• Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Makassar
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Rumah Rp 3,5 Miliar di Jakarta Disita KPK dalam Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba

by Firman Marlon
11 September 2024
Home Hukum dan HAM
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sebuah rumah di Jakarta yang terkait dengan perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK). Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi bahwa proses penyitaan aset tersebut dilakukan pada Rabu, 11 September 2024.

“KPK telah melakukan penyitaan satu bidang tanah dan bangunan (rumah) di wilayah Jakarta dengan estimasi nilai sebesar Rp 3,5 miliar. Penyitaan ini berkaitan dengan penanganan perkara TPPU yang melibatkan tersangka AGK, mantan Gubernur Maluku Utara,” jelas Tessa dalam keterangannya pada hari yang sama.

Abdul Gani saat ini berstatus terdakwa dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Maluku Utara yang bernilai total Rp 500 miliar, berasal dari anggaran APBN. Dalam kasus tersebut, Abdul Gani diduga mengarahkan bawahannya untuk memanipulasi laporan progres proyek agar seolah-olah mencapai lebih dari 50 persen, sehingga pencairan anggaran dapat dilakukan.

Abdul Gani juga diduga menerima suap sebesar Rp 2,2 miliar, yang digunakan untuk biaya penginapan hotel serta kebutuhan kesehatan pribadinya. Selain itu, ia diduga menerima setoran dari sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Maluku Utara.

Melalui pengembangan penyidikan, KPK kembali menetapkan Abdul Gani sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang. Proses penyidikan terhadap kasus ini masih terus berlangsung.

Tags: KPK

Firman Marlon

Next Post
Ketua KPK Tegaskan Panggil Kaesang dan Bobby untuk Penjelasan Jet Pribadi

Ketua KPK Tegaskan Panggil Kaesang dan Bobby untuk Penjelasan Jet Pribadi

Recommended.

Prabowo Bahas Eskalasi Timur Tengah, Pemerintah Siapkan Evakuasi WNI dari Iran

Prabowo Bahas Eskalasi Timur Tengah, Pemerintah Siapkan Evakuasi WNI dari Iran

4 Maret 2026
Tak Mampu Beli Buku dan Pena, Siswa SD di Ngada NTT Akhiri Hidupnya

Tak Mampu Beli Buku dan Pena, Siswa SD di Ngada NTT Akhiri Hidupnya

5 Februari 2026

Subscribe.

Trending.

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

3 Juli 2026
Ancaman Hacker Meningkat, GovTech AI Nasional Didesak Terapkan Sistem Keamanan Zero Trust

Ancaman Hacker Meningkat, GovTech AI Nasional Didesak Terapkan Sistem Keamanan Zero Trust

16 Juli 2026
AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

30 Juni 2026
Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Makassar
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version