• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Industri dan Terapan
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fasion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • RUBRIK
  • TENTANG KAMI

Johanis Tanak Diuji dalam Tes Capim KPK: Fokus pada Kode Etik dan Kasus Chat Pejabat ESDM

by Firman Marlon
18 September 2024
Home Berita Pilihan
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Johanis Tanak, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menjalani tes wawancara untuk calon pimpinan (capim) KPK periode 2024-2029 di Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Dalam wawancara tersebut, ia dicecar pertanyaan terkait riwayat kasus etik yang pernah dialaminya selama memimpin KPK. Salah satu penguji, peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Dadang Trisasongko, menanyakan pemahaman Tanak mengenai kode etik.

Tanak menekankan pentingnya kode etik bagi pimpinan KPK serta seluruh jajaran KPK dan pegawai negeri secara umum, meskipun kode etik itu tidak selalu tertulis dalam peraturan perundang-undangan. Ia mengatakan bahwa kode etik adalah induk dari ilmu hukum yang harus dipatuhi dalam menjalankan tugas.

Selain itu, Tanak juga menjelaskan mengenai riwayat kasus etik yang melibatkan dirinya. Kasus tersebut bermula dari komunikasinya dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, yang kemudian menjadi perhatian Dewan Pengawas KPK. Tanak mengklarifikasi bahwa komunikasi tersebut hanya sebatas hubungan pertemanan lama, dan ia tidak mengetahui bahwa rekannya saat itu menjabat sebagai pejabat di Dirjen Minerba.

Tanak juga menyinggung soal pesan singkat terkait prosedur pengurusan izin Izin Usaha Pertambangan (IUP), yang ia kirimkan saat berkomunikasi dengan pihak terkait. Sebelum bertugas di KPK, ia sering memberikan pendapat hukum dalam kapasitasnya sebagai jaksa di Kejaksaan Agung. Namun, setelah menjadi pimpinan KPK, Tanak mengaku belum memahami aturan ketat di lembaga tersebut yang melarang komunikasi informal terkait tugas.

Ketika ditanya soal konflik kepentingan, Tanak menjelaskan bahwa konflik kepentingan muncul ketika ada keterkaitan antara tugas dan kewenangan seseorang dengan hal-hal lain yang tidak seharusnya dilakukan, dan ia mengakui pentingnya menjaga integritas untuk menghindari situasi tersebut.

Tags: KPK

Firman Marlon

Next Post
Mangkir Dua Kali, Menag Hadapi Ancaman Pemanggilan Paksa oleh Pansus Haji

Dua Kali Absen dari Panggilan Pansus Haji, Menag Berisiko Dipanggil Paksa

Recommended.

KabarIndonesia.ID

Cek Harga Emas Antam Hari Ini!

30 Desember 2023
KabarIndonesia.ID

Lebatkan dan Hitamkan Rambut dengan 6 Langkah Ini!

30 Desember 2023

Subscribe.

Trending.

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

24 Juni 2026
AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

26 Juni 2026
Tips Aman Menggunakan Memory ChatGPT untuk Kerja Digital

Benarkah ChatGPT Semakin “Mengenal” Kamu? Begini Cara Kerja Memory, Chat History, dan Privasi Data

24 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • Kecerdasan Artifisial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Review
  • Photography
  • Security

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version