• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Industri dan Terapan
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fasion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • RUBRIK
  • TENTANG KAMI

45% Bansos PKH dan Sembako Dinikmati yang Tak Berhak, Kerugian Negara Capai Rp17 Triliun

by Firman Marlon
22 September 2025
Home Berita Utama
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Pemerintah Republik Indonesia mengungkap sebuah fakta mencengangkan: sebanyak 45 persen penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk Program Keluarga Harapan (PKH) maupun bantuan sembako ternyata tidak tepat sasaran.

Angka tersebut bukan sekadar deretan data. Ia mencerminkan potensi kerugian negara dengan nilai luar biasa besar, diperkirakan mencapai Rp14 hingga Rp17 triliun. Dana publik yang semestinya menopang kehidupan warga miskin justru bocor, dinikmati pihak-pihak yang tidak berhak.

Keterangan ini disampaikan melalui akun resmi Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah, Minggu (21/9/2025). Kebocoran tersebut menjadi kritik telak terhadap mekanisme distribusi bansos yang selama ini digadang sebagai instrumen penting penanggulangan kemiskinan.

Temuan lebih rinci diungkap oleh Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Pemutakhiran Data Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Hasil pemutakhiran memperlihatkan, sebanyak 616.367 keluarga penerima manfaat PKH sejatinya sudah tidak layak menerima bantuan. Jumlah yang lebih besar muncul pada bansos sembako, di mana 1.286.066 keluarga penerima dinyatakan tidak memenuhi kriteria miskin.

Totalnya, hampir dua juta keluarga yang selama ini rutin menerima bantuan negara teridentifikasi sebagai penerima salah alamat.

Menghadapi kerumitan data tersebut, pemerintah mengakui adanya persoalan mendasar dalam akurasi penyaluran. Data yang tidak presisi menjadi penyebab utama bantuan gagal menyentuh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Masih banyak penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran, sehingga sistem harus segera dibenahi,” tulis Bakom Pemerintah dalam keterangannya.

Sebagai koreksi, pemerintah meninggalkan pola konvensional dan menyiapkan terobosan berbasis teknologi. Inisiatif itu diwujudkan melalui Program Pilot Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital yang akan mengintegrasikan data penerima dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Dengan pemanfaatan IKD, data penerima akan diverifikasi secara digital dan real-time. Celah manipulasi dapat ditekan, dan setiap rupiah bantuan dipastikan jatuh ke tangan warga yang benar-benar berhak.

Program ini diposisikan pemerintah sebagai langkah strategis untuk memperkuat efektivitas penanggulangan kemiskinan sekaligus memastikan distribusi bansos lebih tepat sasaran.

Tags: Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah

Firman Marlon

Next Post
Ilustrasi tax amnesty.

Tax Amnesty Dinilai Untungkan Orang Kaya, Menkeu Purbaya Tegas Menolak

Recommended.

Ilustrasi Meteran PDAM

Jakarta Institute: Keraguan DPRD DKI terhadap IPO PAM Jaya Bisa Rugikan Warga

15 September 2025
Rahayu Saraswati: Program Makan Bergizi Gratis Baru Dimulai 2025

Rahayu Saraswati: Program Makan Bergizi Gratis Baru Dimulai 2025

28 Oktober 2024

Subscribe.

Trending.

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

24 Juni 2026
AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

26 Juni 2026
Tips Aman Menggunakan Memory ChatGPT untuk Kerja Digital

Benarkah ChatGPT Semakin “Mengenal” Kamu? Begini Cara Kerja Memory, Chat History, dan Privasi Data

24 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • Kecerdasan Artifisial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Review
  • Photography
  • Security

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version