• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Industri dan Terapan
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fasion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • RUBRIK
  • TENTANG KAMI

Kolaborasi IDI dan Ahli Rancang Kota untuk Adaptasi kehidupan Baru

by Herlin Saddid
30 Desember 2023
Home News
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Tim Mitigasi IDI berkolaborasi dengan Sigit Kusumawijaya, seorang arsitek dan  Ahli Rancang Kota sekaligus co-Inisiator Indonesia merancang rekomendasi tata ruang dan tata perilaku adaptasi kehidupan baru, hal ini disampaikan dalam hasil rekomendasi yang diadakan secara daring Selasa (27/04)

Ketua Tim Mitigasi Dokter PB IDI dr Adib Khumaidi, SpOT yang juga Ketua terpilih PB IDI mengatakan bahwa solusi yang perlu dilakukan saat ini ialah mengupayakan adaptasi kehidupan baru agar masyarakat tetap bisa melakukan aktifitas, ia berpesan kepada pemerintah daerah dan pimpinan perusahaan untuk melakukan tata kelola ruang yang baik

“Salah satu solusi yang harus kita lakukan supaya tetap aman dan menghindari paparan adalah dengan mengupayakan adaptasi kehidupan baru, bukan hanya dalam protokol namun juga kesiapan ruang yang memungkinkan orang untuk tetap beraktifitas" Kata Khumaidi 

"Melalui diskusi ini, kami mendorong pemerintah dan pimpinan perusahaan/kantor untuk membuat regulasi tata kelola ruang sehingga ada proses pengawasan yang dilakukan dan semua aktifitas tetap bisa dilakukan tetapi dengan assesment terlebih dahulu oleh Tim pengawasan di setiap daerah dengan melibatkan Satgas Covid daerah.” Sambungnya

Semntara itu Dr dr Eka Ginanjar, SpPD-KKV, MARS selaku Ketua Tim Pedoman dan Protokol dari Tim Mitigasi PB IDI menyampaikan bahwa jangan sampai orientasi kita pada ekonomi berisiko pada penguatan kesehatan, bukan hanya Treatment tetapi juga Testing dan Tracing (3T). "Perlu adanya kolaborasi secara ketat mengendalikan agent-nya (SARS-CoV-2 / COVID19), lingkungannya” kata Dr dr Eka Ginanjar, SpPD-KKV, MARS.

Rekomendasi tata perilaku yang dianjurkan oleh Tim Mitigasi IDI sesuai dengan referensi dari National Institute for Occupational Safety and Health adalah dengan hierarki pengendalian risiko transmisi infeksi, yakni: Vaksinasi dan 3T (untuk menghilangkan sumber bahaya secara fisik dan mengganti sumber bahaya), V-D-J-S : Ventilasi-Durasi-Jarak-Sirkulasi (untuk mengisolasi orang-orang dari sumber bahaya), 5M : Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Membatasi Mobilitas, Menghindari Kerumunan (untuk mengubah kebiasaan beraktifitas dan bekerja), serta Penggunaan APD bagi para pekerja yang disesuaikan dengan risikonya.

Selain itu Sigit Kusumawijaya Arsitek & Ahli Rancang Kota sekaligus Green Professional (GP) dari GBCI dan co-Inisiator Indonesia Berkebun mengatakan Pemahaman konsep akan rumah sehat ramah lingkungan diprioritaskan untuk menghindari kesalahpahaman akan anggapan bahwa rumah hijau adalah rumah yang memerlukan biaya perawatan tinggi ataupun rumah yang hanya memiliki banyak lahan hijau, banyak pohon ataupun sekadar dicat hijau. 

Korelasinya secara tidak langsung yang nyata dirasakan adalah rumah hijau dan sehat dapat signifikan mengurangi beban dari fasilitas pelayanan kesehatan yang tersedia (puskesmas, klinik dan rumah sakit). 

"kondisi saat ini rumah hijau dan sehat secara nyata dapat membantu mengurangi tingkat penyebaran tertular penyakit infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) termasuk memberikan kenyamanan penghuninya selama pandemi Covid-19, dikarenakan walaupun hampir keseluruhan waktu penghuninya berada di dalam rumah, mereka akan tetap dapat merasakan berintensitas dekat dengan alam dan sekitar,” kata Sigit Kusumawijaya

Manfaat yang dapat dirasakan dengan redesain tata ruang hijau sebagaimana dikatakan Sigit antara lain: Adanya pergantian udara segar yang dapat menghilangkan berbagai polutan (baik dari penguapan racun material rumah ataupun transmisi udara / sistem pernafasan manusia) di dalam rumah. Selain itu, penghuni juga bisa mendapatkan langsung sinar matahari untuk penerangan alami dan manfaat asupan kebutuhan pro vitamin D (sinar matahari), serta manfaat kedekatan dengan alam sebagai bagian dari elemen penyembuhan (self healing) /ketenangan/relaksasi pada penghuni (therapeutic).

“Kami berharap rekomendasi ini bisa menjadi rujukan dan masuk dalam régulasi sebagai upaya mengembalikan aktifitas masyarakat agar tidak hanya patuh pada protokol 5M saja tetapi juga memperhatikan tata kelola ruang ini, terutama di ruangan-ruangan tertutup yang lebih berisiko,” tutup dr Adib Khumaidi.

Herlin Saddid

Next Post
KabarIndonesia.ID

Presiden Jokowi Resmi Lantik Mentri Investasi, Mendikbudristek, dan Kepala BRIN

Recommended.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait

Menteri PKP Maruarar Sirait Luncurkan Pembiayaan Mikro Perumahan untuk Perangi Rentenir di Majalengka

2 Juni 2025
KabarIndonesia.ID

Syukuran Wisuda dan HUT, Arief Rosyid Hasan Luncurkan Sejumlah Buku

30 Desember 2023

Subscribe.

Trending.

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

24 Juni 2026
Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Tips Aman Menggunakan Memory ChatGPT untuk Kerja Digital

Benarkah ChatGPT Semakin “Mengenal” Kamu? Begini Cara Kerja Memory, Chat History, dan Privasi Data

24 Juni 2026
AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

26 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • Kecerdasan Artifisial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Review
  • Apple
  • Applications
  • Computers
  • Gaming
  • Gear
    • Audio
    • Camera
    • Smartphone
  • Microsoft
  • Photography
  • Security

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version