• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Industri dan Terapan
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fasion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • RUBRIK
  • TENTANG KAMI

DPR Apresiasi Kejagung Kembalikan Uang Negara Rp13,25 Triliun dari Kasus Korupsi CPO

by Firman Marlon
9 November 2025
Home Berita Pilihan
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil, mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) yang berhasil mengembalikan kerugian negara sebesar Rp13,25 triliun dari kasus korupsi minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO). Menurutnya, capaian tersebut merupakan langkah luar biasa yang patut dicontoh oleh lembaga penegak hukum lainnya.

“Langkah itu harus diikuti pula oleh institusi penegak hukum lainnya. Karena itu butuh sarana dan prasarana yang modern untuk bisa melacak mereka yang disangkakan sebagai pelaku korupsi. Sehingga ketika mereka berstatus tersangka, aparat penegak hukum bisa melacak,” ujar Nasir, Jumat (31/10/2025).

Ia menekankan pentingnya kerja sama internasional untuk mengejar aset hasil korupsi yang telah dibawa ke luar negeri. “Tidak mudah mengejar aset korupsi, apalagi yang sudah dibawa ke luar negeri dan diubah bentuknya menjadi aset lain,” katanya.

Menurut Nasir, penindakan kasus korupsi saat ini masih berada di “hilir”, sehingga pengembalian kerugian negara sering kali jauh lebih kecil dibandingkan nilai yang dicuri oleh koruptor. “Karena penindakannya di hilir, hasil korupsi sudah menguap ke mana-mana. Koruptor sudah melarikan dan mengalihkan hasil korupsi dalam bentuk lain yang sulit dideteksi,” ujarnya.

Untuk memaksimalkan pengembalian kerugian negara, Nasir menilai perlu ada regulasi yang memperkuat kemampuan penegak hukum dalam mengejar aset sejak awal. “Perlu dipikirkan adanya regulasi, salah satunya misalnya dengan perampasan aset,” imbuhnya.

Ia juga menyoroti keterbatasan aparat hukum yang baru dapat menyita aset setelah ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. Padahal, selama proses hukum berlangsung, nilai ekonomis aset tersebut bisa turun. “Dalam masa proses hukum hingga keluarnya putusan, nilai aset sudah berkurang. Ketika dilelang, harganya turun, bahkan ada kemungkinan aset hasil korupsi itu sudah disembunyikan,” tutup Nasir.

Tags: Kejaksaan Agung (Kejagung)

Firman Marlon

Next Post
Gereja Katedral Makassar Didedikasikan Untuk Kemuliaan Tuhan

Gereja Katedral Makassar Didedikasikan Untuk Kemuliaan Tuhan

Recommended.

KabarIndonesia.ID

Tak Penuhi Standar Prokes, DP Tak Izinkan Sholat Ied di Karebosi

30 Desember 2023
Seminggu ke Depan, Waspada Hujan dan Petir di DKI Jakarta

Seminggu ke Depan, Waspada Hujan dan Petir di DKI Jakarta

29 April 2024

Subscribe.

Trending.

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

24 Juni 2026
AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

26 Juni 2026
Tips Aman Menggunakan Memory ChatGPT untuk Kerja Digital

Benarkah ChatGPT Semakin “Mengenal” Kamu? Begini Cara Kerja Memory, Chat History, dan Privasi Data

24 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • Kecerdasan Artifisial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Review
  • Photography
  • Security

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version