• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Industri dan Terapan
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fasion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • RUBRIK
  • TENTANG KAMI

Walhi Menyatakan Kesedihan Bersama atas Pembukaan Kembali Ekspor Pasir Laut

by Firman Marlon
18 September 2024
Home Berita Pilihan
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Nasional mengkritisi keputusan Presiden Joko Widodo untuk membuka kembali ekspor pasir laut setelah 20 tahun ditutup. Walhi menilai kebijakan ini akan memperburuk dampak krisis iklim dan membahayakan pulau-pulau kecil di Indonesia yang terancam tenggelam.

Dalam utas di akun X, Walhi menyebutkan bahwa pulau-pulau kecil sudah banyak yang hilang akibat krisis iklim dan penambangan pasir laut hanya akan memperparah situasi tersebut. Mereka mengungkapkan bahwa banyak nelayan akan terpaksa beralih profesi akibat dampak ekspor pasir laut, serta akan ada masalah sosial di komunitas pesisir seperti yang dialami di Pulau Kodingareng atau Rupat.

Direktur Eksekutif Nasional Walhi, Zenzi Zuhadi, mengkritik peraturan pelaksana yang dikeluarkan pemerintah karena dianggap bertentangan dengan UU 32/2014 tentang Kelautan. Zenzi menjelaskan bahwa undang-undang tersebut menekankan tanggung jawab pemerintah dalam melindungi dan melestarikan lingkungan laut, serta pencegahan pencemaran dan kerusakan lingkungan laut.

Selain itu, Zenzi juga mempertanyakan peran DPR dalam mengawasi pelaksanaan undang-undang dan menegur eksekutif jika terjadi pelanggaran.

Sebelumnya, pemerintah membuka kembali ekspor pasir laut melalui Permendag Nomor 20 Tahun 2024 dan Permendag Nomor 21 Tahun 2024, sebagai tindak lanjut dari PP 26/2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Pemerintah menekankan bahwa izin ekspor hanya akan diberikan setelah kebutuhan dalam negeri terpenuhi dan tidak dilakukan secara sembarangan.

Penolakan terhadap kebijakan ini datang dari berbagai pihak, termasuk organisasi lingkungan seperti Greenpeace, mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti, serta para nelayan yang khawatir akan dampak lingkungan dan sosial dari kebijakan tersebut.

Tags: pasir laut

Firman Marlon

Next Post
Analisis Geologi: Dampak Gempa Bumi Terhadap Kabupaten Bandung, Jawa Barat

Analisis Geologi: Dampak Gempa Bumi Terhadap Kabupaten Bandung, Jawa Barat

Recommended.

Ilustrasi Dokter Kesehatan Jantung

Indonesia Miliki Dokter dan Teknologi Jantung Unggulan, Tak Perlu Lagi ke Malaysia

29 September 2025
KabarIndonesia.ID

4 Dekade Kasus Obesitas Anak Meningkat 10 Kali Lipat

30 Desember 2023

Subscribe.

Trending.

AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

30 Juni 2026
Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
Prabowo Samakan Risiko AI dengan Nuklir, Sebut Bisa Mengancam Peradaban

Prabowo Soroti Fenomena Agen AI, Siapkan Penguatan SDM dan Riset Indonesia

30 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

24 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • Kecerdasan Artifisial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Review
  • Photography
  • Security

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version