Harus Diwaspadai!

30 Desember 2023
KabarIndonesia.ID

Setkab Sempurnakan Implementasi Aturan Pemberian Persetujuan Presiden Terhadap Rpermen/RPerka

30 Desember 2023

Subscribe.

Trending.

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

24 Juni 2026
Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Tips Aman Menggunakan Memory ChatGPT untuk Kerja Digital

Benarkah ChatGPT Semakin “Mengenal” Kamu? Begini Cara Kerja Memory, Chat History, dan Privasi Data

24 Juni 2026
AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

26 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Media digital berteknologi AI di Indonesia yang andal dan akurat memberitakan informasi seputar AI untuk membangun ekosistem AI yang sehat.

Follow Us

Rubrik

  • Kecerdasan Artifisial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Manajemen

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Mega Kuningan, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Wilayah Jakarta Selatan

Email: info@kabarindonesia.id

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Review
  • Apple
  • Applications
  • Computers
  • Gaming
  • Gear
    • Audio
    • Camera
    • Smartphone
  • Microsoft
  • Photography
  • Security

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version