News  

OTT Pegawai Pajak di Tengah Defisit APBN Jadi Momentum Bersih-bersih

OTT Pegawai Pajak di Tengah Defisit APBN Jadi Momentum Bersih-bersih di Tengah Tekanan
Anggota Komisi XI DPR RI, Amin Ak (Dok : Ist).

KabarIndonesia.id — Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Jakarta menjadi sorotan tajam publik. Peristiwa ini terjadi di saat penerimaan negara masih mengalami defisit APBN mendekati angka 3 persen, memunculkan kekhawatiran soal integritas sektor perpajakan nasional.

Namun di tengah tekanan fiskal tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI Amin Ak justru menilai OTT ini sebagai momentum penting untuk memperkuat reformasi dan membersihkan institusi dari praktik menyimpang.

“Kita harus tegas menyebut bahwa ini adalah perilaku oknum, bukan representasi dari keseluruhan institusi perpajakan. Justru saat kondisi fiskal sedang menantang, bersih-bersih harus lebih keras dilakukan. Kepercayaan publik adalah fondasi penerimaan negara,” ujarnya dalam pernyataan tertulis, dikutip Selasa (13/1/2026).

Menurut Amin, langkah cepat Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak yang menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK merupakan sinyal kuat bahwa negara tidak mentoleransi penyimpangan dalam bentuk apa pun.

Ia menilai penindakan terbuka ini menunjukkan sistem pengawasan dan check and balance mulai berjalan efektif.

Digitalisasi layanan, pengawasan berlapis, serta audit berbasis risiko dinilai mulai mempersempit ruang abu-abu dalam relasi antara auditor, konsultan pajak, dan wajib pajak besar.

“Kalau kita ingin membangun sistem perpajakan modern dan kredibel, maka ketegasan seperti ini bukan gangguan, tapi syarat. Membersihkan oknum justru menguatkan pondasi negara,” tambah politisi Fraksi PKS tersebut.

Amin menekankan bahwa pembenahan ke depan harus difokuskan pada tiga aspek utama, yakni sistem pemeriksaan pajak, reformasi sumber daya manusia, serta penataan ulang ekosistem konsultan pajak.

Ia menilai digitalisasi pemeriksaan dari hulu ke hilir mutlak dilakukan agar setiap keputusan fiskus dapat terlacak dan transparan.

Dari sisi SDM, ia mendorong penguatan rotasi jabatan, promosi berbasis integritas, serta penerapan lifestyle check digital.

Sementara itu, peran konsultan pajak perlu dikembalikan pada fungsi profesional sebagai penasihat kepatuhan, bukan perantara celah penyimpangan.

“Harus dipastikan reformasi perpajakan tidak berhenti pada slogan. Ruang penyimpangan harus semakin sempit, tata kelola makin kuat, dan integritas aparat menjadi tiang utama menjaga penerimaan negara,” tutur Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI tersebut.

Dengan langkah tegas, pengawasan konsisten, dan reformasi berkelanjutan, Amin optimistis penerimaan pajak dapat dikelola secara sehat dan setiap rupiah yang dikumpulkan negara benar-benar kembali ke rakyat dalam bentuk pembangunan yang adil dan berkelanjutan.

Diketahui, KPK sebelumnya menetapkan lima tersangka hasil operasi penangkapan tangan terhadap pejabat pajak di Jakarta Utara. Salah satu tersangka utama adalah Kepala KPP Madya Jakarta Utara, Dwi Budi Iswahyu (DWB).

“KPK menetapkan 5 orang tersangka, sebagai berikut, pertama saudara DWB selaku Kepala KPP Madya Jakarta Utara, yang kedua AGS, Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara, ASB, tim Penilai di KPP Madya Jakarta Utara, ABD, selaku Konsultan Pajak PT WP dan kelima saudara EY, Staf PT WP,” ujar Asep.

Adapun tersangka penerima suap atau gratifikasi yakni Dwi Budi Iswahyu (DWB), Agus Syaifudin (AGS) selaku Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara, serta Askob Bahtiar (ASB) dari tim Penilai KPP Madya Jakarta Utara.

Sementara itu, pihak pemberi suap ditetapkan kepada Konsultan Pajak PT Wanatiara Persada Abdul Kadim Sahbudin (ABD) dan Staf PT WP Edy Yulianto (EY).

Exit mobile version