KabarIndonesia.id — Komisi IX DPR RI resmi menyepakati penetapan anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan untuk periode 2026–2031.
Keputusan itu merupakan hasil uji kelayakan dan kepatutan yang diselenggarakan Komisi IX DPR RI dan diputuskan melalui mekanisme musyawarah untuk mufakat.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari, menjelaskan uji kelayakan calon anggota Dewan Pengawas BPJS merupakan tindak lanjut dari keputusan Rapat Paripurna DPR RI pada 27 Januari 2026 serta surat Presiden terkait pengungkapan nama-nama calon dari unsur pekerja, kerja pemberi, dan tokoh masyarakat.
“Berdasarkan hasil uji kelayakan serta mempertimbangkan masukan masyarakat, Komisi IX DPR RI memilih anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan periode 2026–2031 berdasarkan musyawarah untuk mufakat,” kata Putih Sari saat membacakan laporan Komisi IX DPR RI dalam agenda Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan
Putih Sari memaparkan rangkaian uji kelayakan yang dilakukan melalui sejumlah tahapan. Proses dimulai dari rapat internal Komisi IX pada tanggal 27 Januari 2026, dilanjutkan penyusunan makalah oleh para calon pada tanggal 2 Februari 2026.
Setelah itu, uji kelayakan calon Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dilaksanakan pada 3 Februari 2026, disusul uji kelayakan calon Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan pada 4 Februari 2026, sebelum akhirnya masuk ke rapat pengambilan keputusan internal.
Mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS , DPR RI diminta Presiden memilih lima anggota Dewan Pengawas yang terdiri dari dua orang unsur pekerja, dua orang unsur pemberi kerja, dan satu orang unsur masyarakat tokoh. Nama-nama yang dipilih selanjutnya akan ditetapkan melalui Keputusan Presiden.
Daftar Dewan Pengawas BPJS Kesehatan 2026–2031
Komisi IX DPR RI menetapkan susunan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan periode 2026–2031 sebagai berikut:
- Afif Johan (unsur pekerja)
- Stevanus Adrianto Passat (unsur pekerja)
- Paulus Agung Pambudhi (elemen pemberi kerja)
- Sunarto (unsur pemasok kerja)
- Lula Kamal (unsur tokoh masyarakat)
Daftar Dewan BPJS Ketenagakerjaan 2026–2031
Sementara itu, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan periode 2026–2031 yang terpilih adalah:
- Dedi Hardianto (unsur pekerja)
- Ujang Romli (unsur pekerja)
- Abdurrakhman Lahabato (elemen pemberi kerja)
- Sumarjono Saragih (elemen pemberi kerja)
- Alif Noeriyanto Rahman (unsur masyarakat)
Menutup laporannya, Putih Sari menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang terlibat dalam proses uji kelayakan tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh komponen masyarakat yang proaktif menyampaikan aspirasi, pimpinan dan anggota Komisi IX DPR RI, serta seluruh fraksi di DPR RI yang telah bekerja dengan sungguh-sungguh mengutamakan kepentingan masyarakat,” tutupnya.












