• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Industri dan Terapan
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fasion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • RUBRIK
  • TENTANG KAMI

41 Daerah Siap Gelar Pilkada 2024 dengan Calon Tunggal

by Firman Marlon
6 September 2024
Home Berita Pilihan
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat bahwa terdapat 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon atau calon tunggal dalam Pilkada 2024. Jumlah tersebut mencakup satu provinsi, 35 kabupaten, dan lima kota.

Berdasarkan data KPU per Kamis, 5 September 2024, tersisa 41 wilayah yang masih menyisakan calon tunggal, dari yang semula tercatat 43 wilayah. Data ini diperbarui hingga Rabu, 4 September 2024, pukul 23.59 WIB.

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, dalam keterangan tertulisnya menyatakan bahwa KPU telah membuka perpanjangan pendaftaran pencalonan kepala daerah untuk daerah-daerah yang memiliki calon tunggal, mulai tanggal 2 hingga 4 September 2024. Proses perpanjangan ini telah resmi ditutup pada Rabu malam, 4 September 2024, pukul 23.59 waktu setempat.

Sebelumnya, KPU melaporkan adanya 43 wilayah dengan calon tunggal. Namun, setelah penambahan calon di Kabupaten Puhowatu, Gorontalo, dan Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Sulawesi Utara, kini tersisa 41 wilayah.

Dalam Pilkada 2024, calon tunggal akan berhadapan dengan kotak kosong pada pemungutan suara yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024. Meski hanya ada satu calon, KPU tetap akan melaksanakan pengundian nomor urut di daerah-daerah tersebut.

Berikut ini adalah daftar wilayah yang memiliki calon tunggal pada Pilkada 2024:

Provinsi:
Papua Barat

Kabupaten/Kota:
Aceh
– Aceh Utara
– Aceh Taming

Sumatera Utara
– Tapanuli Tengah
– Asahan
– Pakpak Bharat
– Serdang Berdagai
– Labuhanbatu Utara
– Nias Utara

Sumatera Barat
– Dharmasraya

Jambi
– Batanghari

Sumatera Selatan
– Ogan Ilir
– Empat Lawang

Bengkulu
– Bengkulu Utara

Lampung
– Lampung Barat
– Lampung Timur
– Tulang Bawang Barat

Kepulauan Bangka Belitung
– Bangka
– Bangka Selatan
– Kota Pangkal Pinang

Kepulauan Riau
– Bintan

Jawa Barat
– Ciamis

Jawa Tengah
– Banyumas
– Sukoharjo
– Brebes

Jawa Timur
– Trenggalek
– Ngawi
– Gresik
– Kota Pasuruan
– Kota Surabaya

Kalimantan Barat
– Bengkayang

Kalimantan Selatan
– Tanah Bumbu
– Balangan

Kalimantan Timur
– Kota Samarinda

Kalimantan Utara
– Malinau
– Kota Tarakan

Sulawesi Selatan
– Maros

Sulawesi Tenggara
– Muna Barat

Sulawesi Barat
– Pasangkayu

Papua Barat
– Manokwari
– Kaimana

Tags: kpu

Firman Marlon

Next Post
Hasil Imbang Lawan Arab Saudi, Indonesia Melesat di Ranking FIFA

Hasil Imbang Lawan Arab Saudi, Indonesia Melesat di Ranking FIFA

Recommended.

Menag Tekankan Pembatasan Penggunaan Pengeras Suara Luar

Menag Tekankan Pembatasan Penggunaan Pengeras Suara Luar

11 Maret 2024
Airlangga Hartarto Mundur, Begini Runmor Yang Beredar

Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Program Strategis untuk Pastikan Program Tepat Sasaran

9 November 2025

Subscribe.

Trending.

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

24 Juni 2026
Tips Aman Menggunakan Memory ChatGPT untuk Kerja Digital

Benarkah ChatGPT Semakin “Mengenal” Kamu? Begini Cara Kerja Memory, Chat History, dan Privasi Data

24 Juni 2026
AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

26 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Media digital berteknologi AI di Indonesia yang andal dan akurat memberitakan informasi seputar AI untuk membangun ekosistem AI yang sehat.

Follow Us

Rubrik

  • Kecerdasan Artifisial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Manajemen

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Mega Kuningan, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Wilayah Jakarta Selatan

Email: info@kabarindonesia.id

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Review
  • Apple
  • Applications
  • Computers
  • Gaming
  • Gear
    • Audio
    • Camera
    • Smartphone
  • Microsoft
  • Photography
  • Security

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Exit mobile version