• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Industri dan Terapan
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fasion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • RUBRIK
  • TENTANG KAMI

Monev, Kemendagri Ingatkan Lelang Dini Guna Percepatan Realisasi APBD

by Herlin Saddid
30 Desember 2023
Home News
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Tim Gabungan yang terdiri dari Tim Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) melakukan monitoring dan evaluasi (monev) realisasi APBD dan menggelar kegiatan sosialiasi Kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) di Kabupaten Bandung Barat. 

Kegiatan ini diselenggarakan secara hybrid melalui zoom meeting dan dihadiri peserta secara langsung di Aula Ballroom Mohamad Thoha Kabupaten Bandung Barat, Minggu lalu.

Pada Monev tersebut, Tim Kemendagri membeberkan kondisi realisasi APBD Tahun Anggaran 2023 per 19 Juni 2023. 

“Realisasi pendapatan APBD Provinsi, Kabupaten/Kota sebesar Rp361,32 Triliun atau 29,40%. Sedangkan realisasi belanja APBD Provinsi, Kabupaten/Kota sebesar Rp297,17 Triliun atau 23,12%," ungkapnya.

Tim Kemendagri menyoroti terkait pentingnya pengoptimalan realisasi APBD sejak awal tahun, sehingga APBD bisa dirasakan masyarakat dan program yang telah ditetapkan bisa mencapai sasaran.

Karena dengan realisasi APBD sejak awal tahun, uang akan beredar di masyarakat sepanjang tahun, meningkatkan daya beli masyarakat, meningkatkan perekonomian masyarakat, pembangunan lebih cepat dimulai sehingga kinerja pemerintah daerah akan lebih dirasakan dampaknya oleh masyarakat sepanjang tahun, pelayanan publik lebih awal diperbaiki, kesejahteraan rakyat meningkat dan daya saing daerah akan meningkat dan menarik investor.

Tim Kemendagri mengingatkan Pemerintah Daerah (Pemda) perlu membuat target capaian realisasi APBD per triwulan dengan tetap memperhatikan output, outcome dan impact yang telah direncanakan. 

“Target realisasi perlu dibuat triwulan, pertama sebesar 20%, triwulan kedua menjadi 50%, triwulan ketiga realisasi 80% dan triwulan keempat realisasi mendekati 100%,” katanya.

Sementara terkait kendala realisasi penggunaan APBD tahun 2023, Tim Kemendagri menuturkan, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan Pemda guna meminimalisir kendala tersebut, diantaranya dengan melakukan lelang dini.

"Pembuatan terget realisasi per triwulan, dilakukan monev secara rutin oleh kepala daerah, Sekretaris Daerah dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah," bebernya. 

Selain itu, juga diperlukan pembentukan Tim Pengelola Keuangan sejak awal tahun dan tidak menggunakan tahun anggaran, belanja melalui e-katalog, e-katalog lokal dan toko daring, penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Darrah (KKPD), percepatan penyelesaian administrasi pertanggungjawaban, penagihan pencairan dilakukan per termin dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia.

Tim Kemendagri mengingatkan, seluruh pihak harus berupaya agar APBD terealisasi dengan maksimal, agar apa yang direncanakan dan ditargetkan menuju kesejahteraan masyarakat betul-betul tercapai. 
"Mudah-mudahan dengan komitmen kita bersama, dengan memprioritaskan kegiatan yang menyentuh langsung masyarakat dan melakukan percepatan realisasi APBD sejak awal tahun, APBD dapat betul-betul dirasakan oleh masyarakat dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, peningkatan pembangunan dan perbaikan pelayanan publik,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Monev Tim Gabungan ini digelar selain untuk melakukan monev realisasi APBD, juga sekaligu melakukan sosialisasi kebijakan TKD tahun 2023 dan arah kebijakan TKD tahun 2024.

Kegiatan ini dihadiri pejabat dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) dan Ditjen Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri, Badan Anggaran DPR-RI, Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu dan dari Kemendes-PDTT. 

Dari DPR-RI hadir Wakil Ketua Badan Anggaran, kemudian dari Kemenkeu hadir Dirjen Perimbangan Keuangan, Direktur Dana Transfer Umum, Direktur Dana Transfer Khusus, Kasubdit Dana Desa dan Tim Subdit Dana Desa Kemenkeu. Kemudian dari Kemendes PDTT hadir Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan dan Direktur Fasiltasi Pemanfaatan Dana Desa. Sedangkan dari Kemendagri hadir diantaranya Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Keuda, Direktur Fasilitasi Transfer dan Pembiayaan Utang Daerah (FTPUD), Kasubdit Fasilitasi Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU), Kasubdit Fasilitasi Dana Desa Kemendagri. 

Sedangkan dari Pemerintah daerah hadir langsung dan virtual di antaranya Bupati, Pimpinan DPRD, Sekretaris Daerah, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Bandung Barat.

Herlin Saddid

Next Post
KabarIndonesia.ID

Tinjau Fasilitas Bandara Kertajati, Jokowi Awali Kunker di Jabar

Recommended.

KabarIndonesia.ID

Presiden Jokowi Lepas Kontingen Indonesia ke SEA Games Vietnam

30 Desember 2023
Dinkes Balikpapan Imbau Warga Tetap Waspada DBD

Dinkes Balikpapan Imbau Warga Tetap Waspada DBD

14 November 2024

Subscribe.

Trending.

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

24 Juni 2026
Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Tips Aman Menggunakan Memory ChatGPT untuk Kerja Digital

Benarkah ChatGPT Semakin “Mengenal” Kamu? Begini Cara Kerja Memory, Chat History, dan Privasi Data

24 Juni 2026
AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

26 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • Kecerdasan Artifisial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Review
  • Apple
  • Applications
  • Computers
  • Gaming
  • Gear
    • Audio
    • Camera
    • Smartphone
  • Microsoft
  • Photography
  • Security

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version