KABARINDONESIA.ID — Advokat Hotman Paris Hutapea mengumumkan mundur sebagai pengacara mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Keputusan tersebut diambil karena kondisi kesehatan Hotman yang mengalami saraf kejepit dan membutuhkan waktu untuk beristirahat.
Pengumuman itu disampaikan Hotman dari Rumah Sakit Medistra, Kamis (23/7/2026). Saat memberikan keterangan, Hotman terlihat duduk di atas kursi roda dan menunjukkan tongkat yang digunakannya untuk membantu berjalan.
Hotman mengatakan nyeri di bagian pinggang bawah kembali dirasakannya pada pagi hari. Ia juga mengaku telah mendapat obat pereda nyeri dari dokter sebelum menyampaikan pengunduran dirinya.
“Pagi ini saya kesakitan lagi di bagian pinggang bawah,” kata Hotman kepada media.
Hotman menjelaskan dirinya mengalami Hernia Nukleus Pulposus (HNP) atau saraf kejepit pada bagian pinggang bawah. Kondisi tersebut menjadi pertimbangan utama dirinya berhenti mendampingi Febrie dalam proses hukum.
“Jadi atas dasar pertimbangan itulah saya sudah dari dua hari lalu sudah kasih tahu ke klien saya, sekarang jadi mantan, Febrie dan Jampidsus, saya mengundurkan diri,” kata Hotman
Jalani Berbagai Pengobatan
Hotman mengaku telah mencoba sejumlah metode pengobatan untuk mengatasi sakit yang dideritanya sejak Juni 2026.
Upaya tersebut mulai dari pijat tradisional di kawasan Bojong Gede, Bogor, akupunktur di Kelapa Gading, Jakarta Utara, hingga menjalani operasi saraf kejepit di Singapura.
“Bulan Juni sudah kesakitan, sudah bolak-balik. Terus juga akupunktur sampai ke dokter katanya jago pijit di hutan di Bogor, Bojong Gede. Gue juga baru sadar kok ininya diginiin pijat makin parah gitu,” ucap dia.
Setelah menjalani pijat tradisional, Hotman mencoba pengobatan tradisional China melalui metode akupunktur di Kelapa Gading.
“Dikasih 50 jarum-jarum, 50 ada, tusuk sini semua. Aduh benar-benar sampai dua kali. Baru saya sadar apa yang kejepit di sini apa yang di jarum-jarum,” ujarnya.
Hotman kemudian menjalani operasi di sebuah rumah sakit di Singapura pada awal Juli 2026. Setelah operasi, dokter menyarankannya beristirahat selama dua pekan.
Namun, Hotman mengaku tetap bekerja dalam dua pekan terakhir, termasuk menangani perkara yang melibatkan Febrie Adriansyah.
“Aku sangat khawatir, takut jadi lumpuh. Karena selama dua bulan itu syaraf aku itu ke kaki,” ujarnya.
Keputusan Disampaikan Dua Hari Sebelumnya
Hotman mengatakan keputusan mundur telah disampaikan kepada Febrie dua hari sebelum diumumkan kepada publik.
Ia menegaskan kondisi kesehatannya berisiko memburuk apabila terus memaksakan diri menjalani aktivitas pekerjaan.
“Saya sudah bilang ke dia, karena kondisi kesehatan yang bisa parah, saya sudah memberitahukan beliau [Febrie] saya mengundurkan diri sebagai pengacara dari bapak Febrie dalam kasus sebagai tersangka di Kejaksaan Agung, itu intinya,” kata Hotman.
Febrie Adriansyah diketahui berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau ASABRI.
Sebelumnya, Hotman juga menjadi sorotan setelah pernyataannya dalam konferensi pers saat membela Febrie. Ia dilaporkan ke polisi terkait ucapan ‘Lu punya otak nggak’ yang disampaikannya kepada wartawan.






