• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Industri dan Terapan
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fasion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • RUBRIK
  • TENTANG KAMI

Said Abdullah Benarkan Anggaran MBG Masuk Pos Pendidikan di APBN

by Gusti
2 Maret 2026
Home Berita Utama
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah menegaskan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola Badan Gizi Nasional (BGN) memang dimasukkan dalam fungsi pendidikan pada APBN 2025 dan 2026. Penegasan itu disampaikan untuk menjawab polemik masyarakat mengenai posisi anggaran program tersebut.

Said menjelaskan, sejak Presiden Prabowo Subianto mengajukan APBN 2025 dan 2026, alokasi anggaran pendidikan tetap memenuhi amanat konstitusi sebesar 20 persen dari belanja negara.

Pada APBN 2025, anggaran pendidikan tercatat sebesar Rp724,2 triliun dan meningkat menjadi Rp769 triliun pada tahun 2026.

Dalam dua tahun anggaran itu, dana untuk BGN juga dihitung sebagai bagian dari fungsi pendidikan, yakni Rp71 triliun pada tahun 2025 dan Rp268 triliun pada tahun 2026.

Dari total Rp268 triliun yang diterima BGN pada tahun 2026, sebesar Rp255,5 triliun dialokasikan untuk dukungan program MBG dan Rp12,4 triliun untuk program manajemen.

“Dari anggaran program BGN sebesar Rp255,5 triliun, sebesar Rp223,5 triliun di antaranya untuk fungsi pendidikan,” jelas Said dalam keterangannya, dikutip Senin (2/3/2026).

DPR dan Pemerintah Sepakati Secara Politik

Dikatakan menerangkan, APBN merupakan satu-satunya undang-undang-undang yang rencana awalnya disusun pemerintah kepada DPR. Dalam proses pembahasan, DPR dapat mengubah, menaikkan, atau menurunkan pos anggaran yang disepakati bersama pemerintah.

“Sesuai konstitusi, DPR mempunyai kewenangan untuk menolak seluruhnya RAPBN, dan sebaliknya,” tambah Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.

Ia juga membenarkan pernyataan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah bahwa anggaran kementeriannya meningkat. Namun, kenaikannya berbeda dengan alokasi MBG.

“Kenaikan itu sebagai konsekuensi atas kenaikan belanja negara dari tahun 2025 ke 2026, karena belanja negara sebagai dasar persentase perhitungan 20 persen untuk pendidikan,” jelas politisi asal Madura itu.

Kenaikan anggaran pendidikan juga terjadi di sejumlah kementerian lain yang menjalankan fungsi pendidikan, yakni Kemendikdasmen naik Rp21,5 triliun, Kemendiktisaintek Rp3,3 triliun, Kemenag Rp10,5 triliun, Kemensos Rp4 triliun, dan Kementerian PU Rp1,7 triliun.

“Jadi pada tahun 2025 dan 2026, alokasi anggaran MBG menjadi unsur yang dimasukkan ke dalam pos anggaran pendidikan. Dan hal ini telah menjadi keputusan politik antara DPR dan pemerintah,” tegasnya.

Ia menambahkan, keputusan tersebut telah disepakati dalam Undang-Undang APBN. Meski demikian, Said tetap memperhatikan adanya gugatan masyarakat ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kebijakan tersebut.

“Tetapi dengan keyakinan dan atas berbagai kajian konstitusional, DPR dan pemerintah telah memutuskan hal itu. Semoga penjelasan ini memberikan gambaran tentang letak anggaran MBG dan anggaran pendidikan,” tutupnya.

MBG Dinilai Program Mulia

Said menilai polemik MBG wajar muncul karena program ini menyasar puluhan juta penerima manfaat. Ia menyebut Presiden Prabowo memiliki perhatian besar terhadap peningkatan kualitas gizi anak-anak Indonesia.

Data menunjukkan prevalensi gizi kronis anak di Indonesia masih sekitar 19 persen. Artinya, dari setiap 100 kelahiran, 19 anak mengalami gizi kronis.

“Persentase ini tergolong menengah-tinggi, ukuran WHO harus di bawah 10 persen untuk kategori rendah,” ujarnya.

