• Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Makassar
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Info Menarik: Tiga Pantangan Suku Dayak yang Dipercaya Hingga Kini

by Herlin Saddid
30 Desember 2023
Home News
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Suku Dayak di Kalimantan terkenal sebagai salah satu suku yang dikenal dengan adat dan kebudayaannya yang masih lestari hingga kini.

Namun, untuk menikmati dan mengunjungi wilayah Suku Dayak pedalaman, terdapat sejumlah pantangan yang harus masih dipercaya dan harus diperhatikan oleh pengunjung yang berminat mengunjungi Suku tersebut.

Berikut tiga pantangan dari Suku Dayak yang masih dipercaya masyarakat setempat:

1. Dilarang Berteriak
Berteriak menjadi salah satu pantangan jika berkunjung ke Suku Dayak.

Hal itu lantaran berteriak bagi masyarakat suku Dayak adalah pertanda adanya sebuah musibah.

Di suku Dayak Kalimantan, orang akan berteriak ketika menghadapi musibah seperti banjir, kebakaran, ataupun orang hilang.

Untuk itu tidak boleh sembarangan berteriak karena umumnya akan diartikan sebagai memanggil karena ada musibah.

Berteriak boleh dilakukan untuk saat-saat tertentu seperti menghadiri pertandingan bola dengan tujuan meramaikan.

Namun apabila berteriak histeris, terlebih saat berada di hutan maka dapat didatangi oleh penunggu hutan.

2. Dilarang Bakar Ikan Asin dan Terasi
Di suku Dayak ada pantangan saat berada di tempat sakral atau di hutan yakni dilarang membakar ikan asin dan terasi.

Menurut masyarakat setempat, ikan asin dan terasi itu tidak boleh dibakar karena bisa mengundang hal-hal yang tidak diinginkan datang.

3. Menghina Patung
Terakhir di Suku Dayak Kalimantan, terdapat sebuah larangan menghina patung yang biasanya terletak di depan rumah adat.

Hal itu lantaran patung tersebut merupakan simbol dari orang yang telah meninggal dunia yang memiliki makna khusus dan harus dihormati.

Jika melanggar, maka pengunjung yang menghina akan didatangi oleh makhlus halus dan terus diganggu sampai orang tersebut meminta maaf kepada keluarga pemilik patung. (Sumber: KabarDayak.com)

Herlin Saddid

Next Post
KabarIndonesia.ID

Polemik Polusi Udara Jakarta Penyabab Hingga Dampak Bagi Kesehatan!

Recommended.

Fenomena Equinox dan Dampaknya di Indonesia: Suatu Tinjauan Mendalam

Fenomena Equinox dan Dampaknya di Indonesia: Suatu Tinjauan Mendalam

23 September 2024
Konflik AS-Venezuela: Indonesia Serukan Dialog Damai dan Pastikan WNI Aman

Konflik AS-Venezuela: Indonesia Serukan Dialog Damai dan Pastikan WNI Aman

3 Januari 2026

Subscribe.

Trending.

Ketua MPR RI Ahmad Muzan

Prabowo Fokus Tata Hukum Nasional, Respons Kasus Suap Hakim Jadi Sorotan

17 April 2025
Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

25 November 2024
Belum Lapor SPT? Ini Cara Ajukan Perpanjangan hingga 2 Bulan

Menkeu Purbaya Akui Aktivasi Akun Coretax Mandiri Rumit, Minta DJP Perjelas Panduan

1 Januari 2026
BMKG Bantah Narasi OMC Sebabkan Cuaca Tak Stabil dan Banjir Besar

BMKG Bantah Narasi OMC Sebabkan Cuaca Tak Stabil dan Banjir Besar

29 Januari 2026
Presiden Prabowo Akan Melakukan Kunjungan Luar Negeri, Wapres Gibran Akan Jadi Plt Presiden

Presiden Prabowo Akan Melakukan Kunjungan Luar Negeri, Wapres Gibran Akan Jadi Plt Presiden

31 Oktober 2024
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Makassar
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version