News  

DPR Minta Anggaran Daerah Bencana Tak Disamaratakan

DPR Minta Anggaran Daerah Bencana Tak Disamaratakan
Anggota Komisi XI DPR RI, Martin Manurung (Dok : Ist).

KabarIndonesia.id — DPR RI menegaskan perlunya kebijakan anggaran yang lebih spesifik bagi wilayah terdampak bencana, terutama ketika kerusakan yang ditimbulkan menyentuh infrastruktur dan berdampak luas pada kehidupan masyarakat.

Penegasan itu disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI, Martin Manurung, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi XI DPR RI bersama Bupati Situbondo dan Dewan Pengurus Nasional Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Martin menilai penanganan bencana berskala besar tidak cukup jika hanya mengandalkan gotong royong masyarakat.

Menurutnya, negara harus hadir melalui dukungan anggaran yang memadai dan kebijakan yang berpihak pada daerah terdampak.

“Saya juga merasakan keresahan yang sama, karena daerah pemilihan saya di Sumatera Utara juga terdampak bencana. Ini bukan bencana langganan, tapi kejadian luar biasa,” ujar Martin.

Ia menjelaskan, sejumlah wilayah di Sumatera Utara seperti Tapanuli Tengah, Sibolga, Tapanuli Selatan, Humbang Hasundutan, hingga Tapanuli Utara mengalami dampak bencana yang cukup serius.

Kondisi tersebut, kata Martin, menunjukkan bahwa bencana yang terjadi tidak bisa dianggap sebagai kejadian rutin tahunan.

Meski langkah tanggap darurat telah dilakukan, ia menegaskan skala kerusakan yang menyentuh infrastruktur publik memerlukan dukungan anggaran negara dalam jumlah besar.

“Kalau ini hanya banjir biasa mungkin masih bisa diatasi dengan bantuan sosial. Tapi ini sudah menyangkut infrastruktur, dan itu perlu anggaran negara,” tegasnya.

Oleh karena itu, Martin mengusulkan kepada pimpinan Komisi XI DPR RI agar pemerintah pusat menyusun kebijakan khusus bagi daerah bencana.

Ia mengingatkan agar pendekatan efisiensi anggaran yang bersifat umum tidak hanya menghambat proses pemulihan.

“Daerah bencana tidak bisa disamaratakan dengan daerah lain. Sampai muncul pola no viral, no budget. Tidak boleh menunggu viral baru anggaran turun,” katanya.

Ia juga mendorong pemerintah untuk melihat kondisi daerah terdampak secara lebih mendalam, bukan hanya dari sudut pandang makro.

Menurutnya, pemahaman terhadap situasi riil di lapangan menjadi kunci dalam merumuskan kebijakan yang tepat.

“Jangan hanya melihat helikopter, tapi perlu di-zoom. Ini bukan sekedar banjir, ini kejadiannya luar biasa,” ujarnya.

Lebih lanjut, Martin menilai Komisi XI DPR RI perlu membahas permasalahan tersebut secara khusus bersama Kementerian Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Pembahasan itu dinilai penting, terutama terkait perencanaan pemulihan daerah bencana yang tidak dapat diselesaikan dalam waktu singkat.

Exit mobile version