News  

DPR Ingatkan Bahaya Dugaan Penjualan Data Mahasiswa di Dark Web

DPR Ingatkan Bahaya Dugaan Penjualan Data Mahasiswa di Dark Web
Ilustrasi dark web (Dok : Int).

KabarIndoneisa.id — Isu kebocoran data pribadi kembali mengusik ruang publik. Kali ini, data sensitif mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi diduga diperjualbelikan di dark web, sebagaimana ramai diperbincangkan di media sosial.

DPR RI pun mengingatkan pemerintah agar segera mengambil tindakan sebelum meluasnya ancaman ini.

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menegaskan, dugaan kebocoran data mahasiswa tidak boleh dianggap remeh, apalagi jika berkaitan dengan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI).

“Konon katanya dijualbelikan di forum dark web. Ada sudah 58 juta data yang diperjualbelikan. Nah ini kalau PDDIKTI juga seperti itu, ini berbahaya,” kata Fikri dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Brian Yuliarto di Ruang Rapat Komisi X Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Meski demikian, politisi Fraksi PKS itu juga menyaring kebenaran informasi yang beredar. Ia berharap kabar tersebut tidak lebih dari sekedar hoaks.

Namun, jika terbukti benar, dampaknya dinilai sangat serius, terutama bagi dunia pendidikan tinggi.

“Atau mudah-mudah sih ini hoaks ya, mudah-mudah tidak nyata.Tetapi kalau nyata betul, dan ini apalagi di pendidikan tinggi, ini berbahaya,” tandas Fikri.

Menyanggapi kekhawatiran tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) Togar Mangihut Simatupang menyatakan komitmen untuk memperkuat kinerja kementerian, khususnya dalam aspek keamanan siber.

“Nah ini sangat berbahaya sekali kalau memang data-data di dalam PDDIKTI mengalami kebocoran. Terima kasih pak, ini akan kami rumuskan,” ujar Togar.

Ia mengakui telah mengetahui adanya sejumlah kasus kebocoran data pribadi yang tersebar di dark web. Oleh karena itu, Kemendikti Saintek berupaya mencegah agar hal serupa tidak terjadi pada sistem pendidikan tinggi nasional.

“Perlindungan data pribadi dan di sini akan kami sampaikan terkait dengan keamanan siber-nya secara khusus mungkin,” tutupnya.

Exit mobile version