DPR Desak Komnas HAM dan Polri Usut Dugaan TPPO di KM MUS dan Run Zeng 03

Anggota Komisi XIII DPR Iman Sukri

KabarIndonesia.id — Anggota Komisi XIII DPR dari Fraksi PKB, Iman Sukri, mendesak Komnas HAM dan Polri segera menuntaskan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap Anak Buah Kapal (ABK) perikanan, yang dilaporkan oleh Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) dan Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia. Dugaan ini melibatkan dua kapal perikanan, yakni KM Mitra Usaha Semesta (KM MUS) dan Run Zeng 03.

“Kasus ini sangat memprihatinkan karena terdapat indikasi kuat terjadinya perbudakan modern di laut yang menimpa pekerja Indonesia di sektor perikanan. Negara tidak boleh diam melihat rakyatnya dieksploitasi,” ujar Iman Sukri di Jakarta, Minggu (2/11/2025).

Iman menyoroti proses rekrutmen ABK yang tidak transparan sehingga para pekerja tidak mengetahui kondisi kerja, hak, maupun kewajibannya. Kontrak kerja yang tidak adil membuat ABK terikat dalam situasi kerja tidak manusiawi, sulit keluar dari pekerjaan, dan sering terjebak dalam siklus utang akibat pemotongan gaji sepihak. Menurut Iman, hal ini sudah mengarah pada praktik perdagangan orang.

Anggota DPR ini menekankan perlunya langkah cepat dan menyeluruh dari pemerintah dan aparat penegak hukum. Ia meminta Komnas HAM melakukan penyelidikan independen dan Polri bersama Kejaksaan menuntaskan proses hukum terhadap seluruh pihak yang terlibat, termasuk perusahaan perekrut, pemilik kapal, dan operator perikanan.

Iman juga mendorong Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperketat pengawasan mekanisme penempatan awak kapal perikanan (AKP) serta memastikan kontrak kerja adil dan transparan. Ia mengajak media, masyarakat sipil, dan lembaga penegak hukum untuk mengawal kasus ini demi keadilan bagi korban.

Sebelumnya, SBMI dan DFW Indonesia melaporkan kasus TPPO ini ke Komnas HAM lantaran penyidikan polisi tidak menunjukkan progres berarti, meskipun kasus telah berlangsung sejak setahun lalu dan dilimpahkan dari Mabes Polri ke Polda Maluku. Siti Wahyatun, Legal Officer DFW Indonesia, menilai negara belum serius dalam memberantas TPPO di sektor perikanan dan melindungi pekerjanya dari eksploitasi.