• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Industri dan Terapan
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fasion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • RUBRIK
  • TENTANG KAMI

KPK: Lebih dari 57 Persen Pegawai Masih Menyaksikan Penyalahgunaan Anggaran di Instansi Pemerintah

by Firman Marlon
6 November 2025
Home Berita Utama
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang menunjukkan masih tingginya praktik penyalahgunaan anggaran di lingkungan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Berdasarkan temuan survei, 57,33 persen responden mengaku masih sering melihat pejabat menyalahgunakan anggaran kantor untuk kepentingan pribadi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa survei dilakukan terhadap responden internal dari 642 kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang dipilih secara acak. Total responden mencapai 390.754 orang, terdiri dari pegawai ASN dan non-ASN yang telah bekerja minimal satu tahun di instansi masing-masing.

“Sebanyak 57,33 persen responden menyatakan cukup sering menyaksikan pejabat di unit kerja mereka menggunakan anggaran kantor untuk kepentingan pribadi,” ujar Budi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (11/10/2025).

Selain itu, 56,28 persen pegawai juga mengaku masih banyak rekan kerja yang menerima honorarium atau uang perjalanan dinas tidak sesuai dengan kondisi lapangan. Sementara 52 persen responden menyatakan sering menjumpai laporan perjalanan dinas fiktif atau tidak sesuai dengan kenyataan.

“Responden cukup sering melihat pegawai melaporkan perjalanan dinas yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya,” ungkap Budi.

Tak hanya itu, 43 persen responden mengaku kerap melihat praktik pemberian imbalan atau suap yang dilakukan untuk mendapatkan promosi maupun jabatan tertentu. Temuan ini, kata Budi, mengindikasikan bahwa perilaku semacam itu masih terjadi di mayoritas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

KPK menilai hasil SPI 2024 ini memperlihatkan masih adanya ruang besar untuk perbaikan tata kelola keuangan negara. Menurut Budi, integritas bukan semata-mata diukur dari kebijakan, melainkan juga tercermin dalam perilaku keseharian di lingkungan kerja.

“Hasil SPI menjadi cermin tingkat integritas lembaga, sekaligus bahan refleksi bagi setiap instansi untuk memperbaiki sistem serta budaya kerja secara menyeluruh,” pungkasnya.

Tags: KPK

Firman Marlon

Next Post
Presiden Prancis Macron

Macron Kembali Tunjuk Sebastien Lecornu sebagai Perdana Menteri, Akhiri Krisis Politik Prancis

Recommended.

RISPK 2024: Tingkatkan Kesadaran dan Keamanan Bersama

RISPK 2024: Tingkatkan Kesadaran dan Keamanan Bersama

20 November 2024
Prabowo Dinilai Peka, Tom Lembong Dapat Abolisi & Hasto Terima Amnesti

Prabowo Dinilai Peka, Tom Lembong Dapat Abolisi & Hasto Terima Amnesti

1 Agustus 2025

Subscribe.

Trending.

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

24 Juni 2026
AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

26 Juni 2026
Tips Aman Menggunakan Memory ChatGPT untuk Kerja Digital

Benarkah ChatGPT Semakin “Mengenal” Kamu? Begini Cara Kerja Memory, Chat History, dan Privasi Data

24 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • Kecerdasan Artifisial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Review
  • Photography
  • Security

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version