News  

DPR Usulkan Singkong Jadi Komoditas Strategis dalam RUU

DPR Usulkan Singkong Jadi Komoditas Strategis dalam RUU
Ilustrasi singkong (Dok : Int).

KabarIndonesia.id — Singkong yang selama ini identik dengan pangan rakyat mulai dijadikan aset strategi masa depan. Di tengah dorongan transisi energi dan penguatan ekonomi nasional, DPR RI mengusulkan agar komoditas lokal tersebut mendapat perlindungan khusus melalui regulasi setingkat undang-undang.

Usulan itu disampaikan Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo, yang mendorong singkong masuk dalam kategori komoditas strategis nasional dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis.

Menurutnya, singkong memiliki potensi yang besar, tidak hanya sebagai sumber pangan, tetapi juga sebagai bahan baku energi terbarukan.

Dorongan tersebut disampaikan Firman usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Baleg DPR RI bersama pemerintah dalam rangka penyusunan RUU Komoditas Strategis di Nusantara I, Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Ia menilai, hingga kini singkong belum mendapatkan perhatian kebijakan yang sebanding dengan nilai strategi yang dimilikinya.

“Singkong ini seharusnya masuk dalam strategi komoditas. Selain sebagai pangan, singkong juga dapat dikembangkan menjadi bioetanol dan energi terbarukan. Ini penting untuk masa depan,” ujar Firman.

Firman menjelaskan, pengembangan singkong sebagai strategi komoditas sejalan dengan komitmen Indonesia dalam mengurangi ketergantungan pada energi fosil sekaligus mendukung target penurunan emisi yang telah disepakati dalam berbagai forum internasional. Dengan tata kelola yang tepat, singkong dinilai mampu menjadi bagian dari solusi transisi energi dan penggerak ekonomi berbasis desa.

Ia juga menyinggung praktik sejumlah negara yang sebelumnya telah memberikan perlindungan kuat terhadap strategi komoditas mereka.

Amerika Serikat, misalnya, melindungi komoditas pangan dan energi tertentu untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Jepang dan Turki pun menerapkan kebijakan serupa guna memastikan berlanjutnya sektor pertanian dan industri.

“Indonesia tidak ketinggalan. Kita punya potensi besar, termasuk singkong, yang bisa menopang ketahanan pangan, energi, dan ekonomi nasional jika dikelola dengan kebijakan yang tepat,” katanya.

Lebih lanjut, anggota DPR Fraksi Partai Golkar menilai penetapan singkong sebagai strategi komoditas akan memberikan kepastian kebijakan bagi petani, pelaku industri, dan investor.

Kepastian tersebut dinilai krusial untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri, membuka lapangan kerja, serta memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global.

Melalui pembahasan RUU Strategi Komoditas, DPR RI berharap pemerintah dapat lebih visioner dalam melihat potensi komoditas nasional, tidak hanya untuk menjawab kebutuhan saat ini, tetapi juga sebagai investasi jangka panjang demi mewujudkan ketahanan ekonomi dan energi Indonesia.

Exit mobile version