KabarIndonesia.id — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membahas rencana penerapan Kebijakan Satu Peta Nasional (One Map Policy) sebagai langkah strategis untuk menyelesaikan berbagai permasalahan pertanahan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Embun Sari, menyampaikan bahwa pembahasan tersebut dilakukan dalam rapat koordinasi penanganan masalah pertanahan tingkat Karawang yang digelar pada Senin (6/10).
Rakor ini melibatkan berbagai pihak, termasuk ATR/BPN Provinsi Jawa Barat, BPN Karawang, Pemerintah Kabupaten Karawang, Kejaksaan Negeri, serta unsur masyarakat, salah satunya dari Serikat Pekerja Tani Karawang (Sepetak).
“Rapat koordinasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi, membahas, dan merumuskan langkah strategis dalam penanganan berbagai permasalahan pertanahan di wilayah Karawang,” ujar Embun Sari di Karawang, Selasa.
Ia menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara instansi pusat dan daerah dalam menyelesaikan persoalan pertanahan secara cepat, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Salah satu fokus utama dalam rapat tersebut adalah pembahasan rencana implementasi Kebijakan Satu Peta Nasional untuk menyatukan data dan informasi spasial pertanahan di seluruh Indonesia.
“Dengan rapat koordinasi ini diharapkan dapat dirumuskan langkah-langkah strategis dalam penyelesaian sengketa, konflik, dan perkara pertanahan,” tambahnya.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, Uunk Din Parunggi, dalam paparannya menyebutkan masih terdapat sejumlah titik lokasi di Karawang yang menghadapi konflik pertanahan. Ia menekankan bahwa penyelesaian masalah tersebut memerlukan kerja sama semua pihak agar tercapai solusi yang adil dan berkelanjutan.
“Permasalahan pertanahan tidak bisa diselesaikan sendiri. Diperlukan kolaborasi lintas sektor agar hasilnya efektif dan berkeadilan,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan masyarakat dari Serikat Pekerja Tani Karawang (Sepetak), Rangga, menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Badan Pelaksana Reforma Agraria dan penerapan Kebijakan Satu Peta Nasional.
“Kami menilai langkah tersebut sangat baik dan kami mendukung One Map Policy karena menjadi solusi jangka panjang untuk menyelesaikan masalah pertanahan di Indonesia, khususnya di Karawang,” kata Rangga.
Ia juga menegaskan komitmen pihaknya untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan pertanahan di daerah tersebut secara damai dan berkelanjutan.












