Menkeu Purbaya Kritik PBB soal Kasus Venezuela, Sebut Hukum Dunia Aneh

Menkeu Purbaya Kritik PBB soal Kasus Venezuela, Sebut Hukum Dunia Aneh
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengunggah foto Presiden Venezuela Nicolas Maduro yang ditangkap di atas kapal perang AS (Dok : int).

KabarIndonesia.id — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan kritik keras terhadap Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyusul penangkapan Presiden Venezuela Nicolas Maduro oleh Amerika Serikat. Purbaya menilai lemahnya respons PBB mencerminkan kondisi hukum internasional yang kian janggal.

Pernyataan itu disampaikan Purbaya saat di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (5/1/2026). Ia mengaku heran melihat adanya negara yang bisa bertindak terhadap negara berdaulat lain tanpa pengawasan ketat lembaga internasional.

“Hukum dunia agak aneh sekarang. Jadi kalau kita lihat negara bisa nyerang negara lain yang berdaulat, dan seperti bisa get away dari pengawasan PBB. Jadi PBB-nya amat lemah sekarang,” ujar Purbaya.

Meski menyoroti isu geopolitik global tersebut, Purbaya memastikan bahwa situasi itu belum memberikan dampak negatif terhadap perekonomian Indonesia.

Ia mencontohkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang justru menunjukkan tren positif pada perdagangan hari ini.

Selain pasar saham, Purbaya juga menilai dinamika global tersebut berpotensi membawa sentimen positif bagi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.

“Agak aneh sebenarnya, tapi itu yang dilihat pasar,” ucapnya.

Sebagai informasi, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menangkap Presiden Venezuela Nicolas Maduro beserta istrinya melalui operasi militer AS di Caracas, Venezuela, pada Sabtu (3/1/2026).

Tak lama setelah pengumuman penangkapan tersebut, Trump secara terbuka menyatakan ambisi Amerika Serikat untuk menguasai minyak Venezuela. Ia menyebut perusahaan-perusahaan minyak dan gas AS akan menggelontorkan investasi besar-besaran guna mengelola sumber daya energi negara Amerika Latin itu.

Kasus ini pun memicu sorotan global, termasuk dari Indonesia, terutama terkait peran dan kewibawaan PBB dalam menjaga tatanan hukum internasional.

Exit mobile version