Ia menambahkan, intervensi gizi melalui School Feeding Program seperti MBG telah lama diterapkan di berbagai negara, antara lain Tiongkok, Jepang, serta negara-negara Skandinavia seperti Finlandia dan Norwegia. Model serupa juga diadopsi di negara-negara berkembang seperti India dan Brasil.

“Hasilnya cukup sukses,” jelasnya.

Menurut Said, MBG merupakan bentuk intervensi kebijakan untuk memperbaiki kualitas gizi anak-anak Indonesia dan patut didukung. Namun, ia mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan dalam pelaksanaannya.

“Bahwa dalam pelaksanaannya masih banyak kekurangan di sana sini, justru itulah peran dan tugas DPR, seperti saya di Badan Anggaran untuk memberikan saran saran yang konstruktif, agar tata kelolanya semakin baik, sehingga target intervensinya tercapai,” pesannya.

Tiga Rekomendasi Perbaikan Tata Kelola

Said Abdullah memberikan tiga resep dalam memperbaiki tata kelola MBG. Pertama, yang harus diperbaiki adalah pengelolaan dapur, atau SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi).

Pertama, pembenahan pengelolaan dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Tahun ini, pemerintah menargetkan 35.270 SPPG beroperasi, sebagian besar dikelola melalui masyarakat melalui yayasan maupun perorangan.

“Ini hal yang bagus, membuka partisipasi masyarakat. Namun sebagian yang diberikan kewenangan membuka dapur, mencoreng kepercayaan itu,” ujarnya.

Ia menyoroti masih adanya pengelola dapur yang tidak mematuhi standar pelayanan dan menu gizi yang ditetapkan BGN.

“Atas praktik ini, saya menyarankan BGN mengeluarkan daftar hitam rekanan, pengelola dapur yang nakal. Mereka perlu dicoret sebagai rekanan BGN, dan bila perlu di meja hijaukan,” tegasnya.

“Ya, karena ulahnya membahayakan anak-anak penerima manfaat, dan membuat target intervensi gizi yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo menjadi tidak tercapai,” tambahnya.

Kedua, evaluasi sasaran penerima manfaat per SPPG. Dari semula 3.000 siswa per dapur, ia menyarankan dikurangi menjadi 1.500–2.000 siswa agar proses memasak dan mendistribusikan lebih cepat serta menjaga higienitas makanan.

Ketiga, pelibatan pemerintah daerah dan desa sebagai pengawas. Menurutnya, BGN tidak memiliki struktur vertikal hingga daerah, sehingga peran pemda penting dalam memberikan rekomendasi kelayakan SPPG serta mengantisipasi permasalahan di lapangan.

Dengan langkah-langkah tersebut, Said berharap pelaksanaan MBG semakin akuntabel dan efektif dalam mencapai tujuan perbaikan gizi anak Indonesia.

Tags: Banggar DPR RILayanan MBGMakan Bergizi GratisProgram MBGSaid Abdullah

Gusti

Next Post
Selat Hormuz Ditutup, DPR Minta Pemerintah Antisipasi Lonjakan Harga Minyak

Selat Hormuz Ditutup, DPR Minta Pemerintah Antisipasi Lonjakan Harga Minyak

Recommended.

KabarIndonesia.ID

Pemerintah Akan Audit Kelayakan Stadion Kanjuruhan

30 Desember 2023
Penetapan Tersangka Baru Perkara Tindak Pidana Korupsi dan/atau Gratifikasi Terkait Penanganan Perkara di PN Jakarta Pusat

Tiga Tersangka Ditetapkan dalam Skandal Obstruction of Justice Penanganan Korupsi oleh Kejagung

22 April 2025

Subscribe.

Trending.

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

24 Juni 2026
AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

26 Juni 2026
Tips Aman Menggunakan Memory ChatGPT untuk Kerja Digital

Benarkah ChatGPT Semakin “Mengenal” Kamu? Begini Cara Kerja Memory, Chat History, dan Privasi Data

24 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • Kecerdasan Artifisial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Review
  • Photography
  • Security

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version