KabarIndonesia.id — Pemerintah akan memperketat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) melalui penerapan sistem barcode. Kebijakan ini mengatur pembelian BBM maksimal 50 liter per kendaraan guna memastikan distribusi lebih tepat sasaran di tengah dinamika energi global.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa kondisi cadangan energi nasional saat ini masih dalam kategori aman dan berada di atas standar minimum.
“Cadangan BBM kita semuanya di atas standar minimum nasional, baik solar, bensin, gas, avtur, hingga LPG,” ujar Bahlil di Seoul, Selasa (31/3/2026).
Ia menjelaskan, kondisi tersebut merupakan hasil dari kebijakan pemerintah di bawah Arahan Presiden Prabowo Subianto dalam menjaga ketahanan energi di tengah cakupan global.
Sebagai langkah lanjutan, pemerintah akan mengoptimalkan sistem distribusi BBM melalui platform barcode MyPertamina.
Melalui sistem ini, pembelian BBM akan dibatasi maksimal 50 liter per kendaraan, kecuali untuk kendaraan umum yang tidak termasuk dalam aturan tersebut.
Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan distribusi energi lebih adil dan mencegah konsumsi BBM di masyarakat.
Di sisi lain, pemerintah juga mempercepat penerapan energi alternatif melalui program biodiesel B50. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa kebijakan ini akan mulai diterapkan pada 1 Juli 2026.
“Pertamina telah siap untuk mengimplementasikan blending B50, yang berpotensi mengurangi penggunaan BBM berbasis bahan bakar hingga 4 juta kiloliter,” jelasnya.
Menurut Airlangga, penerapan B50 juga berpotensi memberikan penghematan anggaran negara hingga Rp48 triliun dalam satu tahun, baik dari sisi pengurangan impor energi maupun efisiensi subsidi.
Selain itu, pemerintah optimistis kebijakan ini akan mendorong surplus pasokan tenaga surya nasional, terutama seiring dengan beroperasinya proyek kilang di Kalimantan Timur dalam program Refinery Development Master Plan (RDMP).
“Dengan diterapkannya B50, kami optimistis tahun ini bisa mengalami surplus solar,” tambah Bahlil.
Melalui kombinasi penguatan cadangan energi, pengaturan distribusi BBM, dan percepatan transisi energi, pemerintah menargetkan Indonesia mampu menjaga ketahanan energi sekaligus menuju kemandirian energi di tengah tekanan global.












