KPAI Soroti Minimnya Standar dalam Program Pendidikan Barak Militer Panca Waluya Jabar

Ilustrasi - Dedi Mulyadi Pantau Program Pembinaan Siswa di Resimen Artileri Medan 1

KabarIndonesia.id — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti belum adanya standar baku dalam pelaksanaan Program Pendidikan Karakter Panca Waluya Jawa Barat Istimewa, atau yang dikenal sebagai pendidikan karakter berbasis barak militer.

“Program ini belum memiliki acuan yang jelas berupa panduan, petunjuk teknis, maupun Standar Operasional Prosedur (SOP),” tegas Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Jumat.

Ketidakjelasan standar tersebut, menurutnya, telah menimbulkan perbedaan signifikan dalam implementasi program di dua lokasi pelaksanaan, yakni Barak Militer Resimen 1 Shira Yudha di Purwakarta dan Depo Pendidikan Bela Negara Rindam III Siliwangi di Cikole, Kabupaten Bandung Barat.

Perbedaan itu mencakup struktur program, kelengkapan sarana dan prasarana, rasio antara peserta didik dan pembina, serta metode pembelajaran pelajaran sekolah yang tidak seragam meskipun peserta berasal dari jenjang kelas dan jurusan yang berbeda.

“Keragaman pelaksanaan seperti ini dikhawatirkan berdampak pada kualitas keluaran program secara keseluruhan,” ujar Jasra.

Meski demikian, ia mengakui bahwa struktur dasar program pendidikan karakter tersebut telah memuat elemen-elemen positif.

Program Panca Waluya Jawa Barat Istimewa memuat komponen penting seperti pendidikan bela negara, penguatan mental dan spiritual, pembinaan sosial, penanaman disiplin, pembentukan kemandirian, serta internalisasi nilai-nilai kebangsaan.

KPAI telah melakukan kunjungan lapangan ke dua lokasi penyelenggaraan program untuk menghimpun data empiris dan menilai pelaksanaan di lapangan secara langsung.

Kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh aspek pelaksanaan sesuai dengan prinsip perlindungan anak, termasuk mitigasi risiko pelanggaran hak anak, kecukupan sumber daya manusia dan anggaran, keberlangsungan layanan, hingga terjaminnya lingkungan yang mendukung ekosistem perlindungan anak secara optimal.

Exit mobile version