KabarIndonesia.id — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa didesak memperluas kebijakan cukai hasil tembakau (CHT). Usulan yang mengemuka bukan sekadar menurunkan tarif, melainkan juga menahan kenaikan CHT selama tiga tahun ke depan.
Dorongan tersebut dinilai krusial demi menjaga keberlangsungan industri hasil tembakau (IHT) yang saat ini terhimpit penurunan produksi. Selain itu, kebijakan moratorium diharapkan dapat melindungi jutaan tenaga kerja sekaligus menekan peredaran rokok ilegal.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, menegaskan penundaan kenaikan tarif cukai merupakan langkah realistis. “Jika harga rokok naik, produksi turun karena daya beli masyarakat melemah. Akibatnya, rokok ilegal makin marak karena harganya jauh lebih murah,” ujarnya, Jumat (26/9/2025).
Ia mengungkapkan, tekanan yang dialami industri tembakau sudah menyebabkan pemutusan hubungan kerja di sejumlah perusahaan besar. “Bahkan ada yang sudah melakukan PHK, seperti Gudang Garam. Di tengah kelesuan ekonomi, seharusnya cukai rokok tidak perlu dinaikkan,” katanya.
Menurut Yahya, moratorium tiga tahun akan memberi ruang bagi industri untuk bertahan dan beradaptasi. Namun, ia menekankan kebijakan itu harus dibarengi pengawasan ketat dan penegakan hukum terhadap rokok ilegal. “Moratorium cukup efektif menekan peredaran rokok ilegal, asalkan diawasi dengan serius,” imbuhnya.
Ia juga mengingatkan kontribusi signifikan CHT terhadap kas negara. Pada 2024, penerimaan dari cukai tembakau melampaui Rp200 triliun. “Kebijakan tembakau harus proporsional, menjaga keseimbangan antara penerimaan negara dan keberlangsungan lapangan kerja. Ada jutaan orang menggantungkan hidupnya pada sektor ini—mulai petani, buruh pabrik, pedagang warung hingga asongan,” ujarnya.
Pengamat ketenagakerjaan Hadi Subhan turut menyoroti beban ganda yang menekan industri. Selain regulasi yang semakin ketat, maraknya rokok ilegal kian memperburuk kondisi. “Banyak pabrik resmi terdampak, sebagian bahkan terpaksa tutup. Hulunya, para pekerja terkena PHK,” jelasnya.
Hadi menilai pemerintah seharusnya lebih bijak dalam mengambil keputusan fiskal di tengah melemahnya indikator ekonomi. “Kalau cukai tetap dinaikkan, industri makin terpuruk. Sebaiknya ditunda dulu,” pungkasnya.












