1,7 Juta Keluarga Terdampak Banjir Sumatra Terima Bansos Reguler Triwulan I

1,7 Juta Keluarga Terdampak Banjir Sumatra Terima Bansos Reguler Triwulan I
Penyaluran bantuan sosial reguler triwulan I bagi jutaan keluarga yang terdampak banjir di sejumlah wilayah Sumatra (Dok : Ist).

KabarIndonesia.id — Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial (Bansos) reguler triwulan I bagi jutaan keluarga yang terdampak banjir di sejumlah wilayah Sumatra. Penyaluran ini mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan pangan dengan nilai anggaran mencapai Rp1,8 triliun.

Melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia, bantuan diberikan kepada lebih dari 1,7 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan penyaluran bansos telah dimulai sejak awal Februari 2026.

“Bantuan sosial reguler untuk tiga provinsi, sudah kami salurkan sejak awal Februari, ditujukan kepada 1,7 juta lebih keluarga penerima manfaat,” kata Mensos, dikutip dari laman Kemensos, Jumat (18/02/2026).

Selain bansos reguler, pemerintah juga mendistribusikan bansos kebencanaan atau bansos adaptif. Bantuan tersebut mencakup dukungan logistik, dapur umum, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi berupa santunan, jaminan hidup, isian perumahan, serta pemulihan ekonomi.

“Kami sudah mulai menyalurkan untuk ahli waris, untuk isian perumahan maupun juga untuk jaminan hidup dan sekarang akan disusul untuk pemulihan ekonomi dan sosial. Kami mengikuti penyaluran BNPB. BNPB pada minggu yang lalu sudah salur, kami akan mengikuti di belakangnya,” ujar Mensos.

Terkait mekanisme penyaluran, Mensos menjelaskan data nasional dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana menjadi referensi awal.

Setelah itu, kepala daerah mengatur penerima data secara by name by address yang ikut menandatangani unsur aparat seperti kapolres, kajari, dan dandim setempat.

Proses selanjutnya adalah validasi dan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri selaku Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di tiga provinsi tersebut. Berdasarkan hasil verifikasi, Kemensos menyalurkan bantuan sesuai skema yang ditetapkan.

Selama proses penyaluran, Kemensos bekerja sama dengan pemerintah daerah, penyalur, serta unsur pendamping sosial untuk memastikan data verifikasi, pemantauan, hingga pelaporan berjalan optimal.

“Bersama pemda dan penyalur, didampingi oleh teman-teman kami dari Tagana [taruna siaga bencana], pendamping PKH, karang taruna maupun pilar-pilar sosial yang lain, kami melakukan verifikasi data, bantuan monitoring, dan yang terakhir adalah pelaporan dan dokumentasi,” ujarnya.

Mensos mengungkapkan, hingga kini sebanyak 29 dari total 53 kabupaten/kota terdampak telah tervalidasi oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan siap menerima bantuan.

“Anggaran kami, yang kita butuhkan nanti semuanya Rp2 triliun lebih. Rp600 miliar lebih di antaranya sudah siap dengan menggunakan RO khusus, Direktif Presiden. Terima kasih dukungan dan bantuan dari Pak Mensesneg [Menteri Sekretaris Negara],” tandas Mensos.

Exit mobile version