• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Industri dan Terapan
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fasion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • RUBRIK
  • TENTANG KAMI

Insentif Guru Honorer Naik Rp400 Ribu: Antara Apresiasi dan Kenyataan Hidup

by Gusti
26 Januari 2026
Home Berita Utama
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Peningkatan insentif guru honorer menjadi Rp400.000 per bulan pada tahun 2026 menuai respons beragam. Meski diapresiasi sebagai langkah awal perhatian negara, kebijakan tersebut dinilai masih jauh dari kata layak jika dibandingkan dengan kenyataan tingginya biaya hidup saat ini.

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menilai, besaran insentif tersebut belum mencerminkan prinsip keadilan dan kemanusiaan bagi profesi guru yang memikul tanggung jawab besar dalam mencetak generasi bangsa.

Ia mengungkapkan bahwa dalam pidato kenegaraan Agustus 2024, pemerintah sempat menyampaikan rencana insentif sebesar Rp500.000, namun realisasi 2026 justru turun menjadi Rp400.000.

Menurut Fikri, penurunan angka tersebut kemungkinan dipengaruhi oleh adanya pergeseran prioritas anggaran negara untuk kebutuhan yang lebih mendesak.

Nominal insentif tersebut, lanjutnya, terasa timpang jika dibandingkan dengan kebutuhan hidup riil di masyarakat.
“Bahkan biaya hidup di Dapil saya saja sesuai informasi dari penerima KIP kuliah sebesar Rp.800.000/bulan, jauh di atas, jauh di atas insentif yang diterima guru yang sering kali sudah menanggung beban keluarga,” kata Fikri dalam keterangannya, Senin (26/1/2026).

Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menyampaikan keluhan yang menyebut kenaikan insentif masyarakat tersebut sangat kecil dan kerap dianalogikan hanya setara dengan dua liter minyak goreng.

Menurutnya, persoalan guru kesejahteraan tidak bisa disembunyikan, karena sistem pengupuhan di sektor pendidikan berbeda dengan mekanisme korporasi.

Ia menjelaskan, perusahaan dapat menentukan upah berdasarkan keuntungan penjualan, sementara negara harus mencari formulasi terbaik di tengah batasan anggaran serta kompleksitas status guru kepegawaian yang terbagi antara ASN, PPPK, dan honorer.

Legislator Daerah Pemilihan Jawa Tengah IX (Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes) itu menegaskan, DPR RI terus mendorong pemerintah agar tidak lagi terjadi diskriminasi terhadap guru sebagai profesi strategi bagi pembangunan bangsa.

Fikri juga mengakui bahwa kualitas pembelajaran berpotensi terganggu ketika guru harus mencari pekerjaan tambahan, termasuk menjadi pengemudi ojek yang berani, demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Untuk menjawab permasalahan tersebut, DPR RI saat ini tengah merumuskan kodifikasi tiga undang-undang, yakni Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Guru dan Dosen, serta Undang-Undang Pendidikan Tinggi, menjadi satu payung hukum.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan guru secara lebih berkelanjutan.

“Perjuangan menaikkan angka insentif ini tidak boleh berhenti di Rp400.000 agar martabat para pendidik sebagai ujung tombak masa depan bangsa dapat terangkat secara nyata,” tutupnya.

Tags: gaji guruGaji Guru HonorerGuru HonorerInsentif Guru HonorerNasib Honorer

Gusti

Next Post
Gempa M5,5 Guncang Pacitan, Getaran Terasa hingga Bali dan Yogyakarta

Gempa M5,5 Guncang Pacitan, Getaran Terasa hingga Bali dan Yogyakarta

Recommended.

KabarIndonesia.ID

Sampaikan Pengunduran Diri Secara Langsung, SYL Temui Jokowi

30 Desember 2023
Ilustrasi - Produk alat mesin pertanian (alsintan)

Kemenperin Dorong Kolaborasi Riset dan Industri Alsintan untuk Percepat Mekanisasi Pertanian

23 Juni 2025

Subscribe.

Trending.

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

24 Juni 2026
AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

26 Juni 2026
Tips Aman Menggunakan Memory ChatGPT untuk Kerja Digital

Benarkah ChatGPT Semakin “Mengenal” Kamu? Begini Cara Kerja Memory, Chat History, dan Privasi Data

24 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • Kecerdasan Artifisial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Review
  • Photography
  • Security

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version