• Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Makassar
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Bahlil Pastikan Aturan Minerba Tidak Berubah, Gross Split Hanya untuk Migas

by Gusti Ridani
8 Juni 2026
Home Kabar Utama
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan tidak ada perubahan regulasi di sektor mineral dan batubara (minerba). Ia memastikan skema gross split yang selama ini dikenal dalam pengelolaan sektor energi hanya berlaku untuk minyak dan gas bumi (migas), bukan untuk industri pertambangan mineral dan batubara.

Penegasan tersebut disampaikan Bahlil untuk merespons berkembangnya berbagai informasi yang memunculkan kekhawatiran di kalangan pelaku usaha terkait kemungkinan penerapan skema gross split di sektor minerba.

“Sistem di ESDM yang menganut mazahb gross split itu hanya ada pada sektor migas. Saya ulangi, di ESDM atas dasar aturan dan arahan Bapak Presiden, yang menganut perhitungan gross split hanya ada pada sektor migas, minyak dan gas. Sementara di sektor minerba tidak ada perubahan sama sekali,” kata Bahlil di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (8/6).

Pernyataan tersebut disampaikan usai mengikuti rapat Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Nasional bersama pimpinan DPR RI.

Rapat itu juga dihadiri Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, serta Kepala Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia sekaligus Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria.

Menurut Bahlil, pemerintah perlu memberikan kepastian kepada dunia usaha agar tidak terjadi kesalahpahaman yang dapat memengaruhi iklim investasi di sektor pertambangan nasional.

Ia menegaskan seluruh ketentuan yang berlaku saat ini di sektor minerba tetap berjalan sebagaimana mestinya tanpa adanya perubahan kebijakan baru.

Kepastian regulasi, lanjut Bahlil, menjadi faktor penting dalam menjaga keberlangsungan investasi dan operasional perusahaan tambang yang selama ini telah menjalankan kegiatan usaha berdasarkan aturan yang berlaku.

“Teman-teman pelaku usaha tambang yang existing sekarang tidak ada perubahan aturan apa-apa. Tidak akan ada perubahan aturan yang sudah ada. Kebijakan apapun tidak ada perubahan untuk selamanya, itu tugas saya untuk menjaga itu,” lanjut Bahlil.

Selain membahas kepastian regulasi sektor minerba, pemerintah juga membicarakan langkah-langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan program hilirisasi nasional yang saat ini menjadi salah satu prioritas pembangunan ekonomi.

Bahlil menjelaskan bahwa pemerintah berupaya memastikan ketersediaan bahan baku bagi industri pengolahan dan pemurnian (smelter), baik yang telah beroperasi maupun yang sedang dalam tahap pembangunan.

Ketersediaan pasokan bahan baku dinilai menjadi faktor kunci agar investasi hilirisasi dapat berjalan optimal dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional.

Karena itu, pemerintah akan terus menjaga keseimbangan antara kapasitas produksi komoditas tambang dengan kebutuhan industri pengolahan di dalam negeri.

Dalam konteks tersebut, penyusunan dan pemberian Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) akan mempertimbangkan kebutuhan bahan baku industri agar program hilirisasi tetap berkelanjutan.

Pemerintah berharap kepastian regulasi dan dukungan terhadap hilirisasi dapat memperkuat kepercayaan investor sekaligus mendorong peningkatan nilai tambah sumber daya alam Indonesia di tengah dinamika ekonomi global.

Tags: Bahlil LahadaliaBea Keluar ekspor emasBUMN EksporEkspor batu baraEkspor Migasekspor NikelMenteri ESDM

Gusti Ridani

Jurnalis sejak 2020, bergabung ke Kabar Grup Indonesia mulai 2024 sebagai editor.

Next Post
Prabowo Lantik Nanik S Deyang dan Dua Wakil Kepala Badan Gizi Nasional

Prabowo Lantik Nanik S Deyang dan Dua Wakil Kepala Badan Gizi Nasional

Recommended.

Komisi II Siap Bahas Revisi UU Pemilu, DPR Buka Partisipasi Publik

Ramai Keluhan PBI BPJS Nonaktif, DPR Jamin Warga Miskin Tetap Dilayani

9 Februari 2026
UMP Bali 2026 Resmi Naik Rp210 Ribu, Ini Besaran Terbarunya

UMP Bali 2026 Resmi Naik Rp210 Ribu, Ini Besaran Terbarunya

24 Desember 2025

Subscribe.

Trending.

Inilah Daftar Lengkap 13 Komisi DPR RI Dengan Mitra Kerjanya

Inilah Daftar Lengkap 13 Komisi DPR RI Dengan Mitra Kerjanya

23 Oktober 2024
Kandaure Toraja: Manik-Manik yang Mengikat Makna dan Tradisi

Kandaure Toraja: Manik-Manik yang Mengikat Makna dan Tradisi

13 Desember 2024
Ibu Rumah Tangga di Bekasi Bisa Punya Penghasilan, Caranya Bikin Onigiri dan Sushi yang Viral

Sandiaga Uno Dorong UMKM Bekasi Lewat Pelatihan Onigiri dan Sushi

9 November 2025
PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

3 Juli 2026
Ancaman Hacker Meningkat, GovTech AI Nasional Didesak Terapkan Sistem Keamanan Zero Trust

Ancaman Hacker Meningkat, GovTech AI Nasional Didesak Terapkan Sistem Keamanan Zero Trust

16 Juli 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Makassar
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version