• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Industri dan Terapan
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fasion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • RUBRIK
  • TENTANG KAMI

Industri Otomotif Lesu, DPR Soroti Kebijakan Impor 105 Ribu Mobil India

by Gusti
24 Februari 2026
Home News
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Kebijakan impor kendaraan dalam jumlah besar menuai sorotan di tengah lesunya industri otomotif nasional. Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Darmadi Durianto, menganalisis langkah pemerintah mengimpor 105 ribu unit mobil dari India yang dinilai berpotensi menekan industri dalam negeri.

“Di saat industri otomotif kita sedang lesu, kenapa justru ada impor dalam jumlah besar?” ujar Darmadi dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Selasa (24/2/2026).

Ia menyebut nilai impor tersebut mencapai Rp24,66 triliun. Pengadaan dilakukan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara untuk mendukung program Koperasi Desa Merah Putih, dengan rincian 35 ribu unit dari Mahindra & Mahindra dan 70 ribu unit dari Tata Motors .

Menurut Darmadi, belanja masyarakat seharusnya menjadi instrumen untuk mendorong industri nasional, bukan sebaliknya.

“Belanja negara itu harus menjadi pengungkit ekonomi dalam negeri. Kalau kapasitas produksi kita ada, maka itu harus diprioritaskan,” tegas legislator Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut.

Ia mengungkapkan penjualan mobil domestik turun sekitar 7 persen. Permintaan kendaraan niaga dalam dua tahun terakhir juga mengalami penurunan, kondisi yang menunjukkan industri tengah membutuhkan stimulus permintaan.

“Industri kita sedang butuh pesanan. Kalau ada pesanan besar seperti ini, seharusnya bisa dimanfaatkan untuk menjaga pemanfaatan pabrik dan lapangan kerja,” ujarnya.

Darmadi juga menyoroti dampak yang lebih luas dari kebijakan impor tersebut. Jika produksi dilakukan di dalam negeri, katanya, nilai tambah ekonomi dapat mengalir ke sektor manufaktur, komponen industri, logistik hingga pendukung UMKM.

“Kalau diproduksi di dalam negeri, efek gandanya jelas. Tenaga kerja terserap, rantai pasok bergerak, industri komponen kehidupan,” katanya.

Sebaliknya, ia mengingatkan impor dalam jumlah besar berisiko membuat manfaat ekonomi justru mengalir ke luar negeri.

“Kita jangan sampai kehilangan momentum untuk memperkuat industri itu sendiri. Kemandirian ekonomi tidak dibangun dari impor yang sebenarnya bisa kita produksi,” tutupnya.

Tags: Anggota DPR RIImpor mobilImpor mobil indiaIndusdti Otomotif

Gusti

Next Post
RUU Pekerja hingga Perampasan Aset Digodok, DPR Janjikan Proses Terbuka

RUU Pekerja hingga Perampasan Aset Digodok, DPR Janjikan Proses Terbuka

Recommended.

KabarIndonesia.ID

Pengungsi Dunia Kian Meningkat, UNCHR Serukan Aksi Kolektif

30 Desember 2023
Hujan Tapi Suhu Panas? Begini Penjelasan BMKG!

Hujan Tapi Suhu Panas? Begini Penjelasan BMKG!

7 Mei 2024

Subscribe.

Trending.

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

24 Juni 2026
Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Tips Aman Menggunakan Memory ChatGPT untuk Kerja Digital

Benarkah ChatGPT Semakin “Mengenal” Kamu? Begini Cara Kerja Memory, Chat History, dan Privasi Data

24 Juni 2026
AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

26 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Media digital berteknologi AI di Indonesia yang andal dan akurat memberitakan informasi seputar AI untuk membangun ekosistem AI yang sehat.

Follow Us

Rubrik

  • Kecerdasan Artifisial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Manajemen

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Mega Kuningan, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Wilayah Jakarta Selatan

Email: info@kabarindonesia.id

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Review
  • Apple
  • Applications
  • Computers
  • Gaming
  • Gear
    • Audio
    • Camera
    • Smartphone
  • Microsoft
  • Photography
  • Security

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Exit mobile version